Desa Ujung Berencana Mralina Kuburan Pribadi
Desa Pakraman Ujung Hyang, Kecamatan Karangasem berencana menggelar upacara mralina (melebur) kuburan pribadi yang berada di timur Objek Wisata Taman Sukasada Ujung.
AMLAPURA, NusaBali
Sebab desa pakraman melarang ada kuburan pribadi. Sesuai awig-awig yang berlaku, setiap warga yang meninggal wajib dikuburkan di Setra Desa Pakraman Ujung Hyang. Bendesa Pakraman Ujung Hyang I Gusti Bagus Suteja menyatakan, hal itu guna mengakhiri terjadinya silang pendapat di masyarakat yang terjadi belakangan ini terkait keberadaan kuburan pribadi.
Upacara mralina dimaksud adalah dengan membersihkan kuburan pribadi, agar secara niskala tidak membuat leteh wilayah Desa Pakraman Ujung Hyang. Meski begitu, liang kubur berikut jenazah tetap dibiarkan di kuburan tersebut.
“Upacara mralina kami laksanakan nanti, agar areal kuburan pribadi itu bersih secara niskala. Sesuai amanat awig-awig kuburan hanya ada di Pantai Ujung Pesisi, baik untuk umat Muslim maupun umat Hindu jadi satu,” kata Gusti Bagus Suteja di Amlapura, Senin (28/11).
Kenapa dibiarkan berdiri kuburan pribadi di timur Objek Wisata Taman Sukasada Ujung, tepatnya di wilayah Banjar Mantri, Desa Pakraman Ujung Hyang? Gusti Bagus Suteja tidak mengetahui adanya kuburan pribadi. Lagi pula pemilik kuburan pribadi bukan warga Desa Pakraman Ujung Hyang.
“Setiap hendak menguburkan jenazah tidak pernah lapor, karena mereka bukan warga Desa Pakraman Ujung Hyang. Belakangan baru ketahuan ada kuburan,” katanya.
Terungkap munculnya larangan menguburkan jenazah di kuburan pribadi, saat meninggalnya Asmah binti Ali Husein, Senin (16/5). Sedianya hendak dikuburkan di lahan pribadi, tetapi mendapatkan penolakan warga. Setelah dilakukan dialog dimediasi Bendesa Pakraman Ujung Hyang dan tokoh setempat, maka jenazah Asmah binti Ali Husein dikuburkan di Setra Desa Pakraman Ujung Hyang yang lokasinya di Pantai Ujung Pesisi. Kuburan umat Muslim di wilayah Desa Pakraman Ujung Hyang sebenarnya ada dua, Kuburan Segara Katon dan di Ujung Pesisi.
Di bagian lain Dandim Karangasem Letkol Inf Fierman Safrial Agustus mengakui, sempat terjadi polemik soal boleh tidaknya menguburkan di lahan pribadi. “Kami terus pantau perkembangannya, agar kondisinya benar-benar kondusif,” kata Letkol Fierman.
Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri mengingatkan, agar awig-awig sebagai pedoman ditegakkan. “Kalau memang awig-awig tidak mengenal adanya kuburan di lahan pribadi, ya jangan sampai itu terjadi,” ujarnya. * k16
Upacara mralina dimaksud adalah dengan membersihkan kuburan pribadi, agar secara niskala tidak membuat leteh wilayah Desa Pakraman Ujung Hyang. Meski begitu, liang kubur berikut jenazah tetap dibiarkan di kuburan tersebut.
“Upacara mralina kami laksanakan nanti, agar areal kuburan pribadi itu bersih secara niskala. Sesuai amanat awig-awig kuburan hanya ada di Pantai Ujung Pesisi, baik untuk umat Muslim maupun umat Hindu jadi satu,” kata Gusti Bagus Suteja di Amlapura, Senin (28/11).
Kenapa dibiarkan berdiri kuburan pribadi di timur Objek Wisata Taman Sukasada Ujung, tepatnya di wilayah Banjar Mantri, Desa Pakraman Ujung Hyang? Gusti Bagus Suteja tidak mengetahui adanya kuburan pribadi. Lagi pula pemilik kuburan pribadi bukan warga Desa Pakraman Ujung Hyang.
“Setiap hendak menguburkan jenazah tidak pernah lapor, karena mereka bukan warga Desa Pakraman Ujung Hyang. Belakangan baru ketahuan ada kuburan,” katanya.
Terungkap munculnya larangan menguburkan jenazah di kuburan pribadi, saat meninggalnya Asmah binti Ali Husein, Senin (16/5). Sedianya hendak dikuburkan di lahan pribadi, tetapi mendapatkan penolakan warga. Setelah dilakukan dialog dimediasi Bendesa Pakraman Ujung Hyang dan tokoh setempat, maka jenazah Asmah binti Ali Husein dikuburkan di Setra Desa Pakraman Ujung Hyang yang lokasinya di Pantai Ujung Pesisi. Kuburan umat Muslim di wilayah Desa Pakraman Ujung Hyang sebenarnya ada dua, Kuburan Segara Katon dan di Ujung Pesisi.
Di bagian lain Dandim Karangasem Letkol Inf Fierman Safrial Agustus mengakui, sempat terjadi polemik soal boleh tidaknya menguburkan di lahan pribadi. “Kami terus pantau perkembangannya, agar kondisinya benar-benar kondusif,” kata Letkol Fierman.
Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri mengingatkan, agar awig-awig sebagai pedoman ditegakkan. “Kalau memang awig-awig tidak mengenal adanya kuburan di lahan pribadi, ya jangan sampai itu terjadi,” ujarnya. * k16
Komentar