Pejabat Buleleng Dikocok Ulang, Dampak dari PP Nomor 18 Tahun 2016
Berdasar Perda, ada 30 lembaga yang dibentuk. Ada lembaga baru muncul, dan ada lembaga lama yang dilikuidasi.
SINGARAJA, NusaBali
Mutasi pejabat di lingkup Pemkab Buleleng segera bergulir, menyusul perubahan kelembagaan yang dituangkan dalam Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai amanat PP 18 Tahun 2016. Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) kabarnya telah menggodok nama-nama pejabat yang mengisi kelembagaan tersebut.
Dalam perubahan kelembagaan itu, ada 30 lembaga yang dibentuk. Ada lembaga baru yang muncul dan ada pula lembaga yang tergerus. Tercatat ada beberapa lembaga baru muncul seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Statistik, dan Dinas Perumahan, kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Sedangkan lembaga yang tergerus seperti Dinas Pendapatan, dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun). Informasi dihimpun Minggu (27/11), perubahan kelembagaan dalam Perda OPD itu harus segera diisi, paling lambat awal Januari 2017 nanti.
Pengisian ini menyusul RAPBD 2017 memasuki tahap pembahasan bersama lembaga DPRD Buleleng. Kabarnya, Bapek Pemkab Buleleng sudah menggodok nama-nama pejabat yang akan ditempatkan pada kelembagaan baru tersebut. Penggodokan lebih awal karena Pemkab Buleleng harus meminta izin ke Kemendagri karena jabatan bupati masih diisi oleh Plt. “Katanya tidak ada pejabat non job, semua pejabat eselon dua dapat jabatan. Dan paling banyak promosi nanti,” ujar sumber di lingkup Pemkab Buleleng.
Masih kata sumber, kendati semua pejabat eselon II dapat jabatan, masih ada lembaga (dinas) yang dikosongkan, karena harus diisi lewat jalur lelang jabatan. Konon, pengisian harus lelang jabatan karena jabatan itu diisi oleh pejabat yang naik promosi. “Kemungkinan ada 3 lembaga yang dikosongkan, salah satunya mungkin Dinas Pemadam Kebakaran, karena ini jabatan ini harus dipromosikan,” ujarnya.
Sementara Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka dikonfirmasi tidak menampik akan ada mutasi pejabat dalam satu atau dua bulan ini. Sekkab Puspaka juga tidak menampik sudah menggodok nama-nama pejabat yang akan mengisi kelembagaan baru tersebut. “Memang prinsipnya nanti tidak ada pejabat non job. Kita sedang kaji semuanya termasuk jabatan yang dipromosikan (lelang jabatan,red),” terangnya.
Menurut Sekkab Puspaka, saat ini Perda OPD yang diajukan ke Pemprov Bali sudah mendapatkan kepastian dikaji oleh tim Pemprov. Artinya, kelembagaan yang baru nanti segera diverifikasi untuk mendapat persetujuan. “Kalau hasil verifikasi sudah turun, kita sudah bisa melanjutkan pembahasan RAPBD 201. Begitu RAPBD 2017, rampung langsung disi oleh pejabat yang baru,” ucapnya.
Masih kata Sekkab Puspaka, dalam pengisian jabatan nanti pihaknya tetap melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna melakukan seleksi. Setelah itu, Plt Bupati nanti akan mengajukan izin pengisian kepada Kemendagri. *k19
Dalam perubahan kelembagaan itu, ada 30 lembaga yang dibentuk. Ada lembaga baru yang muncul dan ada pula lembaga yang tergerus. Tercatat ada beberapa lembaga baru muncul seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Statistik, dan Dinas Perumahan, kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Sedangkan lembaga yang tergerus seperti Dinas Pendapatan, dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun). Informasi dihimpun Minggu (27/11), perubahan kelembagaan dalam Perda OPD itu harus segera diisi, paling lambat awal Januari 2017 nanti.
Pengisian ini menyusul RAPBD 2017 memasuki tahap pembahasan bersama lembaga DPRD Buleleng. Kabarnya, Bapek Pemkab Buleleng sudah menggodok nama-nama pejabat yang akan ditempatkan pada kelembagaan baru tersebut. Penggodokan lebih awal karena Pemkab Buleleng harus meminta izin ke Kemendagri karena jabatan bupati masih diisi oleh Plt. “Katanya tidak ada pejabat non job, semua pejabat eselon dua dapat jabatan. Dan paling banyak promosi nanti,” ujar sumber di lingkup Pemkab Buleleng.
Masih kata sumber, kendati semua pejabat eselon II dapat jabatan, masih ada lembaga (dinas) yang dikosongkan, karena harus diisi lewat jalur lelang jabatan. Konon, pengisian harus lelang jabatan karena jabatan itu diisi oleh pejabat yang naik promosi. “Kemungkinan ada 3 lembaga yang dikosongkan, salah satunya mungkin Dinas Pemadam Kebakaran, karena ini jabatan ini harus dipromosikan,” ujarnya.
Sementara Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka dikonfirmasi tidak menampik akan ada mutasi pejabat dalam satu atau dua bulan ini. Sekkab Puspaka juga tidak menampik sudah menggodok nama-nama pejabat yang akan mengisi kelembagaan baru tersebut. “Memang prinsipnya nanti tidak ada pejabat non job. Kita sedang kaji semuanya termasuk jabatan yang dipromosikan (lelang jabatan,red),” terangnya.
Menurut Sekkab Puspaka, saat ini Perda OPD yang diajukan ke Pemprov Bali sudah mendapatkan kepastian dikaji oleh tim Pemprov. Artinya, kelembagaan yang baru nanti segera diverifikasi untuk mendapat persetujuan. “Kalau hasil verifikasi sudah turun, kita sudah bisa melanjutkan pembahasan RAPBD 201. Begitu RAPBD 2017, rampung langsung disi oleh pejabat yang baru,” ucapnya.
Masih kata Sekkab Puspaka, dalam pengisian jabatan nanti pihaknya tetap melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna melakukan seleksi. Setelah itu, Plt Bupati nanti akan mengajukan izin pengisian kepada Kemendagri. *k19
1
Komentar