Gubernur Sulsel Ditangkap KPK
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pernah diganjar penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017.
JAKARTA, NusaBali
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (26/2) tengah malam, di rumah jabatan gubernur yang berlokasi di Makassar. Nurdin Abdullah, yang pernah mendapat penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017, diamankan bersama seorang pengusaha dan empat orang bawahannya.
“Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/2).
OTT itu terkait dugaan korupsi pada proyek infrastruktur jalan. “Infrastruktur jalan,” tandas Ali Fikri.
Usai diamankan, Nurdin dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. “Saya lagi tidur dijemput,” kata Nurdin singkat sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2).
Nurdin tiba di KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Sejumlah orang tampak ikut dibawa KPK. Semua langsung diarahkan masuk ke Gedung Merah Putih.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya sedang memeriksa Nurdin. Dia memastikan Nurdin terjaring OTT KPK terkait proyek infrastruktur.
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut,” ujar Ali Fikri.
Sementara juru bicara (Jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, membantah Nurdin kena OTT oleh KPK. Vero menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat beristirahat di rumah jabatan.
“Bapak tidak sedang melakukan itu (tindak pidana saat ditangkap), bapak gubernur sedang beristirahat (di rujab),” katanya.
Nurdin yang naik menjadi Gubernur Sulawesi Selatan masa bakti 2018-2023, diusung oleh tiga parpol, yakni PKS, PDIP, dan PAN. Politikus PDIP Hendrawan Supratikno kaget soal kabar OTT ini, dan menilai Nurdin Abdullah adalah orang yang dikenal baik.
“OTT ini menyentak kita semua, karena Prof Nurdin dibesarkan dalam tradisi kampus, yang biasanya memiliki pedal rem lebih mempan,” kata Hendrawan saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/2).
Hendrawan mengatakan Nurdin Abdullah merupakan sosok yang dikenal baik. Namun, karena sistem yang ada, akhirnya Nurdin pun terpeleset.
“Belantara sistem yang ada di sekitar kita membuat orang-orang yang kita kenal baik pun bisa terpeleset. Ada yang salah dan harus kita koreksi secara sungguh-sungguh,” ucapnya.
Hendrawan juga menyinggung soal perilaku baik Nurdin. Menurutnya, daya tahan orang-orang baik menjadi rendah karena sistem yang buruk.
“Daya tahan orang-orang baik dalam sistem yang buruk ternyata rendah. Ada hukum Gresham di sini: ‘kebiasaan buruk mengalahkan perbuatan yang baik’,” ujarnya.
Hendrawan menyebut pihak PDIP akan terus mengikuti perkembangan yang terjadi. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu proses di KPK.
“Kami masih mengikuti perkembangan yang terjadi. Terlalu awal untuk menyampaikan tanggapan. Kita ikuti dengan sabar dan cermat,” tuturnya.
PAN sebagai salah satu partai pengusung Nurdin Abdullah mengaku kaget mendengar kabar tersebut.
“Tentu kami kaget dan kami prihatin mendengarnya. Kami sebagai partai yang mengusung Pak Gubernur ingin melihat proses ini berjalan dengan mengedepankan asas hukum,” kata Sekjen PAN Eddy Soeparno.
Eddy mengatakan PAN tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas OTT KPK terhadap Nurdin Abdullah. PAN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
“Tentu kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Meskipun kita pahami bahwa dari pengalaman-pengalaman yang lalu, KPK tidak melakukan OTT tanpa adanya alat bukti yang cukup. Namun tentu kita mengedepankan proses hukum,” ujarnya.
Eddy percaya KPK akan memproses OTT tersebut secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dia menjunjung tinggi proses hukum yang ada.
“Dan kita junjung tinggi proses hukum dan kita percaya bahwa aparat penegak hukum kita akan bertindak sesuai dengan standarnya sesuai dengan standard operating procedure dan mereka akan mengedepankan objektivitas dalam penanganan kasus ini,” ungkap Eddy.
Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengaku menyesalkan OTT KPK yang dialami Nurdin. Terlebih, kata Agus, Nurdin memiliki sederet prestasi.
“Tentu patut disesalkan karena Pak Nurdin itu salah satu orang yang secara historis cukup banyak penghargaannya,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Sabtu (27/2).
