Fasilitas Rapid Test Antibodi Tetap Tersedia di Bandara
MANGUPURA, NusaBali
Rapid test antibodi sebagai salah satu syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDB) melalui jalur udara sudah tidak digunakan lagi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.
Meski sudah tidak diberlakukan sebagai syarat perjalanan, namun AP I selaku pengelola bandara tersibuk kedua di Indonesia itu tetap menyediakan fasilitas rapid test antibodi sebagai kebutuhan masyarakat untuk pemeriksaan kesehatan.
Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Taufan Yudhistira, mengatakan semenjak rapid test antigen atau swab/PCR, menjadi syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri, maka penggunaan rapid test antibodi perlahan mulai berkurang peminatnya. “Seiring berjalannya waktu dalam pemberlakuan itu, permintaan rapid test antibodi oleh masyarakat sudah mulai berkurang. Tidak terkecuali di posko rapid test yang kami sediakan di area Kedatangan Domestik Bandara Internasional Ngurah Rai,” kata Taufan, Jumat (5/3) siang.
Berdasarkan data yang dimiliki, kata Taufan, selama bulan Januari dan Februari 2021, permintaan rapid test antibodi di posko yang ada di Bandara Ngurah Rai, hanya mencapai 1.078 orang dengan rincian pada Januari 2021 sebanyak 843 orang dan Februari 2021 sebanyak 235 orang. “Bulan Januari 2021 itu masih lumayan, tapi semakin ke sini sudah berkurang. Permintaan turun drastis karena persyaratan rapid test antibodi itu sudah tidak dipakai lagi,” jelas Taufan.
Menurut Taufan, masih adanya permintaan rapid test antibodi itu, bukan untuk pelaku perjalanan. Namun, karena masyarakat yang hanya ingin mengetahui kesehatan mereka semata.
Dengan demikian, lanjut Taufan, Bandara Ngurah Rai tetap menyediakan fasilitas rapid test antibodi. “Berhubung masih ada, kami tetap sediakan. Poskonya tetap sama dengan rapid test antigen saat ini,” tegasnya.
Untuk permintaan rapid test antigen saat ini, imbuh Taufan, pada Januari 2021 sebanyak 24.967 orang. Kemudian pada Februari 2021 sebanyak 16.891 orang. *dar
1
Komentar