Bupati Belum Tempati Rumah Jabatan
BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta belum menempati rumah jabatan (Rumjab) yang berlokasi di Jalan Lettu Kapten, Kelurahan Kawan, Bangli.
Pasca pelantikan pada 26 Februari lalu, Bupati Sedana Arta masih tinggal di kediamannya di LC Subak Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli. Dikonfirmasi pada Minggu (28/2), Bupati Sedana Arta tidak menampik jika pihaknya belum menempati rumah jabatan. Belum ditempatinya rumjab, karena masih proses renovasi. “Renovasi belum selesai. Untuk sementara waktu tinggal di rumah, dan itu bukanlah menjadi sebuah persoalan, apalagi jarak antaran rumah dengan kantor Pemkab Bangli sangat dekat,” ujarnya.
Menurut Bupati Sedana Arta, jika dilihat dari usia bangunan rumjab memang tergolong tua, dan perlu perawatan secara berkala. “Beberapa bagian yang bocor sudah diperbaiki dan juga dilakukan pengecatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Pemkab Bangli I Made Mahendra Putra, mengatakan untuk proses renovasi per Minggu kemarin sudah rampung. Renovasi meliputi perbaikan beberapa bagian sudut bangunan yang bocor dan melakukan pengecatan serta melakukan pembersihan. “Renovasi sudah kelar, untuk tempat tidur tinggal dimasukkan saja,” ungkap Made Mahendra.
Disinggung kapan bupati akan menempati rumah jabatan, Made Mahendra mengatakan belum tahu persis harinya. “Memang renovasi sudah dituntaskan. Mungkin beliau masih menunggu hari baik untuk menempati rumah jabatan,” ucap Made Mahendra.
Di sisi lain, rumah jabatan Wakil Bupati Bangli, memanfaatkan rumah jabatan Ketua DPRD Bangli. Hal itu karena rumah jabatan wakil bupati digunakan sebagai kantor BKD Bangli. *esa
1
Komentar