Revisi SE PPKM Mikro Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM
MANGUPURA, NusaBali
Kebijakan pemerintah Kabupaten Badung, melonggarkan jam operasional untuk tempat usaha makanan, mendapat dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung.
Dinilai pelanggoran jam operasional ini dapat meningkatkan perokonomian masyarakat, khususnya mereka yang bergerak di sektor UMKM. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengatakan pelonggaran jam operasional untuk tempat usaha makanan, akan menghidupkan ekonomi masyarakat kecil, sehingga bisa menekan kerugian yang cukup besar bagi pedagang kecil tersebut.
Anggota DPRD Dapil Kuta ini mengungkapkan, klausul dalam Surat Edaran (SE) Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat, ini mendukung sekali keberadaan pedagang kecil dengan mengatur jam buka mereka yang diperpanjang dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita. “Ketika ada orang makan di tempat hanya diperkenankan sampai jam 9 malam, tetapi kalau pedagang melakukan take away atau dibawa pulang, dipersilahkan sampai jam berapapun bisa dibuka. Ini merupakan terobosan yang baik dan SE ini memiliki solusi bagi rakyat kecil,” kata Gung Anom, Selasa (23/2).
“Utamanya para UMKM di Kabupaten Badung. Mereka tidak lagi kejar-kejaran dengan tim yustisi terkait masalah aturan jam buka ini. Kami di Fraksi PDI Perjuangan Badung, mendukung langkah yang dilakukan pemerintah untuk PPKM tahap empat di Kabupaten Badung ini,” imbuhnya.
Selain itu, politisi asal Kuta ini juga mengusulkan penggunaan alat GeNose untuk mendeteksi atau pelacakan Covid-19. “Kita adalah kawasan pariwisata dan sudah pelu terdepan dalam melakukan pencegahan. Dan alat GeNose perlu dibeli pemerintah Kabupaten Badung, untuk mempercepat penanganan Covid-19. Kami di dewan siap mendukung refocusing anggaran untuk pemakaian alat tersebut untuk penelusuran penyebaran Covid-19, khususnya di daerah pariwisata,” tegasnya. *asa
Komentar