Seperti dilihat detikcom di situs bunghattaaward.org, pada 2017 ada dua tokoh yang dianugerahi penghargaan antikorupsi oleh Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA). Penerima BHACA saat itu adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Dirjen Bea-Cukai RI Heru Pambudi.
Penghargaan ini diberikan atas penilaian yang dilakukan oleh lima orang dewan juri BHACA. Dewan juri tersebut adalah Betti Alisjahbana, Bivitri Susanti, Endy M Bayuni, Paulus Agung Pambudhi, dan Zainal A Mochtar.
Perkumpulan BHACA adalah organisasi nonprofit yang sadar mengenai bahaya korupsi bagi kelangsungan hidup bermasyarakat dan berbangsa. Perkumpulan itu berdiri pada 9 April 2003. Tokoh-tokoh yang pernah mendapat BHACA antara lain Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi Wali Kota Solo hingga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Sementara itu, seperti dilansir Antara, salah satu dewan juri BHACA 2017, yakni Betti Alisjahbana, mengatakan penghargaan itu diberikan kepada Nurdin Abdullah lantaran upayanya menumbuhkembangkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Menurutnya, para tokoh saat itu mampu memberikan inspirasi atas upayanya memberantas korupsi di lingkungan masing-masing.
“Tahun ini, anugerah BHACA 2017 diberikan kepada dua individu berintegritas dan dinilai berhasil melakukan inovasi dalam sektor pelayanan publik dan birokrasi pemerintah,” kata Betti di Jakarta pada 2017.
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, diakses detikcom pada Sabtu (27/2/2021), Nurdin lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963.
Nurdin menempuh pendidikan sampai S3 Doctor of Agriculture Kyushu Universitas Jepang pada 1994. Dia juga menjadi Guru Besar almamaternya, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas). Dia meniti karier sebagai pengajar di Unhas dan pengusaha.
Karier politiknya mendapat sorotan saat dia menjadi Bupati Bantaeng dua periode (2008-2013 dan 2013-2018). Nurdin kemudian melangkah naik menjadi Gubernur Sulawesi Selatan masa bakti 2018-2023, diusung oleh tiga parpol, yakni PKS, PDIP, dan PAN.
Nurdin juga merupakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dalam masa bakti 2015-2020.
Menilik profilnya, Nurdin punya sederet prestasi. Profesor bidang agrikultur itu dulu adalah Bupati Bantaeng periode 2008-2018.
Pada 2013, sebagaimana diberitakan detikcom, Nurdin dimasukkan dalam 19 tokoh alternatif menurut Komunike Bangsa Peduli Indonesia (KBPI) yang digagas pengusaha senior Sofjan Wanandi. Dia disebut sebagai figur capres alternatif. Sejajar dengan tokoh bereputasi seperti Jusuf Kalla, Khofifah Indar Parawansa, Chairul Tanjung, Walikota Bandung Ridwan Kamil, dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
Pria bergelar profesor ini juga berhasil membuat Bantaeng memenangi Piala Adipura empat tahun berturut-turut.
Pada 2015, Nurdin dianugerahi ‘Tokoh Perubahan’ oleh media Republika bersama kepala daerah lain, termasuk Tri Rismaharini, Abdullah Azwar Anas, Din Syamsuddin, dan tokoh berprestasi lainnya. Saat pemberian penghargaan berlangsung, Taufiequrrahman Ruki, yang menjadi Ketua KPK, turut hadir bersama pejabat lainnya, termasuk Kapolri saat itu, yakni Jenderal Badrodin Haiti, hingga Ketua DPD saat itu, Irman Gusman. Nama terakhir belakangan juga kena OTT KPK.
Pada 2020, sebagaimana dilansir Antara, Nurdin juga diberi penghargaan sebagai gubernur peduli olahraga versi Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Pusat pada ajang Golden Award Malam Anugerah Olahraga Siwo PWI 2020 di Jakarta, 16 Desember 2020.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nurdin memiliki harta Rp 51,3 miliar. Nurdin terakhir kali menyetorkan LHKPN pada 29 April 2020. Dalam laporan tersebut, total hartanya Rp 51.356.362.656.
Kekayaan tersebut terdiri dari:
A. Tanah dan bangunan Rp 49.368.901.028
- Ada 54 item tanah dan bangunan milik Nurdin yang tersebar di Makassar hingga Bantaeng
B. Alat transportasi dan mesin Rp 300.000.000
- Berupa 1 mobil Toyota Alphard
C. Harta bergerak lainnya Rp 271.300.000
D. Kas dan setara kas Rp 267.411.628
E. Harta lainnya Rp 1.150.000.000
F. Utang Rp 1.250.000. *
“Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/2).
