Ditreskrimum Polda Bali Menuju WBBM
Jadi Satu-satunya Ditreskrimum yang Raih WBK
DENPASAR, NusaBali
Setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tahun 2020, tahun ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Pola Bali siap meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dikonfirmasi, Senin (8/3) mengatakan untuk bisa meraih WBBM dilakukan penilaian dari awal lagi seperti saat ikut WBK. Dalam hal ini adalah terkait dengan pelayanan kepada masyarakat.
Ditreskrimum Polda Bali sendiri memiliki program unggulan untuk meraih WBBM, yaitu pelayanan berbasis online. Pelayanan berbasis online ini melalui aplikasi SIAP BLI (Sistim Aplikasi Pelayanan Berbasis Online). Nantinya masyarakat yang berperkara bisa mengecek Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online baik oleh terlapor maupun pelapor.
"Kita ingin mempertahankan penilaian WBK untuk menuju WBBM. Ada penilaian lagi seperti dari awal WBK, seperti sosialisasi, pencanangan, pembangunan di enam area perubahan, dan lainnya. Sosialisasi yang dilakukan dengan cara petugas datang ke banjar-banjar, ke tempat-tempat ramai, dan melalui media media sosial maupun media massa," tuturnya.
Kombes Djuhandani mengatakan saat ini pelayanan di Ditreskrimum Polda Bali sudah sangat maksimal. Sudah sesuai standar pelayanan saat pandemi Covid-19. Ruang tunggu dan ruang pelayanan sangat representatif. Misalnya setiap orang yang datang dilayani sesuai standar. Dikatakan Ditreskrimum mendapat penilaian WBK juga berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
"Di ruang tunggu disediakan pojok baca, papan informasi, dan ada juga ruang menyusui. Selain itu standar pelayanannya standar pelayanan Covid-19. Itulah yang membuat kami raih WBK tahun 2020. Tahun ini kami siap raih WBBM melalui program unggulan kami melalui aplikasi SIAP BLI," ungkapnya.
Saat ini aplikasi SIAP BLI sedang dilakukan proses pendaftaran di google play Store. Untuk sementara masyarakat bisa diakses lewat web. Masyarakat cukup memasukan nomor perkaranya untuk mengetahui perkembangan perkaranya. Dengan kemudahan ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengetahui perkembangan perkaranya.
Selain SIAP BLI, Ditreskrimum Polda Bali juga ada Si Prada Raja Bali (Sistem Penanganan Perkara Berbasis Restorative Justice dan Adat Bali). Si Prada Raja Bali ini khusus untuk kasus-kasus ringan. Tidak perlu penyelesaian perkara sampai ke pengadilan. Intinya untuk memberikan manfaat hukum dan keadilan hukum. Pelayanan ini sesuai dengan program presisi dari Kapolri dengan mengadopsi kearifan lokal Bali.
"Kalau semuanya menunggu kepastian hukum harus sampai pengadilan. Padahal kasusnya kecil. Tentunya tidak semua kasus juga dengan restorative justice. Tetap ada pengecualian. Kalau maling HP kambuhan, ya diproses sampai pengadilan. Prosesnya ada perdamaian dan pelapor cabut berkas perkara," tegasnya. *pol
Ditreskrimum Polda Bali sendiri memiliki program unggulan untuk meraih WBBM, yaitu pelayanan berbasis online. Pelayanan berbasis online ini melalui aplikasi SIAP BLI (Sistim Aplikasi Pelayanan Berbasis Online). Nantinya masyarakat yang berperkara bisa mengecek Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online baik oleh terlapor maupun pelapor.
"Kita ingin mempertahankan penilaian WBK untuk menuju WBBM. Ada penilaian lagi seperti dari awal WBK, seperti sosialisasi, pencanangan, pembangunan di enam area perubahan, dan lainnya. Sosialisasi yang dilakukan dengan cara petugas datang ke banjar-banjar, ke tempat-tempat ramai, dan melalui media media sosial maupun media massa," tuturnya.
Kombes Djuhandani mengatakan saat ini pelayanan di Ditreskrimum Polda Bali sudah sangat maksimal. Sudah sesuai standar pelayanan saat pandemi Covid-19. Ruang tunggu dan ruang pelayanan sangat representatif. Misalnya setiap orang yang datang dilayani sesuai standar. Dikatakan Ditreskrimum mendapat penilaian WBK juga berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
"Di ruang tunggu disediakan pojok baca, papan informasi, dan ada juga ruang menyusui. Selain itu standar pelayanannya standar pelayanan Covid-19. Itulah yang membuat kami raih WBK tahun 2020. Tahun ini kami siap raih WBBM melalui program unggulan kami melalui aplikasi SIAP BLI," ungkapnya.
Saat ini aplikasi SIAP BLI sedang dilakukan proses pendaftaran di google play Store. Untuk sementara masyarakat bisa diakses lewat web. Masyarakat cukup memasukan nomor perkaranya untuk mengetahui perkembangan perkaranya. Dengan kemudahan ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengetahui perkembangan perkaranya.
Selain SIAP BLI, Ditreskrimum Polda Bali juga ada Si Prada Raja Bali (Sistem Penanganan Perkara Berbasis Restorative Justice dan Adat Bali). Si Prada Raja Bali ini khusus untuk kasus-kasus ringan. Tidak perlu penyelesaian perkara sampai ke pengadilan. Intinya untuk memberikan manfaat hukum dan keadilan hukum. Pelayanan ini sesuai dengan program presisi dari Kapolri dengan mengadopsi kearifan lokal Bali.
"Kalau semuanya menunggu kepastian hukum harus sampai pengadilan. Padahal kasusnya kecil. Tentunya tidak semua kasus juga dengan restorative justice. Tetap ada pengecualian. Kalau maling HP kambuhan, ya diproses sampai pengadilan. Prosesnya ada perdamaian dan pelapor cabut berkas perkara," tegasnya. *pol
Komentar