nusabali

Dewan Minta Dinas PUPR Gandeng Pihak Ketiga untuk Drainase Terpadu

  • www.nusabali.com-dewan-minta-dinas-pupr-gandeng-pihak-ketiga-untuk-drainase-terpadu

DENPASAR, NusaBali
Anggota DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara dan Ida Bagus Kiana meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar bekerjasama dengan pihak penyedia provider, PLN maupun PDAM untuk melakukan proses tanam jaringan.

Selain bisa bekerjasama untuk meminimalisir biaya, saluran drainase juga akan tertata daripada kabel dan tiang semrawut.  Suteja Kumara dari Fraksi PDIP, mengatakan langkah yang dilakukan Dinas PUPR saat terjadi got meluap hanya penggelontoran. Tetapi tidak ada pemikiran untuk menyelesaikan penyebab genangan.

“Saat ini, Dinas PUPR belum ada langkah solutif dan inovatif jangka panjang untuk penanganan genangan. Yang difokuskan oleh mereka hanya jangka pendek, dan permasalahan itu akan muncul lagi setiap musim penghujan,” ucapnya.

Menurut Suteja Kumara, Dinas PUPR bisa bekerjasama dengan penyedia layanan provider, PDAM, dan PLN. Kerjasama itu bisa dilakukan dalam proses penanganan kabel jaringan mereka yang selama ini masih semrawut.

“Mungkin bisa bekerjasama dengan pihak ketiga. Bisa saja drainase diberikan kabel optik, listrik maupun pipa PDAM. Saya yakin jika itu dilakukan saluran drainase bisa diperdalam dan tertata. Ini bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Ke depannya bisa memiliki nilai fungsi bagus dan saluran drainase juga bagus bahkan bisa menambah PAD dengan kerjasama itu,” ujarnya.

Sementara IB Kiana, menambahkan penerapan kerjasama untuk membuat jaringan di bawah tanah selain membantu permasalahan drainase juga meminimalkan terjadinya kesemrawutan kabel dan tiang listrik maupun telepon di sepanjang jalan perkotaan.

Selain kabel, tiang-tiang yang ada di pinggir jalan juga tidak sesuai dengan peraturan yang ada. “Ada yang menempatkan tiang, bahkan lebih dari 10 tiang dalam satu tempat. Padahal maksimal di satu tempat tidak boleh lebih dari 10 tiang,” ucap Gus Kiana dari Partai Hanura.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengaku sejalan dengan yang disarankan oleh dewan. Terkait sistem drainase terpadu, Dinas PUPR sudah mengajukan proposal ke perusahaan pemilik provider untuk pembangunan infrastruktur. Bahkan dokumen pengajuan kerjasama masih dipegang dengan memakai pilot project beberapa kawasan.

Menurut Jimmy Sidharta, respons provider sudah ada yang serius dan pemerintah juga memungkinkan untuk bekerjasama dengan non pemerintah. “Tetapi kendalanya, Maret 2020 terjadi pandemi Covid-19, sehingga tertunda. Dan ini yang akan kami kembali tindaklanjuti. Berkaitan dengan mapping sudah dilaksanakan dan memang hasil kajiannya cukup besar anggarannya. Tetapi dengan kerjasama ini ke depan kita tidak terpaku pada anggaran lagi,” ujarnya. *mis

Komentar