PDIP Bangli Usul Kegiatan Menenun Endek Masuk Kurikulum Sekolah
BANGLI, NusaBali
Ada usulan menarik terkait diberlakukannya surat edaran (SE) Gubernur Bali nomor 04 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali dari jajaran DPC PDIP Bangli.
Mereka mengusulkan agar kegiatan tenun endek Bali bisa masuk kurikulum terutama tingkat SMA/SMK. Ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyampaikan apresiasi atas diterbitkan SE Nomor 04 Tahun 2021. Hal ini sebagai bentuk komitmen Gubernur dalam memberdayakan UKM di seluruh Bali khusus bagi perajin tenun Bali. "Diharapkan perekonomian bisa bergerak, dan memberikan dampak bagi pemain lokal Bali," ungkap Sedana Arta usai Webinar pemberlakuan SE Gubernur Bali tentang penggunaan kain tenun endek Bali di kantor DPC PDIP Bangli, Selasa (23/2).
Politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini mengatakan akan menindaklanjuti SE tersebut. Sosialisasi lewat jalur partai, mulai dari DPC hingga anak ranting. Sedana Arta yang juga Bupati Bangli terpilih ini kemudian mengusulkan agar kegiatan pembuatan tenun bisa masuk kurikulum. "Usulan kami sampaikan melalui DPD PDIP Bali sehingga dapat disampaikan ke Gubernur," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, saat ini penenun sebagian besar orang-orang tua usia di atas 40 tahun. Maka dari itu untuk mempertahankan keberadaan tenun lokal Bali perlu ada penerus dari para generasi muda. "Bisa masuk dalam ekstrakurikuler atau pengembangan diri terutama siswa SMA/SMK. Ini bisa guna meningkatkan ketertarikan para generasi muda," kata Bupati Bangli terpilih di Pilkada serentak 2020 ini.
Jika banyak yang memiliki kemampuan menenun, tentu bisa menjadi peluang usaha dan membuka lapangan pekerjaan. Sementara itu, pihaknya juga ingin penggunaan endek masuk di kalangan siswa/pelajaran. Untuk itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan untuk membahas lebih teknis. "Ini bisa menjadi seragam. Namun demikian ini masih perlu dikomunikasikan kembali," Sebutnya
Menurut Sedana Arta untuk penggunaan endek akan disosialisasikan ke instansi vertikal dan badan usaha milik pemerintah hingga perangkat yang dapat dijangkau. Disinggung soal pengadaan seragam endek bagi ASN di lingkungan Pemkab Bangli, Sedana Arta mengatakan hal tersebut bisa saja dilakukan, namun melihat pula kondisi anggaran. Disampaikan, untuk saat ini anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19 serta penanganan kebencanaan.
"Sejauh ini kami lihat para ASN sudah memiliki endek. Tetapi jika ingin seragam, sementara bisa dilakukan dengan swadaya," sambungnya. Di sisi lain, disebutkan saat ini perajin tenun di Bangli tergolong minim. Sekitar 30 orang yang menekuni tenun. Diakui pihaknya juga menyiapkan skema untuk mendukung penenun Bangli. Penenun yang tidak aktif agar bisa berproduksi kembali. "Tentu ke depan kebutuhan endek meningkat, maka perlu dibarengi dengan peningkatan perajin di Bangli," kata Sedana Arta.
"Kami berharap tidak ada lagi perdebatan terkait SE nomor 04 Tahun 2021 ini. Kami akan terus mensosialisasi SE ini, sehingga tidak ada salah tafsir," imbuhnya.
Di lain pihak, dari kalangan DPRD Bangli juga menyampaikan dukungan atas terbit SE ini. Menurut anggota DPRD Bangli, Wayan Merta Suteja, sebelum terbit SE ini di lingkungan DPRD Bangli sudah biasa dengan penggunaan endek. Bahkan ada seragam dengan menggunakan kain endek. "Kami rasa tidak susah untuk mengkomunikasi SE ini," sebut Merta Suteja yang juga Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Bangli ini. Merta Suteja juga mengharapkan ke depannya SE Gubernur bisa dilanjutkan dengan SE Bupati untuk menguatkan pemanfaatan endek Bali. *asa, esa
Komentar