OPD Sisir Anggaran Pasca Refocusing
SINGARAJA, NusaBali
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Buleleng saat ini sedang bergerilya menyisir anggaran pasca refocusing APBD 2021.
Seluruh OPD pun mengeliminasi sejumlah program kegiatan bersifat tak rutin dan tak wajib, yang sumber dananya dari slot anggaran yang direfocusing yakni Dana Alokasi Umum (DAU).
Ketua Tim Anggaran Daerah (TAPD) Buleleng Gede Suyasa memantau langsung proses penyisiran masing-masing OPD di Bappeda Buleleng, Jumat (5/3) kemarin. Menurut Suyasa APBD tahun anggaran 2021 sudah didistribusikan ke masing-masing OPD setelah dilakukan refocusing. Sehingga pagu anggaran yang diterima masing-maisng OPD kembali harus disesuaikan dengan rancanganan program kegiatan yang telah disusun sebelumnya.
“Semua pagu di masing-masing OPD disisir dulu supaya pemanfaatannya sesuai dengan PMK 17 tahun 2021 dan Kemendagri. Mana yang masuk program prioritas, mana yang wajib dan mana yang dihilangkan atau dipertahankan,” jelas Suyasa. Seluruh OPD pun diberikan batas waktu terakhir pada Sabtu (13/3) mendatang untuk menuntaskan dan menginput program kegiatan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Menteri Keuangan.
Namun dipastikan Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini program kegatan yang bersifat rutin tetap tersedia. Seperti gaji pegawai kontrak, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Pak Bupati tetap menginginkan untuk gaji kontrak dapat dipenuhi maksimal, sehingga tenaga kontrak harus tetap dibayarkan,” imbuh birokrat asal Tejakula ini.
Sementara itu dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021, disebutkan pemerintah daerah wajib mengalokasikan 20 persen perlindungan sosial dan 15 persen pemulihan ekonomi.
Suyasa pun mengatakan intruksi pemerintah pusat itu diyakini dapat dilakukan maksimal, mengingat DAU yang direfocusing untuk pemulihan ekonomi sejumlah Rp 228 miliar dari total refocusing Rp 299 miliar. Sedangkna sisanya 8 persen atau Rp 71 miliar dialokasikan untuk operasional vaksinasi masal.
Suyasa juga menjelaskan program perlindungan sosial akan dilimpahkan sepenuhnya ke Dinas Sosial Buleleng sebagai leading sektor. Program perlindungan sosial yang dimaksukan seperti sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) warga miskin di kelurahan. Sedangkan jaminan sosial warga di desa akan direaliasasikan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang langsung dianggarkan pemerintah desa masing-masing.
“Seperti tahun kemarin untuk BLT di desa ditangani pemdesnya langsung melalui Dana Desa (DD). Karena ada perintah pusat juga pengelolaan DD 8 persennya untuk jaminan sosial pandemi Covid-19. Itu sudah cair setiap bulan,” ucap Suyasa yang juga mantan Kepala Bappeda Buleleng ini.
Sedangkan dana kelurahan yang juga mengalami refocusing sisanya juga diarahkan untuk program pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Termasuk pembuatan Posko Covid-19 kelurahan, mengaktifkan kembali satgas kelurahannya. *k23
1
Komentar