nusabali

Cemburu, Tembak Teman Istri Pakai Senapan Angin

  • www.nusabali.com-cemburu-tembak-teman-istri-pakai-senapan-angin

MANGUPURA, NusaBali
Insiden main tembak dengan senapan angin yang diduga dipicu api cemburu, terjadi di salah satu rumah kosong kawasan tegalan Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Sabtu (6/3) petang.

Korbannya adalah I Putu Juana, 50, yang ditembak oleh I Made Widarma Putra, 30, karena diduga selingkuh dengan istrinya, Luh Sri, 27. Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, mengatakan sebelum terjadi aksi penembakan, istri pelaku Made Widarma Putra, yakni Luh Sri, teleponan dengan korban Putu Juana. “Peristiwa teleponan istrinya dengan korban saat itu didengar oleh pelaku (Made Widarma),” jelas Iptu Oka Bawa dalam keterangan persnya, Kamis (11/3).

Setelah istrinya teleponan, kemudian pelaku Made Widarma mengajak korban Putu Juana, yang sama-sama asal Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang untuk bertemu di suatu tempat. Ajakan itu disampaikan pelaku melalui pesan WhatsApp (APP) di mana yang kirim pesan seolah-olah adalah istrinya, Luh Sri.

Awalnya, korban Putu Juana menolak untuk bertemu di rumah kosong kawasan tegalan tersebut. Namun, pelaku Made Widarma yang dalam pesannya seolah-olah adalah Luh Sri, tetap memaksa untuk bertemu. Dalam pesan itu, korban diminta agar setibanya di lokasi TKP, motornya dibawa masuk ke halaman rumah kosong tersebut.

Singkat cerita, Sabtu petang sekitar pukul 18.30 Wita, korban Putu Juana datang ke lokasi TKP sebuah rumah kosong di tegalan Banjar Tiyingan, sesuai pesan WA Luh Sri. Apes, begitu sampai di lokasi TKP, korban langsung ditodong senapan angin laras panjang dan ditembak oleh suami Luh Sri. Korban pun terluka tembak di paha kiri.

Menurut Iptu Oka Bawa, pelaku Made Widarma sudah menunggu korban Putu Juana di rumah kosong tersebut bersama istrinya, Luh Sri. Namun, pelaku Made Widarma awalnya bersembunyi di belakang rumah sambil membawa senapan angin yang sudah dikokang dan berisi peluru. Nah, saat tiba di lokasi TKP, korban Putu Juana awalnya bertemu Luh Sri. Kemudian, Luh Sri meminta korban Putu Juana untuk ke belakang rumah, tempat suaminya bersembunyi.

Baru saja balik badan, korban Made Juana tiba-tiba ditodong senapan angin oleh pelaku Made Widarma. Sembari menodongkan senapan angin, pelaku menghardik korban, “Apa maksudnya bertemu dengan istri saya?”

Korban Putu Juana menjawab, datang karena disuruh datang. Saat itulah, korban Putu Juana langsung ditembak Made Widarma satu kali hingga mengenai paha kirinya. "Begitu tertembak, korban melawan dan merebut senapan angin dari pelaku. Setelah korban berhasil merebut senapan anginnya, pelaku langsung kabur. Sedangkan korban pergi berobat ke Puskesmas Petang II, lanjut melaporkan kejadian ini ke Polsek Petang," papar Iptu Oka Bawa.

Menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Petang yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Subandi, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Dari hasil periksaan saksi-saksi, diketahui pelaku Made Widarma merupakan krama Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang.

Namun, baru tiga hari kemudian pelaku Made Widarma ditangkap polisi saat berada di rumah temannya kawasan Banjar Semanik, Desa Pelaga, Selasa (9/3) petang sekitar pukul 18.00 Wita. Kepada polisi, pelaku Made Widarma mengakui perbuatannya dengan cara menjebak korban. Pelaku pun langsung dikeler ke Mapolsek Petang untuk diperiksa intensif.

Selain menangkap pelaku Made Widarma, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angi laras panjang merk Black Leopard SL SHB kaliber 4,5 warna Hitam dengan panjang Kurang lebih 1 meter, 1 buah magazen, 8 buah butir peluru senapan gas.

Menurut Iptu Oka Bawa, pelaku Made Widarma sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, berisi ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan. "Dugaan sementara, motif kasus penembakan ini mengarah ke cemburu. Tapi, cemburu seperti apa, ceritanya masih kita dalami,” tandas Iptu Oka Bawa.*pol

Komentar