20 Tahun Petani Kesulitan Mendapat Air
Mesadu ke Dewan Badung Minta Dicarikan Solusi
Seluas 120 hektar lahan pertanian di Subak Balangan dan Subak Uma Tegal, kesulitan mendapat air. Hanya menunggu air hujan baru bercocok tanam.
MANGUPURA, NusaBali
Persoalan kekurangan air untuk lahan persawahan masih dirasakan sebagian petani di Kabupaten Badung. Hal ini terungkap setelah petani Subak Balangan dan Subak Uma Tagal, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, mendatangi DPRD Badung, guna mengadukan nasibnya, Senin (22/2) siang.
Kedatangan mereka, dalam rangka menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat, karena selama sekitar 20 tahun mengalami kesulitan air, sehingga mengalami kekeringan. Para petani juga didampingi puluhan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar. Robongan diterima Ketua DPRD Badung Putu Parwata, didampingi Ketua Komisi I Wayan Regep, dan Anggota Komisi IV I Made Suardana.
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar Putu Jody Veriawan, mewakili sebagian petani di Badung, menyampaikan apa yang telah dirasakan para petani selama ini, yang kesulitan mendapat pasokan air. Dia berharap, persoalan ini segera dicarikan solusi. “Kami berharap permasalahan 20 tahun petani yang kesulitan air di Subak Balangan dan Uma Tegal segera diselesaikan,” harapnya.
Menurut Jody, seluas 120 hektar lahan pertanian di Subak Balangan dan Subak Uma Tegal, kesulitan mendapat air ke saluran irigasi dan hanya bisa menunggu air hujan baru bisa bercocok tanam. Hal ini karena aliran air ke Subak Balangan dan Subak Uma Tegal dibeton, sehingga 300 petani tidak dapat menanam padi.
Selain itu, lanjut Jody, pembagian air irigasi subak sering tumpang tindih, akibat saluran irigasi dibeton. “Di mana keadilan bagi petani di dua subak ini yang tidak sesuai dengan sila kelima,” katanya.
Hal senada ditegaskan, Pekaseh Subak Balangan I Ketut Matrayasa, yang mengaku prihatin dengan kondisi petani yang lebih dari 20 tahun menderita kekurangan air. “Kami ingin aliran air irigasi Subak Balangan dan Subak Uma Tegal dinormalisasi lagi. Selama ini aliran ke Subak Balangan dibeton, sehingga petani kesulitan dapat air,” ucapnya.
Mendapat laporan dari kalangan petani, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, secara tegas siap mengawal. Pihaknya juga berencana akan melayangkan surat ke sejumlah pihak terkait. “Ini adalah hak petani. Masak petani selama 20 tahun sulit dapat air,” ucap Parwata.
“Sumber masalah ini kan pembagian air. Ya, kami di dewan harus selesaikan masalah rakyat ini, dan harus adil buat petani,” kata politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Badung Wayan Regep. Dia menilai masalah petani ini sangat serius dan penting ditangani segera. Dia pun mendukung penuh apabila lembaga dewan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk mencari solusi. *ind
Persoalan kekurangan air untuk lahan persawahan masih dirasakan sebagian petani di Kabupaten Badung. Hal ini terungkap setelah petani Subak Balangan dan Subak Uma Tagal, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, mendatangi DPRD Badung, guna mengadukan nasibnya, Senin (22/2) siang.
Kedatangan mereka, dalam rangka menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat, karena selama sekitar 20 tahun mengalami kesulitan air, sehingga mengalami kekeringan. Para petani juga didampingi puluhan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar. Robongan diterima Ketua DPRD Badung Putu Parwata, didampingi Ketua Komisi I Wayan Regep, dan Anggota Komisi IV I Made Suardana.
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar Putu Jody Veriawan, mewakili sebagian petani di Badung, menyampaikan apa yang telah dirasakan para petani selama ini, yang kesulitan mendapat pasokan air. Dia berharap, persoalan ini segera dicarikan solusi. “Kami berharap permasalahan 20 tahun petani yang kesulitan air di Subak Balangan dan Uma Tegal segera diselesaikan,” harapnya.
Menurut Jody, seluas 120 hektar lahan pertanian di Subak Balangan dan Subak Uma Tegal, kesulitan mendapat air ke saluran irigasi dan hanya bisa menunggu air hujan baru bisa bercocok tanam. Hal ini karena aliran air ke Subak Balangan dan Subak Uma Tegal dibeton, sehingga 300 petani tidak dapat menanam padi.
Selain itu, lanjut Jody, pembagian air irigasi subak sering tumpang tindih, akibat saluran irigasi dibeton. “Di mana keadilan bagi petani di dua subak ini yang tidak sesuai dengan sila kelima,” katanya.
Hal senada ditegaskan, Pekaseh Subak Balangan I Ketut Matrayasa, yang mengaku prihatin dengan kondisi petani yang lebih dari 20 tahun menderita kekurangan air. “Kami ingin aliran air irigasi Subak Balangan dan Subak Uma Tegal dinormalisasi lagi. Selama ini aliran ke Subak Balangan dibeton, sehingga petani kesulitan dapat air,” ucapnya.
Mendapat laporan dari kalangan petani, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, secara tegas siap mengawal. Pihaknya juga berencana akan melayangkan surat ke sejumlah pihak terkait. “Ini adalah hak petani. Masak petani selama 20 tahun sulit dapat air,” ucap Parwata.
“Sumber masalah ini kan pembagian air. Ya, kami di dewan harus selesaikan masalah rakyat ini, dan harus adil buat petani,” kata politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Badung Wayan Regep. Dia menilai masalah petani ini sangat serius dan penting ditangani segera. Dia pun mendukung penuh apabila lembaga dewan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk mencari solusi. *ind
Komentar