Bupati Mahayastra Harap TPS Jadi Lokasi Foto Preweding
GIANYAR, NusaBali
Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra mengharapkan Tempat Pengolahan Sampah berbasis reduce, reuse, dan recycle (TPS-3R) di desa, dapat jadi lokasi foto preweding (pernikahan).
Dia mengajak masyarakat untuk mengubah kesan jorok TPS menjadi tempat layak dikunjungi. “Kalau berhasil menangani sampah, wisatawan akan datang. Terlebih lagi TPS bisa dijadikan sebagai tempat preweding, bahkan piknik bagi masyarakat. Namun harus kita kemas agar kesan TPS tak jorok,” ujar bupati saat menyerahkan 1 unit truk sampah untuk Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Jumat (19/2).
Bantuan itu diharapkan dapat menggalakkan penanganan sampah dari hulu sekaligus mengoptimalkan fungsi TPS-3R di desa setempat. TPS-3R Desa Taro dijadikan TPS percontohan oleh Gubernur Bali. “TPS ini menjadi kebanggaan Gianyar yang mana telah dijadikan percontohan oleh Gubernur Bali,” ujar Bupati Mahayastra.
Ditambahkan, Gianyar kini memiliki 6 TPS-3R, salah satunya yang paling cepat pengelolaan sampahnya ada di Desa Taro. Ke depan, Bupati Mahayastra berharap TPS-3R mampu bersinergi dengan Pusat Pangan Alami Mandiri Asri dan Nyaman (Puspa Aman) yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan. Dengan harapan, hasil pupuk TPS-3R bisa digunakan di setiap desa yang memiliki Puspa Aman. Tujuan utama Puspa Aman untuk menjaga ketahanan pangan desa. Di akhir sambutan, Bupati Mahayastra menggemakan untuk tetap menjaga kebersihan desa tanpa mengotori desa lain. “Desaku bersih tanpa mengotori desa lain,” jelas Mahayastra.
Sejalan dengan bupati, Kepala Desa Taro Wayan Warka mengemukakan kegembiraanya dengan diberikannya 1 unit bantuan truk dari bupati mampu mempercepat pengangkatan sampah yang ada di desanya. “Harapannya dengan bantuan truk, pengangkutan sampah bisa dilakukan lebih maksimal lagi. Karena kami di Desa Taro menerapkan sistem pemilahan sampah dari rumah tangga,” harap Warka.
Desa Taro kini memiliki 2 unit truk yang akan dipergunakan untuk mengangkut sampah warga. Truk hijau untuk mengangkut sampah organik, dan truk merah yang baru diberikan bupati akan dipergunakan untuk mengangkut sampah anorganik.
Warka menambahkan, sebagai implementasi peraturan gubernur dan bupati terkait pengelolaan sampah dari sumbernya, Desa Taro telah memiliki peraturan desa yang ditopang kuat dengan pararem yang ada di setiap desa adat. “Di sini kami memiliki peraturan desa dan kami perkuat lagi dengan pararem dan awig-awig adat agar masyarakat taat memilah sampah bahkan jika ada warga yang tidak memilah sampah, sampahnya tidak akan diangkut terlebih lagi mendapat sanksi dari adat,” tuturnya. *nvi
1
Komentar