8 Orang dari Bali Dicurigai Hadiri KLB di Sumut
DENPASAR, NusaBali
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Kota Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) membuat gerah kader Demokrat di bawah pimpinan Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
DPD Demokrat Bali salah satunya, siapkan gugatan hukum karena ada indikasi dan dicurigai ada 8 orang mengatasnamakan diri kader Demokrat berangkat ke KLB Demokrat di Hotel The Hill Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketua DPD Demokrat Bali, I Made Mudarta langsung kumpulkan para pengurus dan Ketua DPC Demokrat se Bali di Kantor DPD Demokrat Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (5/3) siang. Konsolidasi yang dibalut Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) itu intinya menunjukkan Demokrat Bali solid dan kompak menentang KLB.
Bahkan Demokrat Bali siap libas kalau ada gerakan-gerakan cawe-cawe di Bali atau gerakan KLB mendongkel kepengurusan Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan Ketum AHY. Sampai hari ini Demokrat Bali tidak mencium ada KLB atau gerakan di Bali, walaupun kemarin ada isu akan ada KLB juga di Bali dengan pola virtual memilih kepengurusan DPP Demokrat. Mudarta mengatakan jajaran pengurus DPD dan jajaran DPC Demokrat di kabupaten dan kota yang sah terdaftar di Kemenkumham di bawah Ketua Umum AHY tidak ada yang mengikuti KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kami pastikan jajaran DPD dan DPC standby di Bali," ujar Mudarta. Menurut Mudarta semua ada di Bali kumpul di DPD Demokrat Bali mengikuti kegiatan Rakorda dan membuktikan kesetiaan kepada Ketua Umum AHY. "Kalau ada yang mengaku-ngaku sebagai kader Demokrat dari Bali datang ke KLB, apalagi sudah tidak sebagai anggota partai karena sudah dikeluarkan dari partai, kami pastikan itu adalah barisan sakit hati," ujar Mudarta.
Mudarta menegaskan melaksanakan KLB tidak mudah. Karena KLB harus memenuhi persyaratan. Pertama harus diusulkan 2/3 DPD se Indonesia. Diusulkan 50 persen dari total 514 DPC Demokrat. "Sementara saat ini 34 DPD dan 514 DPC se Indonesia kompak 100 persen loyal dan mendukung Ketua Umum DPP Demokrat AHY. Selain syarat usulan KLB dari DPD dan DPC, KLB harus dapat persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi, yakni Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," ujar Mudarta.
Mudarta mengatakan kalau mereka yang mengatasnamakan diri sebagai kader Demokrat menggelar KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara bisa digugat secara hukum. Karena itu jelas KLB yang statusnya KLB bohong alias hoax. "Kami bisa gugat secara hukum itu KLB di Sumatera Utara. Karena itu KLB hoax itu. Ilegal keberadaan mereka," ujar mantan Ketua OKK DPD Demokrat ini.
Sementara sejumlah DPC Demokrat kemarin meneguhkan komitmen kesetiaan kepada Ketua Umum DPP Demokrat AHY. Ketua DPC Demokrat Buleleng yang ikut hadir dalam Rakorda, Luh Gede Heriyani menegaskan ada informasi dari Bali 8 orang berangkat ke KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. "Saya juga dapat info ada 8 orang yang berangkat. Tetapi kalau ada mengaku kader dari DPC Demokrat Buleleng itu ilegal. Itu bodong. Mereka sudah bukan kader Demokrat," ujar Luh Gede Heriyani.
Ketua OKK DPD Demokrat Bali, I Ketut Ridet juga menyebutkan ada indikasi dan laporan 8 orang berangkat ke KLB Demokrat. Mereka itu sudah tercium gelagatnya di Bali.
"Ya mereka sebagai mantan kader. Barisan sakit hati. Dulu sempat di Demokrat. Saya tidak mau sebut nama-nama mereka. Karena kita harus buktikan dulu keberadaan mereka di KLB itu. Tetapi kalau benar mereka hadir, mereka bukan kader Demokrat," tegas politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini. *nat
Komentar