Pelabuhan Segitiga Emas Kusamba Masuk Tahap Penyempurnaan RIP
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima presentasi dan penyempurnaan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Daerah Lingkungan Kerja (DLK) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKP) di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung di ruang rapat kantor Bupati Klungkung, Kamis (25/2).
Presentasi dipaparkan oleh petugas PT Yogawidya Sarana Desain yang merupakan Konsultan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Klungkung.
Presentasi dihadiri Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Klungkung Anak Agung Lesmana, Kadis Perhubungan Klungkung Nyoman Sucitra, Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, dan lainnya. Pembangunan Pelabuhan Kusamba di Desa Pesinggahan merupakan salah satu visi Bupati Suwirta yakni Pelabuhan Segitiga Emas. Pembangunan ini untuk mengantisipasi meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Klungkung, khususnya di sektor pariwisata.
Dengan pelabuhan ini diharapkan mobilisasi akan lebih memadai, tertib, aman, dan cepat. Dalam paparan PT Yogawidya Sarana Desain disampaikan, perencanaan penataan dan pembangunan Pelabuhan Kusamba baik untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Jangka pendek direncanakan pembangunan fasilitas kolam labuh dan terminal untuk melayani fastboat. “Sementara jangka menengah atau pembangunan tahap kedua dibangun fasilitas untuk dapat malayani kapal roro sebagai pasangan Pelabuhan Nusa Penida,” ujarnya.
Menanggapi paparan tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan supaya pelabuhan boat diprioritaskan terlebih dahulu. Selanjutnya meminta RIP segera diselesaikan. Bupati juga meminta semua pihak terkait untuk bekerja dengan cepat supaya bisa segera diusulkan. Sementara itu, Kadishub Nyoman Sucitra menyampaikan akan segera menindaklanjuti pertemuan ini. Setelah penyusunan RIP, selanjutnya dilakukan penyusunan Survey Investigasi dan Design (SID) atau DED. Sebelum penyusunan DED, masterplan atau RIP ini perlu mendapatkan rekomendasi teknis dari Kementerian Perhubungan. “Selanjutnya ditetapkan RIP oleh Bupati Klungkung sebagai pelabuhan pengumpan lokal,” ujar Sucitra. *wan
Komentar