Bupati Bangli Ancam Potong TPP Pimpinan OPD
BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pendataan warga miskin.
Data yang disajikan harus valid dilengkapi dengan dokumen pendukung. Jika terjadi kesalahan setorkan data, diberikan toleransi perbaikan hingga tiga kali. Bila tidak melakukan perbaikan, terancam sanksi pemotongan TPP (tambahan penghasilan pegawai).
Bupati Sedana Arta mengatakan, pendataan warga miskin untuk validasi data di Bangli. Sebab pendistribusian bantuan kepada warga kurang mampu sering menimbulkan masalah. Banyak warga yang berhak dapat bantuan justru terabaikan akibat lemahnya database warga kurang mampu. Demi mendapatkan data valid, Bupati Sedana Arta memerintahkan tiap-tiap OPD melakukan pendataan warga kurang mampu mulai dari desa hingga banjar.
Hasil pendataan tiap OPD akan dikroscek dengan data yang ada saat ini. Pendataan harus dilengkapi dokumen pendukung. “Ada pembagian tugas secara profesional untuk masing-masing OPD,” ungkap Bupati Sedana Arta, Minggu (7/3). Bupati Sedana Arta mencontohkan, dokumen pendukung seperti foto rumah, jumlah kendaraan yang dimiliki, dan besaran penghasilan per hari. Bupati tidak mau ada pendataan asal-asalan. OPD harus menghasilkan data valid dan dapat dimanfaatkan.
Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini pun menyiapkan sanksi bagi OPD yang menyajikan data tidak valid. Jika terjadi kesalahan dalam pendataan, masih ada toleransi untuk melakukan perbaikan. “Diberikan kesempatan melakukan perbaikan sebanyak tiga kali. Jika tidak melakukan perbaikan, sanksi bisa saja TPP-nya dipotong,” tegasnya. *esa
Bupati Sedana Arta mengatakan, pendataan warga miskin untuk validasi data di Bangli. Sebab pendistribusian bantuan kepada warga kurang mampu sering menimbulkan masalah. Banyak warga yang berhak dapat bantuan justru terabaikan akibat lemahnya database warga kurang mampu. Demi mendapatkan data valid, Bupati Sedana Arta memerintahkan tiap-tiap OPD melakukan pendataan warga kurang mampu mulai dari desa hingga banjar.
Hasil pendataan tiap OPD akan dikroscek dengan data yang ada saat ini. Pendataan harus dilengkapi dokumen pendukung. “Ada pembagian tugas secara profesional untuk masing-masing OPD,” ungkap Bupati Sedana Arta, Minggu (7/3). Bupati Sedana Arta mencontohkan, dokumen pendukung seperti foto rumah, jumlah kendaraan yang dimiliki, dan besaran penghasilan per hari. Bupati tidak mau ada pendataan asal-asalan. OPD harus menghasilkan data valid dan dapat dimanfaatkan.
Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini pun menyiapkan sanksi bagi OPD yang menyajikan data tidak valid. Jika terjadi kesalahan dalam pendataan, masih ada toleransi untuk melakukan perbaikan. “Diberikan kesempatan melakukan perbaikan sebanyak tiga kali. Jika tidak melakukan perbaikan, sanksi bisa saja TPP-nya dipotong,” tegasnya. *esa
1
Komentar