nusabali

Dinsos Denpasar Belum Berani Bersikap

Terkait Santunan kepada Ahli Waris Pasien Covid-19

  • www.nusabali.com-dinsos-denpasar-belum-berani-bersikap

DENPASAR, NusaBali
Dinas Sosial Kota Denpasar belum mengambil sikap terkait Surat Edaran dari Kementerian Sosial Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19 tertanggal 22 Februari 2021.

Kehati-hatian Dinsos Denpasar lantaran belum ada petunjuk teknis (juknis). Dalam SE Kemensos tersebut antara lain juga menyangkut penghentian santunan senilai Rp 15 juta bagi ahli waris pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Kadinsos Kota Denpasar I Made Merta Jaya, mengatakan tersebut merupakan kebijakan dari pusat. Selain itu, pihaknya juga belum sempat mengusulkan dana santunan ini ke pusat, sebelum akhirnya surat edaran itu keluar.

Selain itu, Dinsos Denpasar sangat berhati-hati terkait hal ini, dan setelah dikoordinasikan dengan provinsi, juga disebutkan belum ada juknisnya. “Hal tersebut belum ada kepastian, sehingga belum kami usulkan,” kata Merta Jaya, Selasa (23/2).

Terkait data pasien meninggal karena Covid-19 di Kota Denpasar, Dinas Sosial sudah mengantongi datanya yang didapat dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Jadi, misalnya nantinya sudah ada juknis, akan langsung diusulkan. “Namun karena ada surat edaran ini, berarti tidak jadi diusulkan,” imbuh Merta Jaya.

Merta Jaya menyatakan, pihaknya sempat mendapat pertanyaan dari beberapa keluarga pasien meninggal karena Covid-19 terkait dana santunan. Namun, Dinsos meminta untuk menunggu sementara mengenai kepastian dan juknisnya.

“Acuannya karena belum ada juknisnya itu. Jadi kami meminta para keluarga pasien menunggu dulu sampai ada informasi resmi dari pusat,” tandas Merta Jaya. *mis

Komentar