Pergerakan Pesawat Tak Berubah
Hari Pertama Pengurangan Jam Operasional di Bandara Ngurah Rai
MANGUPURA, NusaBali
Hari pertama pemberlakuan pembatasan jam operasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap pergerakan pesawat yang berangkat dan tiba di bandara tersibuk kedua di Indonesia itu.
Bahkan, dalam catatan Angkasa Pura I selaku pengelola, pada Kamis (18/2) malam, tetap melayani 77 pergerakan pesawat. Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Taufan Yudhistira, mengatakan jika catatan sepekan sebelum pemberlakuan pembatasan jam operasional, pergerakan pesawat khususnya di rute domestik, berada dikisaran 66 hingga 105 pergerakan pesawat, selama beroperasi 16 jam. Pada saat operasional bandara dikurangi menjadi 13 jam, yakni dari pukul 07.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita, pergerakan mencapai 77 pesawat udara. Perinciannya, sebanyak 38 pesawat tiba dan 39 pesawat yang berangkat. “Kalau pergerakan pesawat pada hari pertama tidak jauh berbeda dengan hari sebelum pemberlakuan pengurangan jam operasional,” kata Taufan.
“Catatan ini hanya di rute penerbangan domestik saja. Karena yang masih dibuka saat ini tentu hanya domestik. Jadi, sejauh ini belum ada dampak kurangnya pesawat di Bandara Ngurah Rai,” kata Taufan lagi.
Menurut dia, pengurang waktu operasional bandara menjadi 13 jam dari sebelumnya 16 jam, tidak memangkas pergerakan pesawat. Bahkan, dengan adanya pengurangan jam operasional justeru memaksimalkan pergerakan pesawat per jamnya. Taufan mengatakan, kalau saat mengoperasikan bandara selama 16 jam, melayani melayani 10 hingga 14 pergerakan pesawat per jam. Dengan adanya pengurangan jam operasional saat ini, justru pergerakan pesawat per jamnya bisa mencapai batas maksimal/kapasitas bandara yakni 18 pergerakan pesawat per jam. “Meskipun tidak sampai maksimal, tapi kami tetap mendekati angka tersebut. Bukan lagi diangka 10 atau 14 pergerakan pesawat, tapi di atas itu,” bebernya.
Taufan juga mengatakan, kalau kebijakan pengurangan jam operasional disambut baik dan didukung penuh oleh sejumlah maskapai. Bahkan, pihak maskapai juga sudah memberlakukan jam penerbangan sesuai jadwal operasional bandara. “Intinya mereka mengikuti kebijakan itu. Tentu mereka sambut baik dan mendukung. Karena pengurangan jam operasional ini untuk kebaikan bersama,” kata Taufan.
Seperti yang diketahui, Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, membatasi jam operasional bandara Ngurah Rai. Pembatasan jam operasional tersebut terhitung diberlakukan pada Kamis (18/2) hingga waktu yang belum ditentukan. Penyebab adanya pembatasan jam operasional disebabkan penurunan pergerakan pesawat.
Sebelumnya jam operasional Bandara Ngurah Rai, pukul 07.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita setiap hari. Kemudian, saat ini diubah menjadi pukul 07.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita, atau menjadi 13 jam operasi dari sebelumnya 16 jam operasi. *dar
1
Komentar