Penjualan Kain Endek di Klungkung Meningkat
SEMARAPURA, NusaBali
Penjualan kain tenun endek tradisional Bali di Pasar Semarapura, Klungkung, semakin bergairah karena penjualan endek meningkat signifikan.
Peningkatan penjualan ini imbas positif terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek setiap hari Selasa. Pantauan di lapangan, Kamis (25/2) belasan pegawai memburu kain endek di Pasar Semarapura.
Mereka memilih dengan seksama motif endek yang diinginkan sesuai selera masing-masing. “Saya sudah ada satu pakaian endek di rumah, saya beli lagi agar punya pakaian lebih,” ungkap Komang Sujaya. Sementara itu, pedagang Nengah Munek mengakui permintaan endek sejak beberapa hari ini mengalami peningkatan. Sebanyak 10 lembar kain endek sudah laku terjual, berbeda sebelum adanya SE Gubernur, penjualan endek sepi. “Mudah-mudahan pemasaran endek kian meningkat,” harap Munek saat ditemui di Pasar Semarapura.
Pedagang asal Banjar Pakel, Desa Sampalan Tengah, Kecamatan Dawan, Klungkung ini mengatakan, harga endek bervariasi sesuai kualitas dan jenisnya. Namun yang diburu oleh pembeli di tokonya itu kain endek seharga Rp 100 ribu/lembar. Sementara itu, perajin tenun endek asal Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Nyoman Sudira, mengatakan kebijakan Gubernur Bali dinilai tepat saat pandemi Covid-19. Karena berdampak langsung terhadap aktivitas produksi tenun lokal Bali. “Aktivitas produksi tenun lokal Bali akan menyerap cukup banyak tenaga kerja lokal,” kata Sudira.
Sudira mengakui sudah merasakan dampak positif SE Gubernur Bali tentang penggunaan endek di hari Sela. Menurutnya, sejumlah guru sudah datang pesan kain endek lokal yang sama untuk seragam sekolah. Tren seperti inilah yang akan berdampak langsung kepada perajin tenun endek lokal. Sudira berharap pihak terkait untuk turut mengawasi agar endek luar Bali tidak terlanjur membanjiri pasar tradisional di Bali. *wan
Komentar