Gelar Workshop, Sekwan Se Indonesia Kumpul di Bali
Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia (ASDEKSI) berkumpul dan menggelar workshop di Bali, 25-26 November 2016.
DENPASAR, NusaBali
Ketua Umum ASDEKSI, Tri Puguh Priyadi mewanti-wanti anggotanya dan memberikan pemahaman aturan sebagai upaya menyikapi kasus-kasus hukum yang menyeret banyak pejabat Sekwan. Workshop dihadiri sekitar 500 pejabat Sekwan DPRD Kabupaten/Kota, perwakilan BPKP se Indonesia dan pejabat eselon 3 dan 4 di jajaran Pemprov Bali.
Workshop dibuka Ketua Umum ASDEKSI, Tri Puguh Priyadi. Puguh mengatakan para Sekwan harus lebih mendalam menguasai aturan-aturan tentang keuangan dewan. "Selama ini banyak kasus hukum menimpa Sekwan karena perubahan aturan yang begitu cepat," ujar pria yang juga Sekretaris DPRD Kota Solo ini.
Puguh menegaskan perubahan cepat regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat, pejabat dan staf di sekertariat DPRD agar selalu meningkatkan sumber daya manusia, dan kinerja agar selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian. "Transparan mengutamakan profesional dan akuntabilitas," tegas Puguh Priyadi.
Banyaknya Sekretaris DPRD tersangkut kasus hukum menurut Puguh, menjadi pembelajaran, ke depan agar lebih hati-hati dalam menterjemahkan aturan. "Aturan-aturan yang khususnya menyangkut pengelolaan keuangan dewan seperti reses (penyerapan aspirasi), perdin (perjalanan dinas), dan tunjangan lainnya," ujar Puguh. Sementara dalam whorkshop Kasubdit Fasilitasi Wilayah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri, Simon Saumina memberikan materi tentang hak-hak keuangan DPRD. Sementara dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pemeirntah) Bali, Kabid Bidang Pengawasan I Gede Eka Prayoga memberikan materi tentang tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabilitas yang maksimal. * nat
Workshop dibuka Ketua Umum ASDEKSI, Tri Puguh Priyadi. Puguh mengatakan para Sekwan harus lebih mendalam menguasai aturan-aturan tentang keuangan dewan. "Selama ini banyak kasus hukum menimpa Sekwan karena perubahan aturan yang begitu cepat," ujar pria yang juga Sekretaris DPRD Kota Solo ini.
Puguh menegaskan perubahan cepat regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat, pejabat dan staf di sekertariat DPRD agar selalu meningkatkan sumber daya manusia, dan kinerja agar selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian. "Transparan mengutamakan profesional dan akuntabilitas," tegas Puguh Priyadi.
Banyaknya Sekretaris DPRD tersangkut kasus hukum menurut Puguh, menjadi pembelajaran, ke depan agar lebih hati-hati dalam menterjemahkan aturan. "Aturan-aturan yang khususnya menyangkut pengelolaan keuangan dewan seperti reses (penyerapan aspirasi), perdin (perjalanan dinas), dan tunjangan lainnya," ujar Puguh. Sementara dalam whorkshop Kasubdit Fasilitasi Wilayah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri, Simon Saumina memberikan materi tentang hak-hak keuangan DPRD. Sementara dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pemeirntah) Bali, Kabid Bidang Pengawasan I Gede Eka Prayoga memberikan materi tentang tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabilitas yang maksimal. * nat
Komentar