Imigrasi dan Lapas Singaraja Tandatangani Komitmen Zona Integritas
SINGARAJA, NusaBali
Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja mendeklarasikan janji kinerja dan penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Kantor Imigrasi Singaraja, Buleleng, Jumat (26/2).
Deklarasi dan penandatanganan ini ditujukan sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi dan Lapas Singaraja setempat dalam membangun budaya integritas guna terwujudnya tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Governance).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali yang diwakili Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Eko Budianto; Kepala Ombudsman Perwakilan Daerah Bali, Umar Ibnu Alkhatab; Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa; Kepala Lapas Kelas II B Singaraja, Mut Zaini; serta Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng.
Setelah penandatangan komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi oleh pihak Kantor Imigrasi Singaraja dan Lapas Singaraja. Adapun beberapa isi janji kinerja tersebut, menjelaskan terkait perjanjian dan target kinerja, action plan secara tepat waktu dan sasaran. Memberikan pelayanan masyarakat dengan sepenuh hati, jujur, amanah, dan terpercaya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Daerah Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, predikat WBK yang sudah diraih Kantor Imigrasi Singaraja mampu dipertahankan. Ombudsman memastikan bahwa pelayanan yang ada dapat berjalan sesuai dengan aturan. Dia menyebutkan, deklarasi janji berarti mengumumkan kepada publik, bahwa berjanji akan memberikan pelayanan yang baik kepada mayarakat.
"Janji itu adalah hutang, hutang untuk memberikan pelayanan yang baik ini harus ditunaikan. Jangan hanya dikampanyekan, tetapi dilaksanakan. Ombudsman sebagai perwakilan masyarakat akan menangih janji tersebut melalui laporan atau inisiatif kami. Ombudsman mendorong upaya untuk menuju good governance," jelas Umar Ibnu Alkhatab.
Dia mengimbuhkan, demikian juga diharapkan kepada jajaran Lapas Singaraja untuk bisa meraih predikat WBK tahun 2021 dengan melakukan berbagai inovasi bagi pembinaan para narapidana.
Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Eko Budianto menyampaikan, bahwa predikat WBK tahun 2020 yang sudah diraih Kantor Imigrasi Singaraja serta komitmen yang sudah dicanangkan akan berdampak pada kinerja dan pelayanan yang diberikan. "Masyarakat akan menilai kinerja Kantor Imigrasi Singaraja bukan hanya dalam konteks layanan, tetapi juga dalam sikap ASN jajaran Kantor Imigrasi Singaraja, katanya.
Dia meminta agar pencanangan dan deklarasi ini tidak hanya sebatas seremoni. "Mohon untuk di-internalisasi dan disosialisasikan dengan strategi-strategi yang lebih baik. Bagi Lapas Singaeaja harus ditingkatkan lagi agar tahun 2020 busa meraih predikat WBK, serta membaut berbagai inovasi yang unggul dalam memberikan pembinaan kepada narapidana," pintanya. *m
Komentar