Warga Subak Taman Sri Tolak Pabrik Beton
Penolakan warga didasari kekhawatiran terjadinya polusi udara, suara, dan gangguan kesehatan, karena pabrik beton rencananya didirikan di kawasan pemukiman.
AMLAPURA, NusaBali
Segenap warga Subak Taman Sri, Banjar Yehmalet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, menolak rencana berdirinya pabrik beton di wilayahnya. Sebelumnya penolakan telah dituangkan dalam berita acara, tetapi kali ini penolakan disampaikan di hadapan Tim Pemkab Karangasem dan calon investor.
Warga dikoordinasikan Sekretaris Subak Taman Sri I Nengah Getar, saat berlangsung tatap muka di Bale Subak Taman Sri, Banjar Yehmalet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (27/11). “Lokasi pabrik beton rencananya di tengah pemukiman padat penduduk, kami khawatir kesehatan terganggu,” kata Nengah Getar.
Jro Mangku Gariasa, tokoh setempat, juga sependapatan dengan krama, menolak pabrik beton. “Dari zaman Bupati I Gede Sumantara, Bupati I Wayan Geredeg, dikaji tidak layak membangun pabrik beton. Kenapa kali ini kembali berencana membangun pabrik beton,” tandasnya.
Mangku Gariasa mengemukakan, penolakan itu antara lain didasari alasan khawatir bising, krodit lalulalang tronton, dan getarannya mengganggu warga sekitar. “Walau bagaimana pun dibilang, kami di sini menolak pabrik beton,” imbuh tokoh I Nengah Dana.
Tercatat 115 anggota Subak Taman Sri menulis surat pernyataan, agar rencana berdiri pabrik beton dipertimbangkan. Sebab, mayoritas warga menolak. Mulanya Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Karangasem I Ketut Sumarta memaparkan, sesuai Perda No 17 Tahun 2012 tentang RTRW diperbolehkan membangun pabrik beton. Sehingga terbit izin pemanfaatan ruang (IPR).
Sedangkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Karangasem I Komang Sukasena mengatakan, izin lingkungan belum turun hanya sebatas rekomendasi. Sebab, masih melakukan kajian menyangkut getaran mesin, limbah, suara, dan aspek sosialnya. “Memang semua aspek mesti dikaji, tidak cukup dengan izin pemanfaatan ruang saja,” katanya.
Hingga rapat berakhir, warga tetap pada pendirian, menolak rencana pembangunan pabrik beton. Sementara pihak Pemkab Karangasem belum bisa memberi solusi atas penolakan tersebut. * k16
Segenap warga Subak Taman Sri, Banjar Yehmalet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, menolak rencana berdirinya pabrik beton di wilayahnya. Sebelumnya penolakan telah dituangkan dalam berita acara, tetapi kali ini penolakan disampaikan di hadapan Tim Pemkab Karangasem dan calon investor.
Warga dikoordinasikan Sekretaris Subak Taman Sri I Nengah Getar, saat berlangsung tatap muka di Bale Subak Taman Sri, Banjar Yehmalet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (27/11). “Lokasi pabrik beton rencananya di tengah pemukiman padat penduduk, kami khawatir kesehatan terganggu,” kata Nengah Getar.
Jro Mangku Gariasa, tokoh setempat, juga sependapatan dengan krama, menolak pabrik beton. “Dari zaman Bupati I Gede Sumantara, Bupati I Wayan Geredeg, dikaji tidak layak membangun pabrik beton. Kenapa kali ini kembali berencana membangun pabrik beton,” tandasnya.
Mangku Gariasa mengemukakan, penolakan itu antara lain didasari alasan khawatir bising, krodit lalulalang tronton, dan getarannya mengganggu warga sekitar. “Walau bagaimana pun dibilang, kami di sini menolak pabrik beton,” imbuh tokoh I Nengah Dana.
Tercatat 115 anggota Subak Taman Sri menulis surat pernyataan, agar rencana berdiri pabrik beton dipertimbangkan. Sebab, mayoritas warga menolak. Mulanya Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Karangasem I Ketut Sumarta memaparkan, sesuai Perda No 17 Tahun 2012 tentang RTRW diperbolehkan membangun pabrik beton. Sehingga terbit izin pemanfaatan ruang (IPR).
Sedangkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Karangasem I Komang Sukasena mengatakan, izin lingkungan belum turun hanya sebatas rekomendasi. Sebab, masih melakukan kajian menyangkut getaran mesin, limbah, suara, dan aspek sosialnya. “Memang semua aspek mesti dikaji, tidak cukup dengan izin pemanfaatan ruang saja,” katanya.
Hingga rapat berakhir, warga tetap pada pendirian, menolak rencana pembangunan pabrik beton. Sementara pihak Pemkab Karangasem belum bisa memberi solusi atas penolakan tersebut. * k16
1
Komentar