Dewan Rancang Kenaikan Upah Guru Honor
Dalam pembahasan APBD 2017, dana untuk SMA/SMK digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga guru honor SD dan SMP.
NEGARA, NusaBali
Anggaran sektor pendidikan di Pemkab Jembrana dipastikan tidak berkurang meski SMA/SMK diambilalih Pemprov Bali. Dalam pembahasan APBD 2017, dana untuk SMA/SMK digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga guru honor SD dan SMP.
Anggota Komisi A DPRD Jembrana, I Ketut Sadwi Darmawan mengatakan Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Dikporaparbud) Jembrana diminta mendata jumlah riil tenaga honor SD serta SMP. Tenaga honor sebelumnya dapat upah tidak lebih dari Rp 600 ribu.
“Kami harapkan bisa ditambah Rp 300 ribu,” ujar Sadwi Darmawan, Minggu (27/11). Meski masih sangat jauh dengan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK), tetapi dengan perhatian lebih Pemkab Jembrana, diharapkan dapat memacu kinerja tenaga honor SD dan SMP ini.
Dikatakan, tenaga honor ini sangat membantu mengisi kekurangan guru. Bahkan, tenaga honor ini tidak jarang dibebani para guru senior yang rata-rata buta IT (teknologi informasi). “Selain memproyeksikan penghasilan tambahan untuk tenaga honor, kami juga tekankan pembangunan infrastruktur benar-benar merata,” tandas Ketua Fraksi Gerindra ini. Ia mengingatkan, jangan karena kedekatan, sejumlah sekolah diprioritaskan.
Sementara Kadis Dikporaparbud Jembrana, I Nengah Alit mengatakan, masih berusaha mengkaji kemungkinan peningkatan penghasilan tambahan untuk tenaga honor tersebut. Menurutnya, sebelumnya ada anggaran pendampingan dana BOS SMA/SMK sebesar Rp 4,9 miliar lebih.
“Guru honor sangat membantu. Mudah-mudahan, kalau memang memungkinkan, tentu kami perhitungkan kenaikan honornya,” ungkap Nengah Alit. Seperti diketahui pemerintah telah memutuskan mulai tahun 2017 nanti seluruh kewenangan pengelolaan SMA/SMK yang semula berada di kabupaten/kota diambilalih Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Tjok Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani mengatakan penyerahan kewenangan secara simbolis telah dilakukan pada akhir September lalu. Lebih lanjut TIA menambahkan, penandatanganan serah terima wewenang pengelolaan SMA/SMK dilakukan oleh Gubernur, Bupati, Ketua DPRD masing-masing kabupaten/kota, Ketua DPRD provinsi, Kejaksan Tinggi Negeri dan Kejaksaan Tinggi Bali. Pengambilalihan kewenangan SMA/SMK ini sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014.
“Jadi nanti provinsi fokus mengurus SMA, SMK, dan SLB, sedangkan masing-masing Disdikpora kabupaten/kota fokus mengurus Paud, TK, SD, SMP, dan pendidikan non formal. Selama ini kan provinsi juga yang mengurusi SD, SMP, beasiswa miskin, dan yang lainnya. Jadi nanti bisa lebih fokus, karena ini kan sesuai amanat UU juga,” terangnya. * ode
Anggaran sektor pendidikan di Pemkab Jembrana dipastikan tidak berkurang meski SMA/SMK diambilalih Pemprov Bali. Dalam pembahasan APBD 2017, dana untuk SMA/SMK digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga guru honor SD dan SMP.
Anggota Komisi A DPRD Jembrana, I Ketut Sadwi Darmawan mengatakan Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Dikporaparbud) Jembrana diminta mendata jumlah riil tenaga honor SD serta SMP. Tenaga honor sebelumnya dapat upah tidak lebih dari Rp 600 ribu.
“Kami harapkan bisa ditambah Rp 300 ribu,” ujar Sadwi Darmawan, Minggu (27/11). Meski masih sangat jauh dengan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK), tetapi dengan perhatian lebih Pemkab Jembrana, diharapkan dapat memacu kinerja tenaga honor SD dan SMP ini.
Dikatakan, tenaga honor ini sangat membantu mengisi kekurangan guru. Bahkan, tenaga honor ini tidak jarang dibebani para guru senior yang rata-rata buta IT (teknologi informasi). “Selain memproyeksikan penghasilan tambahan untuk tenaga honor, kami juga tekankan pembangunan infrastruktur benar-benar merata,” tandas Ketua Fraksi Gerindra ini. Ia mengingatkan, jangan karena kedekatan, sejumlah sekolah diprioritaskan.
Sementara Kadis Dikporaparbud Jembrana, I Nengah Alit mengatakan, masih berusaha mengkaji kemungkinan peningkatan penghasilan tambahan untuk tenaga honor tersebut. Menurutnya, sebelumnya ada anggaran pendampingan dana BOS SMA/SMK sebesar Rp 4,9 miliar lebih.
“Guru honor sangat membantu. Mudah-mudahan, kalau memang memungkinkan, tentu kami perhitungkan kenaikan honornya,” ungkap Nengah Alit. Seperti diketahui pemerintah telah memutuskan mulai tahun 2017 nanti seluruh kewenangan pengelolaan SMA/SMK yang semula berada di kabupaten/kota diambilalih Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Tjok Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani mengatakan penyerahan kewenangan secara simbolis telah dilakukan pada akhir September lalu. Lebih lanjut TIA menambahkan, penandatanganan serah terima wewenang pengelolaan SMA/SMK dilakukan oleh Gubernur, Bupati, Ketua DPRD masing-masing kabupaten/kota, Ketua DPRD provinsi, Kejaksan Tinggi Negeri dan Kejaksaan Tinggi Bali. Pengambilalihan kewenangan SMA/SMK ini sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014.
“Jadi nanti provinsi fokus mengurus SMA, SMK, dan SLB, sedangkan masing-masing Disdikpora kabupaten/kota fokus mengurus Paud, TK, SD, SMP, dan pendidikan non formal. Selama ini kan provinsi juga yang mengurusi SD, SMP, beasiswa miskin, dan yang lainnya. Jadi nanti bisa lebih fokus, karena ini kan sesuai amanat UU juga,” terangnya. * ode
1
Komentar