OTT itu terkait dugaan korupsi pada proyek infrastruktur jalan. “Infrastruktur jalan,” tandas Ali Fikri.
Usai diamankan, Nurdin dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. “Saya lagi tidur dijemput,” kata Nurdin singkat sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2).
Nurdin tiba di KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Sejumlah orang tampak ikut dibawa KPK. Semua langsung diarahkan masuk ke Gedung Merah Putih.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya sedang memeriksa Nurdin. Dia memastikan Nurdin terjaring OTT KPK terkait proyek infrastruktur.
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut,” ujar Ali Fikri.
Sementara juru bicara (Jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, membantah Nurdin kena OTT oleh KPK. Vero menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat beristirahat di rumah jabatan.
“Bapak tidak sedang melakukan itu (tindak pidana saat ditangkap), bapak gubernur sedang beristirahat (di rujab),” katanya.
Nurdin yang naik menjadi Gubernur Sulawesi Selatan masa bakti 2018-2023, diusung oleh tiga parpol, yakni PKS, PDIP, dan PAN. Politikus PDIP Hendrawan Supratikno kaget soal kabar OTT ini, dan menilai Nurdin Abdullah adalah orang yang dikenal baik.
“OTT ini menyentak kita semua, karena Prof Nurdin dibesarkan dalam tradisi kampus, yang biasanya memiliki pedal rem lebih mempan,” kata Hendrawan saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/2).
Hendrawan mengatakan Nurdin Abdullah merupakan sosok yang dikenal baik. Namun, karena sistem yang ada, akhirnya Nurdin pun terpeleset.
“Belantara sistem yang ada di sekitar kita membuat orang-orang yang kita kenal baik pun bisa terpeleset. Ada yang salah dan harus kita koreksi secara sungguh-sungguh,” ucapnya.
Hendrawan juga menyinggung soal perilaku baik Nurdin. Menurutnya, daya tahan orang-orang baik menjadi rendah karena sistem yang buruk.
“Daya tahan orang-orang baik dalam sistem yang buruk ternyata rendah. Ada hukum Gresham di sini: ‘kebiasaan buruk mengalahkan perbuatan yang baik’,” ujarnya.
Hendrawan menyebut pihak PDIP akan terus mengikuti perkembangan yang terjadi. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu proses di KPK.
“Kami masih mengikuti perkembangan yang terjadi. Terlalu awal untuk menyampaikan tanggapan. Kita ikuti dengan sabar dan cermat,” tuturnya.
PAN sebagai salah satu partai pengusung Nurdin Abdullah mengaku kaget mendengar kabar tersebut.
“Tentu kami kaget dan kami prihatin mendengarnya. Kami sebagai partai yang mengusung Pak Gubernur ingin melihat proses ini berjalan dengan mengedepankan asas hukum,” kata Sekjen PAN Eddy Soeparno.
Eddy mengatakan PAN tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas OTT KPK terhadap Nurdin Abdullah. PAN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
“Tentu kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Meskipun kita pahami bahwa dari pengalaman-pengalaman yang lalu, KPK tidak melakukan OTT tanpa adanya alat bukti yang cukup. Namun tentu kita mengedepankan proses hukum,” ujarnya.
Eddy percaya KPK akan memproses OTT tersebut secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dia menjunjung tinggi proses hukum yang ada.
“Dan kita junjung tinggi proses hukum dan kita percaya bahwa aparat penegak hukum kita akan bertindak sesuai dengan standarnya sesuai dengan standard operating procedure dan mereka akan mengedepankan objektivitas dalam penanganan kasus ini,” ungkap Eddy.
Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengaku menyesalkan OTT KPK yang dialami Nurdin. Terlebih, kata Agus, Nurdin memiliki sederet prestasi.
“Tentu patut disesalkan karena Pak Nurdin itu salah satu orang yang secara historis cukup banyak penghargaannya,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Sabtu (27/2).
Seperti dilihat detikcom di situs bunghattaaward.org, pada 2017 ada dua tokoh yang dianugerahi penghargaan antikorupsi oleh Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA). Penerima BHACA saat itu adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Dirjen Bea-Cukai RI Heru Pambudi.
