Diduga Menelantarkan, Anggota Dewan Dilaporkan Istri
AMLAPURA, NusaBali
Anggota DPRD Karangasem, I Ketut Sus dari Fraksi NasDem dilaporkan istrinya sendiri Ni Nyoman Sul, 49, atas dugaan telah melakukan penelantaran selama 3 (tiga) tahun sejak 2017.
Laporannya dilayangkan ke Polres Klungkung, per 14 Februari 2021 lalu. Ni Nyoman Sul mengatakan, dirinya merasa telah ditelantarkan sejak terjadi bencana erupsi Gunung Agung tahun 2017. Saat itu dirinya mengungsi di Jalan Flamboyan 2 Lingkungan Budaga, Kelurahan Semarapura Kauh, Klungkung.
"Selama ini suami tidak pernah menengok dan tidak pernah menafkahi. Saya tinggal di rumah anak yang telah menikah di Klungkung. Setiap saya menelepon suami, tidak pernah direspons," jelas Ni Nyoman Sul, melalui sambungan telepon, Senin (22/2).
Selama ini kata Ni Nyoman Sul, di setiap ada upacara adat di daerah asal suami selalu pulang ke rumah, hanya saja terlapor tidak pernah menyapa dan berusaha menghindar. Terkait laporan ini Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Ario Seno Wimoko membenarkan ada laporan dugaan penelantaran dan kini tinggal menunggu pemeriksaan lebih lanjut. "Nantilah saya cek dulu ke anggota," katanya singkat.
Di bagian lain, Anggota DPRD Karangasem, I Ketut Sus membantah terjadi penelantaran. "Justru sebaliknya, istri saya menelantarkan anak-anaknya," ujar Ketut Sus yang asal Banjar Komala, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem. Dia membeberkan, kondisi rumah tangganya, selama ini istrinya sering meninggalkan anak sejak masih balita ke rumah asalnya di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem. Sejak menikah tahun 1990 di saat memiliki anak pertama umur 3 bulan sang istri malah kabur bersama anaknya hingga umur 7 bulan ke rumah asalnya di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis.
Ketut Sus mengakui sempat mencari istrinya ke rumah asalnya, sang istri sempat menolak, namun akhirnya kembali ke rumah suami Banjar Komala, Desa Bhuana Giri. Selanjutnya tahun 1994, mereka dikaruniai anak kedua. Saat itu kembali istrinya pulang ke Desa Padangbai, Kecamatan Manggis. Selanjutnya tahun 2012, sang istri memilih mengontrak rumah, kemudian tahun 2014 sempat bersedia diajak pulang.
Agar tidak kabur lagi maka Ketut Sus membangun kios tempat jualan untuk sang istri dengan modal Rp 25 juta, tujuannya agar betah di rumah, karena telah memiliki kegiatan dan berpenghasilan. Saat Gunung Agung erupsi, 22 September 2017, kebetulan Ketut Sus saat itu masih kunjungan kerja di Jakarta. Setelah dari Jakarta, dia pun segera pulang ke rumahnya di Banjar Komala, Desa Bhuana Giri, namun justru tidak menemukan sang istri. Istrinya memilih mengungsi di rumah anaknya yang telah menikah di Klungkung. Sedangkan dua anaknya lagi ditinggalkan di rumah di Banjar Komala.
"Jadi yang menelantarkan anak justru istri saya dengan meninggalkan dua anak dengan alasan mengungsi di Klungkung. Juga mengambil uang Rp 70 juta tanpa izin," kata Ketut Sus. Nanti kata Ketut Sus ada saksi-saksi yang akan menerangkan terkait kasus ini. Ada dua anak kandung yang menerangkan, bahwa ditinggal saat Gunung Agung erupsi dan saksi-saksi lainnya. "Jadi kalau saya dibilang menelantarkan istri, itu keliru," tambahnya. *k16
Komentar