Sempat Mandeg, Perajin Endek Mulai Dapat Pesanan
SE Gubernur 04/2021 Berdampak Positif
DENPASAR,NusaBali
Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 04/2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Tradisional mulai berdampak.
Kalangan perajin tenun mengaku mulai mendapat pesanan. Karenanya mereka pun mengapresiasi terbitnya SE No 04/2021 tersebut, karena berimbas positif pada kerajinan tenun endek tradisional.
“Ya sebagai perajin kami jelas berterima kasih dan mengapresiasinya,” ujar I Nyoman Sudira, perajin tenun endek dari Desa Gelgel, Kecamatan/Kabupaten Klungkung.
Menyusul SE tersebut kata Sudira, dia mengaku mulai mendapat pesanan kain endek. Walau belum banyak, namun sudah cukup melegakan karena proses produksi sebagai perajin bisa mulai bergerak kembali.
Sebelumnya sejak pandemi Covid-19, Maret 2020 lalu kegiatan menenun kain endek- dan juga kain songket, sempat mandeg. Mandeg yang dimaksud Sudira, aktivitas menenun berkurang. “Pantang untuk tutup,” ujarnya.
Namun setelah terbit SE Gubernur dan pesanan kain endek mulai ada, Sudira memastikan aktivitas ‘pabrik’ akan lebih meningkat.
“Sementara masih akan memanfaatkan tenaga yang sudah ada,” ungkapnya menyebut jumlah tukang tenunnya sebanyak 7 orang.
Soal bahan baku, yakni benang menurut Sudira tak ada persoalan. Beberapa jenis dan merek benang beredar di pasaran dengan harga yang relative terjangkau. “Astungkara bahan baku juga aman,” ujar Sudira.
Sebelumnya Gubernur Bali I Wayan Koster menerbitkan SE No 04/2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Tradisional dengan fokus menyasar instansi vertikal, pegawai pemerintah, perbankan dan lainnya. Dengan demikian para perajin kain tenun endek tradisional Bali bisa bangkit di masa pandemi Covid-19. *K17.
1
Komentar