Penghargaan ini diberikan atas penilaian yang dilakukan oleh lima orang dewan juri BHACA. Dewan juri tersebut adalah Betti Alisjahbana, Bivitri Susanti, Endy M Bayuni, Paulus Agung Pambudhi, dan Zainal A Mochtar.
Perkumpulan BHACA adalah organisasi nonprofit yang sadar mengenai bahaya korupsi bagi kelangsungan hidup bermasyarakat dan berbangsa. Perkumpulan itu berdiri pada 9 April 2003. Tokoh-tokoh yang pernah mendapat BHACA antara lain Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi Wali Kota Solo hingga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Sementara itu, seperti dilansir Antara, salah satu dewan juri BHACA 2017, yakni Betti Alisjahbana, mengatakan penghargaan itu diberikan kepada Nurdin Abdullah lantaran upayanya menumbuhkembangkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Menurutnya, para tokoh saat itu mampu memberikan inspirasi atas upayanya memberantas korupsi di lingkungan masing-masing.
“Tahun ini, anugerah BHACA 2017 diberikan kepada dua individu berintegritas dan dinilai berhasil melakukan inovasi dalam sektor pelayanan publik dan birokrasi pemerintah,” kata Betti di Jakarta pada 2017.
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, diakses detikcom pada Sabtu (27/2/2021), Nurdin lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963.
Nurdin menempuh pendidikan sampai S3 Doctor of Agriculture Kyushu Universitas Jepang pada 1994. Dia juga menjadi Guru Besar almamaternya, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas). Dia meniti karier sebagai pengajar di Unhas dan pengusaha.
Karier politiknya mendapat sorotan saat dia menjadi Bupati Bantaeng dua periode (2008-2013 dan 2013-2018). Nurdin kemudian melangkah naik menjadi Gubernur Sulawesi Selatan masa bakti 2018-2023, diusung oleh tiga parpol, yakni PKS, PDIP, dan PAN.
Nurdin juga merupakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dalam masa bakti 2015-2020.
Menilik profilnya, Nurdin punya sederet prestasi. Profesor bidang agrikultur itu dulu adalah Bupati Bantaeng periode 2008-2018.
Pada 2013, sebagaimana diberitakan detikcom, Nurdin dimasukkan dalam 19 tokoh alternatif menurut Komunike Bangsa Peduli Indonesia (KBPI) yang digagas pengusaha senior Sofjan Wanandi. Dia disebut sebagai figur capres alternatif. Sejajar dengan tokoh bereputasi seperti Jusuf Kalla, Khofifah Indar Parawansa, Chairul Tanjung, Walikota Bandung Ridwan Kamil, dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
Pria bergelar profesor ini juga berhasil membuat Bantaeng memenangi Piala Adipura empat tahun berturut-turut.
Pada 2015, Nurdin dianugerahi ‘Tokoh Perubahan’ oleh media Republika bersama kepala daerah lain, termasuk Tri Rismaharini, Abdullah Azwar Anas, Din Syamsuddin, dan tokoh berprestasi lainnya. Saat pemberian penghargaan berlangsung, Taufiequrrahman Ruki, yang menjadi Ketua KPK, turut hadir bersama pejabat lainnya, termasuk Kapolri saat itu, yakni Jenderal Badrodin Haiti, hingga Ketua DPD saat itu, Irman Gusman. Nama terakhir belakangan juga kena OTT KPK.
Pada 2020, sebagaimana dilansir Antara, Nurdin juga diberi penghargaan sebagai gubernur peduli olahraga versi Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Pusat pada ajang Golden Award Malam Anugerah Olahraga Siwo PWI 2020 di Jakarta, 16 Desember 2020.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nurdin memiliki harta Rp 51,3 miliar. Nurdin terakhir kali menyetorkan LHKPN pada 29 April 2020. Dalam laporan tersebut, total hartanya Rp 51.356.362.656.
Kekayaan tersebut terdiri dari:
A. Tanah dan bangunan Rp 49.368.901.028
- Ada 54 item tanah dan bangunan milik Nurdin yang tersebar di Makassar hingga Bantaeng
B. Alat transportasi dan mesin Rp 300.000.000
- Berupa 1 mobil Toyota Alphard
C. Harta bergerak lainnya Rp 271.300.000
D. Kas dan setara kas Rp 267.411.628
E. Harta lainnya Rp 1.150.000.000
F. Utang Rp 1.250.000. *
Komentar