7 Honorer K2 Diangkat Jadi PPPK
NEGARA, NusaBali
Tujuh pegawai honorer K2 di lingkungan Kabupaten Jembrana, resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan PPPK ini baru pertama kali di Jembrana, ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK dan surat perjanjian kerja oleh Plh Bupati Jembrana I Nengah Ledang, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati, Jumat (19/2).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa mengatakan, 7 pegawai yang diangkat sebagai PPPK ini merupakan pegawai honorer K2 yang lolos rekrutmen formasi PPPK tahun 2019. Rekrutmen PPPK tahap pertama itu khusus dibuka untuk para honorer K2. Sedangkan untuk rekrutmen formasi PPPK selanjutnya, masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.
“Ini merupakan PPPK tahap pertama dan pertama kalinya dilakukan pengangkatan PPPK di Jembrana. Ada 7 orang yang sudah kita serahkan SK dan perjanjian kerjanya. Tiga orang merupakan eks K2 guru TK dan SMP, dan 4 orang lainnya eks K2 tenaga penyuluh pertanian. Nanti perjanjian kerjanya akan dievaluasi setiap tahun,” ujar Budiasa.
Dia menjelaskan, PPPK tidak mendapat pensiunan seperti ASN atau PNS. PPPK dapat gaji dan fasilitas-fasilitas, seperti pakaian, jaminan kesehatan, dengan model sama dengan PNS. "PPPK dikontrak selama 5 tahun, dan setiap tahun dievaluasi," ujarnya.
Apakah bisa menjabat, Budiasa mengatakan, PPPK adalah pegawai fungsional dengan penempatan sesuai tugas sebelumnya. "Kalaupun nanti kembali ada rekrutmen PPPK, kami belum tahu ada dibuka yang struktural. Karena formasinya langsung dari Pusat," ucapnya.
Plh Bupati Jembrana I Nengah Ledang menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK. Dirinya berharap seluruh PPPK ini, bekerja dengan baik. “Semoga setelah ini, kalian semua bisa menjalankan tugas yang diberikan dengan baik dan tuntas. Jadikan evaluasi perjanjian kerja setiap tahun, sebagai pemicu untuk semakin giat, semangat dan kompeten di dalam bekerja,” ujarnya.
Ledang yang juga menjabat Pj Sekda Jembrana ini, berpesan kepada PPPK yang juga sebagai ASN ini dalam bekerja harus jujur, disiplin, dan bertanggungjawab. Terpenting, tempatkan diri sebagai pelayanan masyarakat, bekerja tulus ikhlas. Sebagai penyuluh diharapkan mampu memberikan penyuluhan yang baik. Sebagai pendidik (guru) agar menjadi pendidik yang bertanggung jawab. ‘’Semoga dapat mengabdi dan menjadi pegawai yang dapat bekerja dengan baik demi kemajuan Jembrana,” pungkas Ledang. *ode
Komentar