PPKM Mikro Empat Desa Diperpanjang
SINGARAJA, NusaBali
Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng memutuskan untuk meperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, pada empat dari enam desa/kelurahan.
Perpanjangan itu diputuskan setelah pada masa PPKM Mikro tahap pertama berakhir pada Selasa (23/2) dan masih ditemukan kasus positif. Sekretaris Satgas Penangaanna Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, empat desa yang melakukan perpanjangan PPKM Mikro yakni Kelurahan Banyuasri, Kelurahan Penarukan, Desa Pemaron di Kecamatan Buleleng dan Desa Pejarakan di Kecamatan Gerokgak. Sedangkan dua desa lainnya yakni Desa Menyali di Kecamatan Sawan dan Desa Tajun Kecamatan Kubutambahan tidak lagi diperpanjang karena sudah berstatus zona hijau.
“Dari hasil evaluasi PPKM mikro tahap pertama empat desa akan memperpanjang selama dua minggu kedepan. Ini akan dievaluasi lagi nanti dan baru dinyatakan selesai ketika sudah ada pada zona hijau artinya tidak ada kasus positif lagi di daerah itu,” jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini. Birokrat asal Tejakula ini dari hasil evaluasi dari hasil PPKM Mikro pertama menegaskan kembali Puskesmas agar lebih masif melakukan tracing dan testing. Mereka juga wajib melakukan testing pada daftar tracing.
“Tidak ada alasan tidak melakukan testing pada mereka yang ditracing. Semua Puskesmas wajib testing dengan rapid antigen. Mereka yang ditemukan dalam kontak tracing. Jika alat rapid kurang diajukan ke Dinkes, kalaupun Dinkes kurang diajukan ke Pemprov,” tegas Sekda Suyasa. Selain itu Selasa (23/2) kemarin Satgas kabupaten memberhentikan sementara mengirimkan Orang Tanpa Gejala (OTG-GR) ke hotel Denpasar.
Menurut Suyasa, hal itu dilakukan karena masih menunggu jawaban dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkaitan prosedur pencairan anggaran untuk pembiayaan karantina hotel. “Dari keuangan ada pertanyaan karena filosofi PPKM mendekatkan karnatian di desa atau kelurahan tetapi kita membanya ke luar kabupaten. Ini yang masih kami tunggu jawaban BPKP paling lambat dua hari lagi sehingga karnatina hotel kami stop sementara,” kata Suyasa.
Jika pendapat dari BPKP menyatakan mengizinkan pencairan anggaran untuk karantina hotel di luar daerah menggunaan anggaran daerah karena situasi darurat maka akan dilanjutkan mengirimkan OTG-GR ke hotel di Denpasar.
Namun jika tidak disetujui, maka karantina hotel untuk OTG-GR itu akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, yakni difokuskan di desa/kelurahan maasing-masing. Tentu satgas desa harus menyediakan kembali tempat isolasi bagi warganya yang terkonfirmasi positif.
Satgas kabupaten pun tak tinggal diam, sembari menunggu jawaban BPKP, seluruh camat di Buleleng dikumpulkan untuk melakukan pendekatan pada perusahaan akomodasi yang ada di daerahnya. Hal tersebut terkait dengan tidak adanya hotel di Buleleng yang bersedia menjadi tempat karantina OTG-GR.
Disisi lain perkembangan kasus Covid-19 Buleleng, ditemukan 36 kasus konfirmasi baru. puluhan kasus itu 19 orang diantaranya berasal dari Kecamatan Buleleng, 5 orang dari Kecamatan Gerokgak, 4 orang dari Kecamatan Sukasada dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Banjar, Busungbiu, Tejakula dan Sawan.
Sedangkan pasien sembuh tercatat sebanyak 27 orang. Sebanyak 13 orang berasal dari Kecamatan Buleleng, 5 orang dari Kecamatan Seririt, 4 orang dari Kecamatan Georkgak, dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Busungbiu dan Banjar. Perkembangan data Covid-19 membuat jumlah kasus konfirmasi kumulatif sebnayak 2.250 orang. Sebanyak 1.965 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 93 orang meninggal dunia dan 192 orang lainnya masih berstatus pasien positif. *k23
Komentar