Rutan Negara Tandatangani Komitmen Zona Integritas
NEGARA, NusaBali
Rutan Kelas II B Negara melaksanakan deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di rutan setempat, Kamis (25/2).
Deklarasi dan penandatanganan ini, ditujukan sebagai bentuk komitmen rutan setempat dalam membangun budaya integritas guna terwujudnya tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Governance).
Dalam acara tersebut, dihadiri Plh Bupati Jembrana, I Nengah Ledang, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa, Dandim 1617 Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, serta perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana. Begitu juga hadir Kepala Ombudsman Perwakilan Daerah Bali, Umar Ibnu Alkhatab, dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Teknologi Informasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Bali, I Nyoman Mudana.
Seusai penandatangan komitmen bersama, acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi janji kinerja yang diikuti oleh seluruh pegawai Rutan. Adapun beberapa isi janji kinerja tersebut, menjelaskan terkait perjanjian kinerja, target kinerja, serta action plan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Memberikan pelayanan masyarakat dengan sepenuh hati, menjadi abdi masyarakat yang jujur, amanah, dan terpercaya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Daerah Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) terkait penanganan overstaying dan PKS terkait peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Negara, merupakan komitmen bersama yang harus ditepati. “Dengan kinerja yang baik, sesuai apa yang telah dijanjikan. Maka dari itu, mari kita tanamkan perilaku yang selalu menepati janji setiap saat. Perlu kita jaga sinergitas antar instansi, dan hilangkan ego sektoral demi pencapaian hal yang diprogramkan dan dicita-citakan kita bersama untuk pencapaian hal yang baik,”ujarnya.
Sementara Kabid Pembinaan, Bimbingan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Nyoman Mudana menyampaikan, deklarasi janji kinerja serta pencanangan pembangunan zona integritas, maupun penandatanganan PKS, tidak hanya diprogramkan atau dicanangkan. Tetapi harus segera dilaksanakan secara nyata dan diimplementasikan dalam tugas sehari-hari. “Kita harus berkomitmen bersama untuk bebas dari korupsi seperti apa yang telah diamanatkan oleh pimpinan. Melakukan perubahan pada sistem pelayanan publik dan secara kelembagaan dengan strategi tepat yang profesional dan lembaga yang memiliki kualitas yang baik,” ujarnya,
Di samping itu, Mudana menambahkan, untuk mewujudkan zona integritas itu, harus dilandasi tekad dan komitmen bersama. Begitu juga penting membangunan sinergitas antara lembaga dan instansi. “Harus memiliki tekad dan komitmen bersama untuk membangun zona yang bebas dan bersih dari korupsi. Dengan membangun sinergitas antar lembaga dan instansi,” ucapnya. *ode
1
Komentar