Wow! Rumah Mewah Koruptor Dijadikan Rumah Jabatan Kajati Bali
DENPASAR, NusaBali.com
Diam-diam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Erbagtyo Rohan kini menempati rumah jabatan baru yang super mewah. Rumah jabatan yang ditaksir bernilai belasan miliar rupiah tersebut berada di kawasan perumahan elit di Jalan Imam Bonjol nomor 417 Denpasar Barat.
Rumah jabatan mewah dengan fasilitas kolam renang pribadi tersebut ternyata sebelumnya milik eks Bupati Bangkalan, Fuad Amin yang disita Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) beberapa tahun lalu.
Penelusuran NusaBali, rumah jabatan baru Kajati Bali ini berada di Jalan Imam Bonjol, Denpasar yang berada sekitar 300 meter dari Trans Studio Mall Bali, tepatnya Perumahan Kubu Pratama Indah. Rumah jabatan ini berada paling depan dari gerbang perumahan yang dijaga dua petugas keamanan. Dari beberapa rumah di kawasan tersebut, penampakan rumah jabatan Kajati Bali ini yang paling mewah.
Di depan rumah bernomor A1-A2 ini terpampang plakat peresmian rumah yang ditandatangani Jaksa Agung, Burhanudin pada 10 Juli 2020 lalu. Sekilas di dalam garasi rumah dengan gerbang coklat yang menjulang tinggi ini parkir beberapa jenis mobil. Selain itu, kabarnya rumah ini juga dilengkapi dengan fasilitas kolam renang. “Ada kolam renang pribadi di dalam,” ujar sumber.
Beberapa petugas keamanan di pintu gerbang perumahan yang ditemui menyebutkan jika rumah jabatan Kajati Bali ini sudah sekitar enam bulan ditempati. “Sudah ada dua Kajati yang yang menempati rumah ini. Yang pertama baru nempati 1,5 bulan sudah diganti dengan Kajati yang baru,” ujarnya.
Rumah ini sebelumnya merupakan milik mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, yang menjadi terpidana kasus korupsi Rp 414 miliar. Rumah ini disita KPK sekitar tahun 2015 lalu. Selain rumah mewah, KPK juga menyita apartemen yang juga berada di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
Dari hasil persidangan, rumah ini terbukti sebagai hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dirampas untuk negara. “Dulu mantan Bupati Bangkalan yang punya. Lalu disita KPK dan sekarang jadi rumah jabatan Kajati Bali,” lanjut dua petugas jaga perumahan mewah ini.
Sementara itu, rumah jabatan Kajati yang lama yang berada di Jalan MT Haryono Denpasar kini masih kosong melompong. Nantinya rumah ini akan ditempati oleh Kajari Denpasar yang baru, Yuliana Sagala.
Kasi Penkum Kejati Bali, Luga Harlianto yang dikonfirmasi terkait rumah jabatan Kajati Bali yang baru membenarkannya. “Ya. Sekarang Pak Kajati tinggal di rumah jabatan di Jalan Imam Bonjol,” ujarnya saat dihubungi Minggu (7/3/2021) sore.
Saat ditanya bagaimana proses rumah sitaan KPK bisa beralih menjadi rumah jabatan Kajati Bali, Luga enggan berkomentar banyak. “KPK menyerahkan ke Kejaksaan Agung RI kemudian diserahkan ke Kejati Bali karena berada di Bali. Segala proses sehingga bisa diberikan ke Kejaksaan, pihak KPK yang paham. Kejaksaan Tinggi Bali hanya menerima untuk kemudian dimanfaatkan sebagai rumah jabatan,” ujar Luga. *rez
Komentar