Bangli Siapkan Program Cepat Bangli Era Baru
BANGLI, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Bangli merancang program layanan cepat Bangli Era Baru. Program layanan ini meliputi pengaduan dan layanan reaksi cepat.
Program Bangli Era Baru akan dilauching pada 1 Maret mendatang. Dengan program ini diharapkan pelayanan semakin cepat dan maksimal.
Kadis Komunikasi Informasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa, menjelaskan program ini meliputi dua layanan. Layanan pertama pengaduan dan informasi. Masyarakat yang membutuhkan informasi dapat menghubungi operator. Begitu pula ketika akan akan menyampaikan pengaduan. Selain menghubungi nomor telepon resmi milik Pemkab Bangli, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan atau membutuhkan informasi melalui akun media sosial Pemkab Bangli. “Bisa disampaikan lewat media sosial resmi milik pemerintah. Media sosial ini ditetapkan berdasarkan SK Bupati,” jelas Wayan Dirgayusa, Kamis (25/2).
Layanan kedua, meliputi layanan reaksi cepat. Ketika ada pengaduan maka akan segera ditindaklanjuti oleh OPD teknis. Semisal terjadi bencana, masyarakat dapat melaporkan untuk segera ditindaklanjuti. “Khusus untuk kejadian kedaruratan, OPD dipatok untuk turun ke lokasi maksimal 2 jam dari waktu pelaporan,” ujarnya. Diharapkan dengan program ini, pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal. Menurut Wayan Dirgayusa, seluruh OPD akan masuk dalam sistem. Buat sementara ada 5 OPD yang mengikuti yakni BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas PUPR Perkim, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan. “Dalam 100 hari kerja Bupati Bangli, seluruh OPD akan tergabung. Tahap awal baru masuk 5 OPD,” sebutnya. Leading sektor program ini yakni Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian.
Untuk terlaksananya layanan ini akan ada petugas yang standby selama 24 jam. Mantan Camat Kintamani ini menyebutkan dalam sehari ada 6 orang yang bertugas untuk call taker (penerima telepon). “Sementara kami menggunakan petugas di Dinas Kominfo. Nantinya akan dilakukan mutasi dengan mengoptimalkan PTT di Bangli,” sambungnya. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satu kemampuan berbahasa. Dibutuhkan sekitar 16 orang. “Beberapa persyaratan harus dipenuhi, jika dari tenaga yang ada tidak memenuhi persyaratan bisa saja dilakukan rekrutmen. Salah satu persyaratan mampu berbahasa asing,” terangnya. Selain SDM, perlu meningkatan sarana prasarana. Maka dari itu, nantinya akan diajukan untuk pengadaan sarana prasarana dan akan dibahas dalam APBD perubahan. *esa
Komentar