nusabali

Bos Indotrader Academy Terancam Dijemput Paksa

Mangkir Panggilan Sebagai Tersangka Penipuan

  • www.nusabali.com-bos-indotrader-academy-terancam-dijemput-paksa

DENPASAR, NusaBali
Owner Indotrader Academy, Anak Agung Gede Mahendra yang jadi tersangka dugaan penipuan lewat perguruan tinggi bodong mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Denpasar untuk diperiksa sebagai tersangk pada Rabu (24/2).

Mangkir dari panggilan tanpa ada alasan membuat Mahendra terancam dipanggil paksa oleh polisi untuk diperiksa.  Informasi yang dihimpun, Mahendra dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Unit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar pada Rabu pagi pukul 10.00 Wita. Namun, hingga Rabu sore, tersangka yang mempraperadilankan Polresta Denpasar dalam kasus tersebut tidak muncul di Polresta Denpasar. "Ya benar, tersangka (Mahendra, red) sebenarnya diperiksa hari ini. Sayang tak datang, kemungkinan dalam waktu dekat akan dijemput," beber Kasubaghumas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi.

Sementara Kanit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar, Iptu M Reza Pranata mengatakan bahwa Agung Mahendra tak menghadiri penggilan sebagai tersangka. "Ya benar, ditunggu tapi yang bersangkutan tidak hadir," paparnya.

Agung Mahendra sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atas laporan siswanya berinisial NBL, 19. NBL melaporkannya terkait kasus dugaan penipuan Rp 45 juta. Uang itu dipakai untuk membayar paket kelas trading dengan pembelajaran selama 90 hari.  

Dalam perjalanannya, NBL tidak menerima paket kelas sesuai yang dijanjikan. Selain itu, NBL tidak menerima sertifikat seperti yang dijanjikan. Dugaan penipuan ini akhirnya berujung laporan ke Polresta Denpasar. Akibatnya Agung Mahendra ditetapkan jadi tersangka.

Penasihat hukum NBL, Ida Bagus Surya Prabhawa enggan berkomentar terkait tak hadirnya Agung Mahendra dari panggilan polisi. Dia menyerahkan hal itu kepada polisi. Tapi IB Surya Prabhawa berharap agar polisi segera menahan Agung Mahendra. "Langkah-langkah kepolisian saya serahkan kepada kepolisian," ujar IB Surya Prabhawa. *pol

Komentar