BPD Nilai BUMDes Desa Sebudi Amburadul
Salah seorang pengelola BUMDes dilaporkan melakukan tindak pidana penggelapan.
AMLAPURA, NusaBali
Ketua BPD Desa Sebudi, I Made Mangku Tirta, menilai BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem amburadul. Pemasukan dan pengeluaran tidak jelas dan belum pernah diaudit. Rencananya dalam waktu dekat melakukan pemeriksaan aset agar jelas pemasukan dan pengeluaran.
Made Mangku Tirta menegaskan, BUMDes Desa Sebudi amburadul karena asetnya tidak jelas dan salah satu pengelolanya dilaporkan melakukan tindak pidana penggelapan. “Ke depan harus tertib administrasi, BUMDes merupakan lembaga keuangan desa agar kondisinya sehat dan mendatangkan kesejahteraan buat masyarakat,” tegas Made Mangku Tirta, Minggu (21/2). Made Mangku Tirta yang baru mengabdi sejak Senin (18/1) mengaku mewarisi BUMDes dalam kondisi sakit.
Sebelumnya ada bantuan Gerbangsadu (Gerakan Pembangunan Desa Terpadu) di zaman Gubernur Bali Made Mangku Pastika dengan bantuan Provinsi Bali Rp 1 miliar. Bantuan ini juga akan ditelusuri sejauh mana pertanggungjawaban pengelolaannya. “Fungsi BPD kan kontrol Pemerintahan Desa, termasuk pengelolaan di BUMDes,” ungkap Made Mangku Tirta.
Sementara Perbekel Desa Sebudi Jro Mangku Tinggal mengakui salah satu pengelola BUMDes dilaporkan melakukan tindak pidana penggelapan sebesar Rp 80 juta. Kasusnya sedang proses, belum tahap sidang. Jro Mangku Tinggal mengungkapkan, salah seorang pengelola diduga tak menyetorkan pengembalian pinjaman masyarakat ke buku kas, tapi ke kantong pribadi. “Meski demikian BUMDes tetap bisa jalan hanya saja belum pernah ada pemeriksaan kondisi neraca BUMDes,” tambahnya. *k16
Made Mangku Tirta menegaskan, BUMDes Desa Sebudi amburadul karena asetnya tidak jelas dan salah satu pengelolanya dilaporkan melakukan tindak pidana penggelapan. “Ke depan harus tertib administrasi, BUMDes merupakan lembaga keuangan desa agar kondisinya sehat dan mendatangkan kesejahteraan buat masyarakat,” tegas Made Mangku Tirta, Minggu (21/2). Made Mangku Tirta yang baru mengabdi sejak Senin (18/1) mengaku mewarisi BUMDes dalam kondisi sakit.
Sebelumnya ada bantuan Gerbangsadu (Gerakan Pembangunan Desa Terpadu) di zaman Gubernur Bali Made Mangku Pastika dengan bantuan Provinsi Bali Rp 1 miliar. Bantuan ini juga akan ditelusuri sejauh mana pertanggungjawaban pengelolaannya. “Fungsi BPD kan kontrol Pemerintahan Desa, termasuk pengelolaan di BUMDes,” ungkap Made Mangku Tirta.
Sementara Perbekel Desa Sebudi Jro Mangku Tinggal mengakui salah satu pengelola BUMDes dilaporkan melakukan tindak pidana penggelapan sebesar Rp 80 juta. Kasusnya sedang proses, belum tahap sidang. Jro Mangku Tinggal mengungkapkan, salah seorang pengelola diduga tak menyetorkan pengembalian pinjaman masyarakat ke buku kas, tapi ke kantong pribadi. “Meski demikian BUMDes tetap bisa jalan hanya saja belum pernah ada pemeriksaan kondisi neraca BUMDes,” tambahnya. *k16
1
Komentar