Jam Operasional Usaha Perdagangan Diperpanjang
SINGARAJA, NusaBali
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali menyesuaikan kebijakan, salah satunya memperpanjang waktu tutup usaha perdagangan selama satu jam.
Dari semula usaha perdagangan boleh buka hingga pukul 21.00 Wita, kini menjadi pukul 22.00 Wita. Penyesuaian kebijakan itu akan diikuti oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng dan diberlakukan mulai Selasa (9/3) hingga Senin (22/3) mendatang.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Putu Agus Suradnyana didampingi Sekretaris Satgas Gede Suyasa, usai mengikuti rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Jayasabha, Denpasar, Selasa kemarin, menyampaikan satgas kabupaten akan melakukan penyesuaian setelah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2021, tentang perpanjangan waktu operasional usaha.
“Dari evaluasi yang dilakukan sudah lima kali ini selain perpanjangan waktu operasional usaha, juga mulai ada keterbukaan seperti pelaksanaan upacara adat melibatkan 50 persen dari kapasitas tempat bisa dilakukan dengan prokes yang ketat. Semua hal yang ada di SE Gubernur akan kita sesuaikan juga di Buleleng,” ujar Agus Suradnyana yang juga Bupati Buleleng.
Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng pada Selasa (9/3), ditemukan 25 kasus konfirmasi baru. Sebanyak 12 orang di antaranya dari Kecamatan Gerokgak, 6 orang dari Kecamatan Buleleng, 4 orang dari Kecamatan Seririt, 2 orang dari Kecamatan Sukasada, dan 1 orang dari Kecamatan Banjar. Di hari yang sama juga dicatat Satgas Kabupaten Buleleng ada 28 orang yang dinyatakan sembuh. Puluhan pasien sembuh itu, 12 orang dari Kecamatan Gerokgak, 9 orang dari Kecamatan Buleleng, 3 orang masing-masing dari Kecamatan Banjar dan Seririt, serta 1 orang dari Kecamatan Kubutambahan.
Sedangkan satu orang pasien Covid-19 lainnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (9/3). Pria 81 tahun asal Kecamatan Banjar ini menjalani perawatan dan isolasi sejak Kamis (4/3) lalu di salah satu rumah sakit swasta di Buleleng. Dia yang juga memiliki komorbid gangguan fungsi hati dan kadar kalium dalam darah tinggi dibawa keluarganya ke rumah sakit karena mengalami gejala demam, batuk, sesak napas, dan lemas.
Kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng membuat data jumlah kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 2.483 orang. Sebanyak 2.245 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 99 orang meninggal dunia, dan sebanyak 140 orang masih dirawat. *k23
Komentar