Klaster Nelu Bulanin, Sekeluarga Positif Corona
Jenazah Suspect Covid-19 Diduga Diambil Paksa di RS Wangaya
Penularan diawali dengan salah satu keluarga berusia 80 tahun sakit kemudian dirawat di Rumah Sakit Semara Ratih Desa Luwus, Baturiti.
TABANAN, NusaBali
Kasus Covid-19 di Kabupaten Tabanan kembali naik di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Tambahan kasus disumbang dari klaster upacara adat, yakni saat upacara Nelu Bulanin (tiga bulanan) di Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Sebaran kasus tersebut masih di lingkup satu pekarangan. Dari 16 anggota keluarga, 12 orang yang terpapar virus Covid-19.
Perbekel Desa Perean Tengah, I Nyoman Mutera membenarkan di Desa Perean Tengah terjadi penularan klaster upacara adat. Untungnya keluarga ini tak mengundang warga yang lain sehingga penyebarannya hanya di lingkungan keluarga besar. "Dalam satu rumah ini ada 4 KK dengan jumlah anggota keluarga 16 orang, yang terpapar 12 orang termasuk balita yang ditelu bulanin," ujar Mutera ketika dikonfirmasi, Kamis, (5/2).
Kata dia, upacara nelu bulanin ini sudah berlangsung sepekan lalu tanpa mengundang siapapun dan hanya diikuti oleh keluarga tersebut. Penyebaran virus diawali dengan salah satu keluarga berusia 80 tahun sakit kemudian dirawat di Rumah Sakit Semara Ratih Desa Luwus, Kecamatan Baturiti. Sesuai prosedur yang bersangkutan dilakukan tes swab dengan hasil positif Covid-19.
"Dapat virusnya dari mana kita belum tahu, namun ada salah satu anggota keluarganya yang bekerja sebagai pedagang di Pasar Beringkit, Mengwi, Badung. Apa ini yang membawa virus belum tahu, karena anggota keluarganya yang hanya petani jarak tak bepergian jauh," bebernya. Dengan kondisi tersebut setelah dilakukan tracing dari 16 anggota keluarga yang ada, sebanyak 12 orang yang positif termasuk balita yang ikut proses upacara nelu bulanan. Mereka seluruhnya telah menjalani isolasi di hotel terintegrasi di Denpasar.
"Seluruhnya sudah dirawat di hotel sekarang, hanya 4 anggota keluarganya yang negatif dari hasil swab," tegas Mutera. Mengenai anggota keluarga yang diisolasi Satgas Covid-19 di desa sudah memberikan kebutuhan pangan sehari-hari. Termasuk para tetangga ikut membantu memberikan makanan. "Di rumah yang keluarga terpapar sudah dijaga ketat 24 jam oleh petugas," tandasnya.
Terpisah Camat Baturiti, I Wayan Adi Astrawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah langsung berkoordinasi dengan satgas desa untuk segera melakukan penanganan lebih lanjut. “Saya yakin pihak satgas desa setempat sudah terus memberikan edukasi tentang protokol kesehatan, dan juga sudah melakukan penanganan lebih lanjut terkait klaster keluarga yang terjadi di Perean Tengah ini,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr I Nyoman Suratmika terus mengimbau masyarakat agar jangan abai dengan protokol kesehatan. Karena jika sudah terjadi klaster upacara adat dan klaster keluarga, kasus akan terus melonjak. “Kita sendiri atau masing-masing tidak paham dan sadar betul penanganan Covid-19, sehingga masih banyak kegiatan yang memicu kerumunan," terangnya.
Sedangkan update Covid-19 per, Kamis kemarin di Tabanan terjadi penambahan kasus positif sebanyak 28 orang, sehingga kumulatif positif Covid-19 di Tabanan menjadi 3.697 kasus. Sedangkan pasien sembuh bertambah 11 orang, sehingga secara kumulatif pasien sembuh sebanyak 3.423 orang. Di hari yang sama terdapat satu orang pasien meninggal dunia sehingga secara kumulatif pasien meninggal sebanyak 111 orang.
Sementara di Denpasar, jenazah suspect Covid-19 dengan identitas Bu, 68, yang meninggal di RSUD Wangaya, Denpasar dikabarkan diambil paksa oleh pihak keluarga. Kejadian ini terjadi pada, Rabu (24/2) pukul 15.30 Wita. Menurut informasi, jenazah diambil oleh pihak keluarga yang berjumlah empat orang dan langsung dibawa pulang.
Kasubag Humas RSUD Wangaya, Anak Agung Ngurah Suastika, Kamis (25/2) mengatakan pasien suspect tersebut meninggal pada 24 Februari 2021 pukul 10.50 Wita di Ruang Angsa. Awalnya, pada tanggal 23 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita, pasien dibawa ke RSUD Wangaya. Pasien masuk dengan keluhan kesadaran menurun, ada riwayat demam sejak 1 minggu lalu, dan sesak napas.
