Wantilan Lapangan Dangin Carik Nyaris Jebol
TABANAN, NusaBali
Wantilan di Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, nyaris jebol. Penyebabnya, bangunan sudah tua dan dimakan rayap.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan sudah melaporkan dan mengusulkan rehab. Untuk saat ini, masyarakat dilarang beraktifitas dan wantilan tersebut sudah dipasang garis polisi. Pantauan di lokasi, wantilan tersebut nyaris cebol di bagian tengah sebelah selatan. Kondisi yang rusak hanya di bagian atap, sementara untuk tiang masih bisa utuh. Wantilan ini biasanya kerap digunakan untuk aktifitas yoga dan tempat beristirahat oleh masyarakat. Dan digunakan sebagai tribun tempat pejabat duduk ketika dilaksanakan upacara bendera ataupun upacara lainnya.
Kepala DLH Tabanan I Made Subagia mengatakan, aset wantilan tersebut tercatat di DLH Tabanan. Dia sudah mengecek ke lapangan dan sudah melaporkan ke pimpinan terkait rusaknya atap wantilan tersebut. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) sudah turun mengukur wantilan tersebut untuk rencana rehab. "Seminggu lalu kami sudah turun dan Dinas PU sudah cek ke lapangan terkait dengan estimasi anggaran yang diperlukan untuk penanganan," ujarnya Senin (22/2).
Dikatakan, wantilan tersebut akan direhab karena hanya rusak di bagian atap. Bagian tiang dan lantai masih bagus. Usulan rehab dilakukan 2 wantilan sekaligus. Sebab kondisi wantilan yang satunya dibagian atap juga sudah dimakan rayap. "Kami usulkan dua rehab sekaligus, mengingat wantilan ini dibangun sudah lama," beber Subagia.
Namun Subagia belum bisa menyebutkan kapan mulai dilakukan rehab terhadap 2 wantilan tersebut. Secara normatif karena sudah diusulkan di tahun 2021, biasanya akan kena di anggaran perubahan 2021. "Pastinya itu belum diketahui, karena kita OPD mengusulkan di tahun 2021, kenanya itu anggaran perubahan," tegasnya.
Sembari menunggu rehab, masyarakat untuk sementara dilarang beraktifitas di areal tersebut. Sekitaran bangunan sudah dipasang garis polisi. "Bangunan sudah dipasang garis polisi, kami minta masyarakat untuk sementara waktu di larang beraktifitas disana," pesannya. *des
Komentar