Oknum Anggota Dewan Karangasem Bantah Telantarkan Istri
AMLAPURA, NusaBali
Oknum anggota DPRD Karangasem dari Fraksi NasDem, dari Banjar Komala, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, I Ketut Sus, 52, akhirnya buka suara terkait laporan dugaan penelantaran istrinya selama 3 tahun di Polres Klungkung.
Bahkan, I Ketut Sus juga menegaskan siap diperiksa polisi. "Saya dapat panggilan untuk dimintai keterangan, Selasa (2/3). Rasanya saya belum bisa datang, karena masih sibuk, bisa saja saya datang Rabu (3/3)," ujar I Ketut Sus. Oknum anggota DPRD yang juga anggota Komisi IV mengatakan, dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan, untuk mengklarifikasi laporan istrinya yang menyebutkan telah ditelantarkan.
"Sebenarnya tidak ada penelantaran, justru istri saya menelantarkan anak-anak saya. Saat tinggal kunjungan kerja, saat Gunung Agung erupsi, kemudian dua anak saya ditinggal mengungsi ke menantunya di Klungkung. karena salah satu anak saya menikah ke Klungkung," kata I Ketut Sus.
Disinggung, untuk mengelabui penelantaran istri, sehingga menggugat cerai istri sendiri? "Saya menggugat cerai itu, kan karena istri saya menelantarkan anak," tambah I Ketut Sus.
Sementara itu, informasi yang dihimpun, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor Ni Nyoman Sul, anak kandungnya, Ni Nengah EC, dan menantunya OYP. Ni Nengah EC dan OYP dimintai keterangan karena pelapor Ni Nyoman Sul, tinggal di rumah menantunya sejak tahun 2017.
Sejak itu, terlapor I Ketut Sus, tidak pernah menengok dan tidak pernah menafkahi istrinya, serta di setiap ditelepon tidak pernah diangkatnya. Atas dasar itulah sang istri Ni Nyoman Sul, melayangkan laporan penelantaran istri, Minggu (14/2) yang telah berlangsung 3 tahun.
Sedangkan di tempat terpisah anak I Ketut Sus, yang telah menikah ke Klungkung Ni Nengah EC membenarkan telah dimintai keterangan bersama ibunya Ni Nengah Sul dan suaminya OYP. "Saya sudah dimintai keterangan menguatkan laporan ibu saya yang telah ditelantarkan ayah saya sejak tahun 2017," kata Ni Nengah EC.
Ni Nengah EC menegaskan, sejak tahun 2017, ibunya mengungsi ke rumahnya di Klungkung. Sejak itu ayahnya tidak pernah menengok ibunya Ni Nengah Sul, tidak pernah diberikan nafkah, dan setiap ditelepon tidak ada respons. Bahkan sampai jatuh sakit. "Karena ditelantarkan, makanya saya yang mengajak di Klungkung, Jalan Flamboyan 2 Lingkungan Budaga, Kelurahan Semarapura Kauh, Klungkung," kata Ni Nengah EC.
Ni Nengah EC berjanji akan membuktikan penelantaran itu. Karena ayahnya dinilai tidak ada niat baik mengajak kembali ke rumah, agar kembali hidup rukun berumah tangga. Bahkan saat ada upacara piodalan di kampungnya Banjar Komala, katanya, ibunya pulang kampung untuk melakukan persembahyangan, ayahnya berusaha menghindar agar tidak bertemu ibunya Ni Nengah Sul. Hal itu beberapa kali terjadi di setiap pulang kampung. *k16
1
Komentar