Pembongkaran Pasar Darurat Tunggu Relokasi Pedagang
SINGARAJA, NusaBali
Pasar darurat yang saat ini masih ditempat pedagang Pasar Banyuasri, segera akan dibongkar pasca gedung pasar Banyuasri yang baru sudah tuntas dikerjakan akhir 2020 lalu.
Proses pembongkaran disebut Dinas Koperasi Perdagangan Perindustrian dan Usha Kecil Menengah (Kopdagrin-UKM), saat ini masih menunggu pedagang direlokasi.
Sebelumnya Dinas Kopdagrin-UKM Buleleng sudah mengusulkan penghapusan aset kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng. Dari hasil kajian BPKPD sudah merekomendasikan untuk penghapusan aset yang akan melalui proses pembongkaran. Kepala Dinas Kopdagrin-UKM Buleleng Dewa Made Sudiarta, Kamis (4/3) kemarin mengatakan, saat ini proses pembongkaran pasar darurat sudah masuk dalam daftar pengumuman lelang di Badan Layanan Umum (BLU).
“Proses pembongkaran sudah dimulai, dokumennya sudah diinput BLU, setelah itu menunggu pedagang direlokasi dulu semuanya ke dalam, baru pembongkaran secara teknis akan dilakukan oleh pemenang lelang nanti,” jelas Sudiarta. Sehingga setelah tanggal 18 Maret nanti batas terakhir relokasi pedagang baru dapat dilakukan pembongkaran bangunan jika sudah ada pemenang lelang.
Pasar Darurat Buleleng yang dibangun pada tahun 2018 lalu terdiri dari 148 kios dan 300 lapak, dengan nilai aset Rp 1,3 miliar. Setelah proses pembongkaran selesai, Dinas KKopdagrin-UKM akan mengamankan sejumlah barang yang masih bernilai ekonomis.
Terlebih sejumlah kios di pasar darurat yang mengggunakan areal terminal Banyuasri kebanyakan tak kosong dan tak ditepati pedagang. “Seperti rolling dor, besi, seng dan benda lain yang masih bernilai ekonomis tetap diamankan sebagai aset, nanti akan dikaji kembal oleh BPKPD apakah akan dilelang atau bagaimana,” imbuh dia.
Sudiarta pun menyebutkan terhitung sejak pembongkaran, Dinasnya meminta kurun waktu 3-4 minggu untuk membersihkan areal pasar darurat. Lahan yang selama ini dimanfaatkan pedagang untuk berjualan akan dikembalikan fungsinya seperti semula yakni sebagai terminal Banyuasri. *k23
Sebelumnya Dinas Kopdagrin-UKM Buleleng sudah mengusulkan penghapusan aset kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng. Dari hasil kajian BPKPD sudah merekomendasikan untuk penghapusan aset yang akan melalui proses pembongkaran. Kepala Dinas Kopdagrin-UKM Buleleng Dewa Made Sudiarta, Kamis (4/3) kemarin mengatakan, saat ini proses pembongkaran pasar darurat sudah masuk dalam daftar pengumuman lelang di Badan Layanan Umum (BLU).
“Proses pembongkaran sudah dimulai, dokumennya sudah diinput BLU, setelah itu menunggu pedagang direlokasi dulu semuanya ke dalam, baru pembongkaran secara teknis akan dilakukan oleh pemenang lelang nanti,” jelas Sudiarta. Sehingga setelah tanggal 18 Maret nanti batas terakhir relokasi pedagang baru dapat dilakukan pembongkaran bangunan jika sudah ada pemenang lelang.
Pasar Darurat Buleleng yang dibangun pada tahun 2018 lalu terdiri dari 148 kios dan 300 lapak, dengan nilai aset Rp 1,3 miliar. Setelah proses pembongkaran selesai, Dinas KKopdagrin-UKM akan mengamankan sejumlah barang yang masih bernilai ekonomis.
Terlebih sejumlah kios di pasar darurat yang mengggunakan areal terminal Banyuasri kebanyakan tak kosong dan tak ditepati pedagang. “Seperti rolling dor, besi, seng dan benda lain yang masih bernilai ekonomis tetap diamankan sebagai aset, nanti akan dikaji kembal oleh BPKPD apakah akan dilelang atau bagaimana,” imbuh dia.
Sudiarta pun menyebutkan terhitung sejak pembongkaran, Dinasnya meminta kurun waktu 3-4 minggu untuk membersihkan areal pasar darurat. Lahan yang selama ini dimanfaatkan pedagang untuk berjualan akan dikembalikan fungsinya seperti semula yakni sebagai terminal Banyuasri. *k23
1
Komentar