Menurut Agung Suastika, pasien tersebut juga memiliki penyakit penyerta kencing manis. Saat masuk, sesuai dengan protokol, pasien tersebut langsung menjalani rapid antigen. “Setelah dilakukan rapid antigen, langsung dirawat di Ruang Angsa dengan status suspect Covid-19,” ungkapnya.
Selanjutnya, pasien pada tanggal 24 Februari 2021 pukul 09.00 Wita, dilakukan swab test PCR. Kondisi pasien pun semakin memburuk dan akhirnya dinyatakan meninggal, Rabu pukul 11.50 Wita. Pukul 13.15 Wita, petugas dari kamar jenazah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga tentang protokol penanganan jenazah suspect Covid-19.
Akan tetapi, pihak keluarga bersikeras agar jenazah bisa dipulangkan. Atas kejadian tersebut, petugas dari kamar jenazah kemudian melaporkan kasus ini ke Satgas Covid-19 Kota Denpasar. “Sekitar pukul 15.30 Wita, jenazah diambil oleh pihak keluarga,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, dikonfirmasi terpisah Kepala Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, H Badrus Syamsi membenarkan kejadian tersebut. Bahwa ada salah satu warganya di RT 5 meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Wangaya. Badrus mengatakan, anak almarhum datang ke sana untuk meminta tandatangan surat menolak Covid.
Dia menambahkan, berdasarkan informasi dari warga jika almarhum telah menjalani tes swab pertama yang hasilnya negatif.
"Anak almarhum kemari karena dikasih surat menolak Covid dari RS dan diketahui oleh kepala lingkungan. Dan saya tandatangan di sana. Menurut warga, hasil swab pertama sudah keluar dan hasilnya negatif," ungkapnya. Sebelum meninggal diambil kembali sampel kedua dan hasilnya belum keluar. Karena alasan sampel pertama negatif, maka keluarga pun bersikeras memulangkan jenazah. "Karena di Muslim kan tidak boleh membiarkan mayat lama. Secepatnya harus dimakamkan, kecuali tidak ada sampel pertama mungkin tunggu dulu," ujarnya.
Badrus mengatakan, jenazah sudah dimakamkan, Rabu (24/2) setelah maghrib di Kuburan Muslim Kampung Wanasari. Badrus juga mengatakan bahwa tak ada pemaksaan pengambilan jenazah. "Dari informasi pihak keluarga tidak ada pemaksaan, bahkan pihak rumah sakit membantu pemulangannya. Dan sudah sesuai prosedur, karena saya juga menandatangani surat keterangan," tandasnya. *des,mis
Perbekel Desa Perean Tengah, I Nyoman Mutera membenarkan di Desa Perean Tengah terjadi penularan klaster upacara adat. Untungnya keluarga ini tak mengundang warga yang lain sehingga penyebarannya hanya di lingkungan keluarga besar. "Dalam satu rumah ini ada 4 KK dengan jumlah anggota keluarga 16 orang, yang terpapar 12 orang termasuk balita yang ditelu bulanin," ujar Mutera ketika dikonfirmasi, Kamis, (5/2).
Kata dia, upacara nelu bulanin ini sudah berlangsung sepekan lalu tanpa mengundang siapapun dan hanya diikuti oleh keluarga tersebut. Penyebaran virus diawali dengan salah satu keluarga berusia 80 tahun sakit kemudian dirawat di Rumah Sakit Semara Ratih Desa Luwus, Kecamatan Baturiti. Sesuai prosedur yang bersangkutan dilakukan tes swab dengan hasil positif Covid-19.
"Dapat virusnya dari mana kita belum tahu, namun ada salah satu anggota keluarganya yang bekerja sebagai pedagang di Pasar Beringkit, Mengwi, Badung. Apa ini yang membawa virus belum tahu, karena anggota keluarganya yang hanya petani jarak tak bepergian jauh," bebernya. Dengan kondisi tersebut setelah dilakukan tracing dari 16 anggota keluarga yang ada, sebanyak 12 orang yang positif termasuk balita yang ikut proses upacara nelu bulanan. Mereka seluruhnya telah menjalani isolasi di hotel terintegrasi di Denpasar.
"Seluruhnya sudah dirawat di hotel sekarang, hanya 4 anggota keluarganya yang negatif dari hasil swab," tegas Mutera. Mengenai anggota keluarga yang diisolasi Satgas Covid-19 di desa sudah memberikan kebutuhan pangan sehari-hari. Termasuk para tetangga ikut membantu memberikan makanan. "Di rumah yang keluarga terpapar sudah dijaga ketat 24 jam oleh petugas," tandasnya.
