Tabanan Waspadai Klaster Nyepi
Sampai saat ini Tabanan masih termasuk zona merah penyebaran Covid-19.
TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan bersama jajaran Forkopimda, OPD dan komponen terkait, menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru, Kamis (4/3), di ruang rapat Bupati setempat. Dalam rapat terungkap agar Satgas Covid-19 mewaspadai kemunculan kasus positif baru dari klaster Hari Raya Nyepi Tahun Baru Isaka 1943, Minggu (14/3).
Rapat Evaluasi dipimpin Bupati Tabanan DR I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Edi Wirawan bersama instansi terkait TNI dan Polri. Dalam menangani pandemi Covid-19, Bupati Sanjaya menekankan kepada semua pihak agar tetap semangat dan tanpa kenal lelah. Dia mengungkapkan, pandemi ini telah berdampingan dengan kehidupan sehari-hari, tepatnya pada 9 Maret 2021. “Kita harus bersabar dan harus tetap berjuang menghadapi kondisi ini, meskipun pandemi ini membuat semua sektor hancur,” imbuh Sanjaya.
Dia sangat mengapresiasi dan meyakini, bahwa jajaran Forkopimda bekerjasama dengan jajaran Pemkab Tabanan sangat lelah berhadapan dengan pandemi ini. Namun mari hilangkanlah rasa lelah itu,” tegas Sanjaya.
Bupati Sanjaya menilai penerapan PPKM mikro berbasis desa, sangat tepat dilakukan di Tabanan. Dengan itu mampu menyasar langsung ke masyarakat, baik untuk edukasi, mengawasi, sosialisasi dan imbauan. Disamping itu, strategi dan cara penanganan juga sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi, sehingga mempermudah penanganan di daerah. Untuk itu, Wabup Sanjaya menekankan kepada semua pihak terkait agar selalu bersungguh-sungguh dan bekerja dengan hati demi memutus mata rantai Covid-19 ini.
Wabup Edi menambahkan, menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dalam waktu dekat ini, pihak Pemkab bersama jajaran Forkopimda harus bekerja lebih keras lagi. Mengingat akan terjadi banyaknya kegiatan upacara yang mengundang kerumunan. “Kalau bisa ini diperketat, bagaimana caranya, sehingga Adat dan Desa bisa kita arahkan supaya betul-betul menerapkan protocol kesehatan,” pinta Wabup Edi.
Karena, menurutnya, kluster upacara ini yang sulit untuk ditangani dan dikendalikan. Dia sangat meyakini hal itu bisa diatasi karena jajaran Pemkab dan Forkopimda tanpa kenal lelah dan bersungguh-sungguh bekerja untuk masyarakat.
Sampai saat ini Tabanan masih termasuk zona merah penyebaran Covid-19. Ada tiga kecamatan masih zona merah, yakni Tabanan, Kediri dan Kerambitan. Untuk itu, dalam diskusi tersebut Bupati Sanjaya memutuskan pejabat Pemkab Tabanan akan Ngantor di desa yang wilayahnya termasuk zona merah mulai 5 Maret 2021. *des
Rapat Evaluasi dipimpin Bupati Tabanan DR I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Edi Wirawan bersama instansi terkait TNI dan Polri. Dalam menangani pandemi Covid-19, Bupati Sanjaya menekankan kepada semua pihak agar tetap semangat dan tanpa kenal lelah. Dia mengungkapkan, pandemi ini telah berdampingan dengan kehidupan sehari-hari, tepatnya pada 9 Maret 2021. “Kita harus bersabar dan harus tetap berjuang menghadapi kondisi ini, meskipun pandemi ini membuat semua sektor hancur,” imbuh Sanjaya.
Dia sangat mengapresiasi dan meyakini, bahwa jajaran Forkopimda bekerjasama dengan jajaran Pemkab Tabanan sangat lelah berhadapan dengan pandemi ini. Namun mari hilangkanlah rasa lelah itu,” tegas Sanjaya.
Bupati Sanjaya menilai penerapan PPKM mikro berbasis desa, sangat tepat dilakukan di Tabanan. Dengan itu mampu menyasar langsung ke masyarakat, baik untuk edukasi, mengawasi, sosialisasi dan imbauan. Disamping itu, strategi dan cara penanganan juga sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi, sehingga mempermudah penanganan di daerah. Untuk itu, Wabup Sanjaya menekankan kepada semua pihak terkait agar selalu bersungguh-sungguh dan bekerja dengan hati demi memutus mata rantai Covid-19 ini.
Wabup Edi menambahkan, menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dalam waktu dekat ini, pihak Pemkab bersama jajaran Forkopimda harus bekerja lebih keras lagi. Mengingat akan terjadi banyaknya kegiatan upacara yang mengundang kerumunan. “Kalau bisa ini diperketat, bagaimana caranya, sehingga Adat dan Desa bisa kita arahkan supaya betul-betul menerapkan protocol kesehatan,” pinta Wabup Edi.
Karena, menurutnya, kluster upacara ini yang sulit untuk ditangani dan dikendalikan. Dia sangat meyakini hal itu bisa diatasi karena jajaran Pemkab dan Forkopimda tanpa kenal lelah dan bersungguh-sungguh bekerja untuk masyarakat.
Sampai saat ini Tabanan masih termasuk zona merah penyebaran Covid-19. Ada tiga kecamatan masih zona merah, yakni Tabanan, Kediri dan Kerambitan. Untuk itu, dalam diskusi tersebut Bupati Sanjaya memutuskan pejabat Pemkab Tabanan akan Ngantor di desa yang wilayahnya termasuk zona merah mulai 5 Maret 2021. *des
1
Komentar