nusabali

Soal Wisata Syariah, Ketua MES Dituntut Minta Maaf

  • www.nusabali.com-soal-wisata-syariah-ketua-mes-dituntut-minta-maaf

Pernyataan Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Bali, Dadang Hermawan, soal wacana Wisata Syariah/Desa Wisata Syariah, diselesaikan secara musyawarah.

Tokoh Bali Ingatkan Jangan Gunakan Nama Warung Berbau Agama

DENPASAR, NusaBali
Melalui pertemuan yang difasilitasi anggota Komite III DPD RI Sri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS, di Ruangan Tirta Empul Kantor Bank Indonesia, Jalan Tantular Niti Mandala Denpasar, Kamis (26/12). Dadang Hermawan dituntut minta maaf melalui semua media. 

Acara dengar pendapat di Kantor BI Denpasar, Kamis kemarin, dihadiri sejumlah tokoh umat, sulinggih, pentolan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bal,i, ormas Hindu, PHRI, hingga kalangan aktivis mahasiswa hadir. Pertemuan yang digelar selama 3 jam sejak pagi pukul 09.30 Wita hingga siang pukul 12.30 Wita ini dimoderatori langsung Senator Arya Wedakarna. 

Dalam acara dengar pendapat ini, Dadang Hermawan yang sebelumnya melontarkan pernyataana di media online dan sejumlah media massa, diberi kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi. Ketua STIKOM Bali ini menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat Bali dan menyatakan tidak pernah ada maksud menyinggung hati umat Hindu. ”Kami menyampaikan berita tersebut tidak benar bahwa MES Bali akan membuat Desa Syariah/Desa Wisata Syariah di Bali,” ujar Dadang dalam klarifikasinya.

Dadang menyebut kronologis kejadian yang akhirnya picu amarah krama Bali ini. Kisahnya, seusai pelantikan pengurus MES Bali di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, 16 November 2015 lalu, Dadang disodori pertanyaan oleh wartawan tentang program ke depan. Dadang menjelaskan ilustrasi tentang desa binaan yang akan dikelola ke depan. Salah satunya, desa/kampung Muslim dengan mayoritas penduduk Muslim untuk dibina dari tata kelola, kebersihan, keindahan, toleransi, dan sumber daya manusianya. 

Selanjutnya, kata Dadang, muncul pertanyaan wartawan soal apakah desa tersebut boleh dikunjungi?” Dadang menjawab, “Boleh saja, mengapa tidak, masa mau berkunjung dilarang.” Dari alur tersebut, kata dia, muncul interpretasi wartawan tentang istilah Desa Wisata/atau Desa Syariah. 

“Pernyataan Ketua MES tidak ada sama sekali kaitannya dengan program Kementerian Pariwisata yang disampaikan Menpar Arif Yahya, yang menyebutkan Bali sebagai salah satu destinasi wisata Syariah,” beber Dadang. ”Kami telah menyampaikan klarifikasi ke ormas/LSM Bali dan Bali Tousrim Board (BTB). Uuntuk itu, dalam kesempatan ini kami meminta kepada anggota DPD RI Arya Wedakarna membantu menyelesaikan masalah ini,” lanjut Dadang.

Pernyataan Dadang yang disertai permohonan maaf dalam rapat kemarin, belum memuaskan komponen umat Hindu. Melalui aspirasi yang disampaikan kepada Komite III DPD RI Arya Wedakarna, komponen Hindu dengan tegas menolak adanya wisata Syariah/Desa Wisata Syariah di Bali, dengan alasan apa pun. Bahkan, sejumlah komponen Hindu juga meminta tidak ada pemakaian identitas berlebihan yang berbau agama di Bali, seperti Warung Muslim. Nama warung-warung itu bisa diganti dengan Warung Jawa, Warung Padang, Warung Sunda, dan sebagainya.

Ketua Sameton Umat Hindu Bali, IB Budiantara, mengingatkan Dadang Hermawan harus meminta maafa kepada rakyat Bali di seluruh media. Permintaan maaf itu dari hati yang tulus dan paling dalam. IB Budiantara juga meminta segala bentuk aktivitas dan bisnis dan wisata supaya mengikuti adat dan budaya Bali. Misalnya, Warung Muslim diganti dengan Warung Jawa, Warung Padang, bukannya menggunakan nama yang ber-bau agama tertentu. 

Selanjutnya...

Komentar