nusabali

DPC-Fraksi PDIP Se Bali Dukung Penggunaan Endek

Gelar Webinar Pemberlakuan SE Penggunaan Endek Bali

  • www.nusabali.com-dpc-fraksi-pdip-se-bali-dukung-penggunaan-endek

Kebijakan yang diambil Gubernur Bali ini merupakan implementasi dari tugas ideologis kepala daerah untuk melaksanakan ajaran Tri Sakti Bung Karno.

MANGUPURA, NusaBali

DPD PDIP Provinsi Bali, menilai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait penggunaan kain tenun endek Bali adalah untuk memberikan motivasi kepada pengerajin untuk bangkit di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, tidak ada alasan untuk tidak mendukung kebijakan tersebut. Seluruh jajaran DPD PDIP Bali dan DPC PDIP kabupaten/kota se Bali dan Fraksi PDIP DPRD se Bali pastikan dukungan penuh atas Pemberlakuan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDIP Bali, Ketut ‘Boping’ Suryadi, ketika memimpin kegiatan Webinar Pemberlakuan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali di Kantor DPD PDIP Bali Jalan Banteng Baru Nomor 04 Niti Mandala Denpasar, Selasa (23/2) mulai pukul 10.00 Wita.

Webinar ini diikuti seluruh pengurus DPC PDIP kabupaten/kota se Bali, serta Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. Masing-masing DPC PDIP juga menghadirkan perajin tenun endek Bali dalam webinar tersebut. Para perajin juga diberikan kesempatan mempromosikan hasil kerajinannya dalam kesempatan tersebut, sekaligus memberikan testimoni atas Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

Menurut Boping, mewakili Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, kegiatan webinar dilakukan sebagai konsolidasi seluruh kader partai dalam rangka ikut menyosialisasikan pemberlakuan SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021. “Kami harus melakukan komunikasi politik dan komunikasi kultural, sehingga tidak ada informasi yang sumir di tengah masyarakat,” kata mantan Ketua DPRD Tabanan asal Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan ini.

Boping mengatakan, kebijakan yang diambil Gubernur Bali, merupakan implementasi dari tugas ideologis kepala daerah untuk melaksanakan ajaran Tri Sakti Bung Karno, khususnya dalam hal berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Untuk itu, tegasnya, kebijakan tersebut wajib didukung sepenuhnya oleh jajaran partai di struktur, legislatif dan eksekutif. “Kami menilai kebijakan yang diambil oleh bapak gubernur, memberikan motivasi kepada pengrajin untuk bangkit di tengah pandemi Covid-19,” tegasnya.

“Siapa lagi yang akan menjaga kain tenun endek Bali, kalau tidak kita yang melakukan,” imbuh Boping yang juga Anggota Komisi IV DPRD Bali ini.

Dia pun menyambut baik sejumlah usulan dari kabupaten yang mengikuti kegiatan webinar, khususnya mengenai usulan agar materi tenun endek Bali bisa masuk kurikulum tingkat SMA/SMK. Tidak itu saja, ada usulan juga agar tenun endek Bali menjadi seragam khusus untuk siswa. “Ide ini tentu akan kami tampung dan kami akan sampaikan kepada Ketua DPD PDIP Bali, yang juga selaku Gubernur Bali,” tegasnya.

Hal senada juga ditegaskan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack. Menurutnya, kebijakan yang diambil Gubernur Bali mengeluarkan SE Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali, karena mempertimbangkan kain tenun endek Bali, merupakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali yang wajib dilestarikan dan dilindungi, serta digunakan dan diberdayakan sebagai jati diri masyarakat Bali. Di samping itu, katanya, kain tenun endek Bali telah dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI, 22 Desember 2020.

Kemudian alasan lain, telah bermunculan produk kain bermotif Endek yang bukan hasil kerajinan masyarakat Bali, dan tidak berbasis budaya lokal Bali, yang mengancam Kain Tenun Endek Bali. Selain itu kata Dewa Jack, Kain Tenun Endek Bali perlu diberdayakan secara ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Jadi kami di Fraksi PDIP mengajak pemerintah, pihak swasta, masyarakat untuk berkomitmen dan berpihak terhadap sumber daya lokal," ujar Dewa Jack.

Menurutnya, kebijakan ini pun sifatnya imbauan. Jadi tidak benar bila di luar sana ada yang bilang diwajibkan. “Untuk itu, bila ada yang mempolitisasi, kami di Fraksi PDIP DPRD Bali, perlu meluruskan. Makanya, melalui kegiatan Webinar ini, seluruh kader partai di tingkat DPC ikut menyosialisasikan hal ini,” tegas politisi asal Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini. *asa

Komentar