Terpisah Camat Baturiti, I Wayan Adi Astrawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah langsung berkoordinasi dengan satgas desa untuk segera melakukan penanganan lebih lanjut. “Saya yakin pihak satgas desa setempat sudah terus memberikan edukasi tentang protokol kesehatan, dan juga sudah melakukan penanganan lebih lanjut terkait klaster keluarga yang terjadi di Perean Tengah ini,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr I Nyoman Suratmika terus mengimbau masyarakat agar jangan abai dengan protokol kesehatan. Karena jika sudah terjadi klaster upacara adat dan klaster keluarga, kasus akan terus melonjak. “Kita sendiri atau masing-masing tidak paham dan sadar betul penanganan Covid-19, sehingga masih banyak kegiatan yang memicu kerumunan," terangnya.
Sedangkan update Covid-19 per, Kamis kemarin di Tabanan terjadi penambahan kasus positif sebanyak 28 orang, sehingga kumulatif positif Covid-19 di Tabanan menjadi 3.697 kasus. Sedangkan pasien sembuh bertambah 11 orang, sehingga secara kumulatif pasien sembuh sebanyak 3.423 orang. Di hari yang sama terdapat satu orang pasien meninggal dunia sehingga secara kumulatif pasien meninggal sebanyak 111 orang.
Sementara di Denpasar, jenazah suspect Covid-19 dengan identitas Bu, 68, yang meninggal di RSUD Wangaya, Denpasar dikabarkan diambil paksa oleh pihak keluarga. Kejadian ini terjadi pada, Rabu (24/2) pukul 15.30 Wita. Menurut informasi, jenazah diambil oleh pihak keluarga yang berjumlah empat orang dan langsung dibawa pulang.
Kasubag Humas RSUD Wangaya, Anak Agung Ngurah Suastika, Kamis (25/2) mengatakan pasien suspect tersebut meninggal pada 24 Februari 2021 pukul 10.50 Wita di Ruang Angsa. Awalnya, pada tanggal 23 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita, pasien dibawa ke RSUD Wangaya. Pasien masuk dengan keluhan kesadaran menurun, ada riwayat demam sejak 1 minggu lalu, dan sesak napas.
Menurut Agung Suastika, pasien tersebut juga memiliki penyakit penyerta kencing manis. Saat masuk, sesuai dengan protokol, pasien tersebut langsung menjalani rapid antigen. “Setelah dilakukan rapid antigen, langsung dirawat di Ruang Angsa dengan status suspect Covid-19,” ungkapnya.
Selanjutnya, pasien pada tanggal 24 Februari 2021 pukul 09.00 Wita, dilakukan swab test PCR. Kondisi pasien pun semakin memburuk dan akhirnya dinyatakan meninggal, Rabu pukul 11.50 Wita. Pukul 13.15 Wita, petugas dari kamar jenazah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga tentang protokol penanganan jenazah suspect Covid-19.
Akan tetapi, pihak keluarga bersikeras agar jenazah bisa dipulangkan. Atas kejadian tersebut, petugas dari kamar jenazah kemudian melaporkan kasus ini ke Satgas Covid-19 Kota Denpasar. “Sekitar pukul 15.30 Wita, jenazah diambil oleh pihak keluarga,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, dikonfirmasi terpisah Kepala Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, H Badrus Syamsi membenarkan kejadian tersebut. Bahwa ada salah satu warganya di RT 5 meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Wangaya. Badrus mengatakan, anak almarhum datang ke sana untuk meminta tandatangan surat menolak Covid.
Dia menambahkan, berdasarkan informasi dari warga jika almarhum telah menjalani tes swab pertama yang hasilnya negatif.
"Anak almarhum kemari karena dikasih surat menolak Covid dari RS dan diketahui oleh kepala lingkungan. Dan saya tandatangan di sana. Menurut warga, hasil swab pertama sudah keluar dan hasilnya negatif," ungkapnya. Sebelum meninggal diambil kembali sampel kedua dan hasilnya belum keluar. Karena alasan sampel pertama negatif, maka keluarga pun bersikeras memulangkan jenazah. "Karena di Muslim kan tidak boleh membiarkan mayat lama. Secepatnya harus dimakamkan, kecuali tidak ada sampel pertama mungkin tunggu dulu," ujarnya.
Badrus mengatakan, jenazah sudah dimakamkan, Rabu (24/2) setelah maghrib di Kuburan Muslim Kampung Wanasari. Badrus juga mengatakan bahwa tak ada pemaksaan pengambilan jenazah. "Dari informasi pihak keluarga tidak ada pemaksaan, bahkan pihak rumah sakit membantu pemulangannya. Dan sudah sesuai prosedur, karena saya juga menandatangani surat keterangan," tandasnya. *des,mis
Komentar