Caleg Srikandi Jadi Calon PAW IB Sunartha di DPRD Badung
MANGUPURA, NusaBali
Teka-teki siapa yang akan menjadi pengganti antar waktu (PAW), Ida Bagus Sunartha, anggota DPRD Badung yang meninggal dunia pada, Kamis (21/1) lalu masih belum terjawab pasti.
Namun, satu nama digadang-gadang berpeluang menduduki satu kursi anggota DPRD Badung dari Dapil Abiansemal, yakni srikandi PDIP, Ni Luh Kadek Suastiari berdasarkan urut-urutan jumlah suara terbesar berikutnya yang diraihnya saat Pileg 2019 lalu.
Jumlah kursi DPRD Badung di Dapil Abiansemal pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu sebanyak 8 kursi. Sebanyak 6 kursi jadi milik PDIP, 1 kursi milik Golkar, dan 1 kursi lagi milik NasDem. Hasil Pileg 2019 di Dapil Abiansemal, yakni I Putu Alit Yandinata, berhak dapat 1 kursi dengan memperoleh 11.290 suara, I Made Ponda Wirawan memperoleh 9.720 suara, IB Sunarta memperoleh 8.312 suara, I Nyoman Dirga Yusa memperoleh 6.485 suara, I Nyoman Gede Wiradana memperoleh 6.236 suara, dan Ni Luh Putu Sekarini memperoleh 543 suara. Selain PDIP, Kursi Dapil Abiansemal juga diduduki oleh politisi Partai Golkar I Gusti Ngurah Shaskara dengan memperoleh 3.242 suara, dan politisi partai NasDem I Gede Suardika memperoleh 3.274 suara.
Sepeninggal almarhum IB Sunartha, maka satu kursi milik PDIP di Dapil Abiansemal kini kosong. Disebut-sebut, Ni Luh Kadek Suastiari berpeluang menggantikan IB Sunartha. Saat Pileg 2019 lalu Suastiari memperoleh 344 suara. Perolehan suara Ni Luh Kadek Suastiari berada di bawah perolehan suara Ni Luh Putu Sekarini dengan 543 suara yang lolos DPRD Badung pada Pileg 2019. Satu caleg PDIP lainnya dari Dapil Abiansemal adalah Ni Ketut Oka Ardani dengan memperoleh 140 suara. Sehingga, masih kalah perolehan suaranya dibandingkan Suastiari.
Meski demikian kepada NusaBali, Ni Luh Kadek Suastiari, belum bersedia memberikan komentar perihal peluangnya menggantikan IB Sunartha. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada perintah partai. Sejauh ini, kata dia, belum menerima perintah langsung dari partai, dalam hal ini DPC PDIP Badung. "Kalau saya akan mengikuti petunjuk partai. Saya sendiri belum tahu mengenai hal ini," katanya, Minggu (21/2).
Sementara, Sekretaris DPC PDIP Badung, I Putu Parwata mengatakan untuk proses PAW masih akan dibahas dalam rapat DPC PDIP Badung. “Untuk pengisian PAW akan dibahas dalam rapat DPC,” tegas Parwata. Parwata yang juga Ketua DPRD Badung ini mengatakan calon yang memiliki suara terbanyak berikutnya berhak menjadi PAW. Pihaknya tidak menampik jika peraih suara terbanyak berikutnya ini diraih oleh Ni Luh Kadek Suastiari. Calon PAW Ni Luh Kadek Suastiari memperoleh 344 suara.
"Pelantikan PAW belum dipastikan, karena masih menunggu siapa yang diajukan partai,” katanya. Secara terpisah, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, mengatakan masih menunggu surat dari Sekretariat DPRD Badung sebagai dasar penyampaian data. "Kami tidak bisa menyampaikan data tanpa ada surat resmi," katanya.
Meski begitu, kata Kayun sapaan akrab I Wayan Semara Cipta, peroleh suara terbanyak setelah Ni Luh Putu Sekarini dengan 543 suara adalah Ni Luh Kadek Suastiari dengan 344 suara. Sedangkan, calon PDIP lainnya dari Dapil Abiansemal, yakni Ni Ketut Oka Ardani, hanya memperoleh 140 suara. Dengan masuknya Suastiari nanti sebagai anggota DPRD Badung, maka jumlah anggota dewan Badung dari kaum perempuan akan bertambah menjadi sembilan (9) orang dari sebelumnya delapan (8) orang.
Delapan anggota dewan perempuan ini, yakni Putu Yunita Oktarini (PDIP), Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi (PDIP), IGA Agung Inda Trimafo Yudha (PDIP), Ni Komang Tri Ani (PDIP), Ni Luh Putu Sekarini (PDIP), Yayuk Agustin Lessy (PDIP), Ni Luh Gede Sri Mediastuti (Golkar), Ni Ketut Suweni (Golkar). *asa
1
Komentar