Isolasi OTG Diserahkan ke Satgas Desa
Pemberlakuan PPKM Mikro Terbaru
Pemerintah desa dan pemerintah kelurahan diwajibkan menyisihkan anggaran minimal 8 persen dari dana desa untuk penanganan Covid-19.
SINGARAJA, NusaBali
Isolasi mandiri kepada pasien Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR) kini dilimpahkan sepenuhnya kepada Satgas Desa dan Kelurahan. Dengan pelimpahan itu pemerintah desa dan pemerintah kelurahan diwajibkan menyisihkan anggaran minimal 8 persen dari dana desa untuk penanganan Covid-19.
Hal itu mengemuka dalam acara sosialisasi terbaru terkait penyelenggaraan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, yang dihadiri perbekel, lurah, serta kelian desa adat masing-masing desa/kelurahan se-Kecamatan Buleleng, Jumat (12/3). Sosialisasi tersebut merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2021 yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali dan SE Bupati Buleleng tentang PPKM Mikro, menekankan isolasi sepenuhnya dilimpahkan ke Satgas Desa dan Kelurahan.
Camat Buleleng I Nyoman Riang Pustaka usai sosialisasi di kantor Camat Buleleng, menjelaskan sosialisasi menekankan kembali mengenai isolasi mandiri kepada pasien Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR). Dengan pelimpahan penanganan itu pemerintah desa dan pemerintah kelurahan diwajibkan menyisihkan anggaran minimal 8 persen untuk penanganan Covid-19.
“Semua peserta dari kelian desa pakraman, lurah, maupun perbekel (kepala desa) sudah memaklumi dan memahami apa yang kami sampaikan dengan mengacu kepada regulasi yang ada. Sehingga sesegera mungkin seluruh desa/kelurahan akan menyiapkan tempat isolasi mandiri di desa/kelurahan mereka masing-masing,” kata Nyoman Riang, mantan Camat Seririt.
Nyoman Riang mengatakan sejauh ini dari pemetaan yang dilakukan, 29 desa/kelurahan di Kecamatan Buleleng masuk dalam zona kuning dan hijau. Sedangkan zona oranye dan merah dalam kasus Covid-19 masih nihil.
Sementara itu, Perbekel Poh Bergong I Nyoman Sukrawan, menyebutkan desanya sudah menyiapkan tempat isolasi bagi pasien OTG-GR di TK Budi Kerthi. Pengoperasian tempat isolasi dengan kapasitas 3 bed itu akan bersinergi dengan tenaga kesehatan di Puskesmas Buleleng 3. “Kami menginginkan tetap ada pendampingan dari petugas kesehatan. Kalau sepenuhnya dilepaskan ke Satgas Desa/Kelurahan ini kan yang diisolasi mereka yang positif juga. Perlu SOP penanganan dan pengecekan perkembangan setiap hari, biar tidak malah menjadi berbahaya dan penyebaran lebih luas,” ucap Sukrawan.
Rumah karantina yang disediakan pemerintah desa dan pemerintah kelurahan juga disiapkan dengan fasilitas yang layak untuk tempat mereka karantina. Selain kasur juga disiapkan kipas angin dan televisi.
Terkait dengan penyiapan anggaran penanganan Covid-19 dari dana desa, Pemdes Poh Bergong sudah melakukan refocusing dana desa sekitar Rp 70 juta dari total Rp 970 juta dana desa yang diterima.
Sementara itu, Jumat (12/3), tercatat ada tambahan 5 kasus baru Covid-19. Sebanyak 2 orang masing-masing berasal dari Kecamatan Seririt dan Gerokgak sedangkan 1 orang lainnya dari Kecamatan Tejakula. Selain itu juga ada 15 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Mereka di antaranya 6 orang dari Kecamatan Buleleng, 3 orang dari Kecamatan Sawan, 2 orang masing-masing dari Kecamatan Seririt dan Gerokgak dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Sukasada dan Kubutambahan.
Di sisi lain satu orang pasien Covid-19 juga dinyatakan meninggal dunia, yakni, seorang perempuan berusia 74 tahun asal Kecamatan Seririt. Sebelumnya pasien yang mengalami gejala sesak napas, batuk berdarah, demam sudah menjalani perawatan intensif di RSUD Buleleng sejak Jumat (5/3) lalu. Selain dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 pasien yang bersangkutan juga tercatat menderita penyakit penyerta ginjal, jantung, dan anemia.
Perkembangan data Covid-19 yang diupdate Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng membuat jumlah kasus konfirmasi positif sebanyak 2.552 orang. Sebanyak 2.285 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 103 orang meninggal dunia, dan menyisakan 164 orang pasien positif. *k23
Hal itu mengemuka dalam acara sosialisasi terbaru terkait penyelenggaraan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, yang dihadiri perbekel, lurah, serta kelian desa adat masing-masing desa/kelurahan se-Kecamatan Buleleng, Jumat (12/3). Sosialisasi tersebut merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2021 yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali dan SE Bupati Buleleng tentang PPKM Mikro, menekankan isolasi sepenuhnya dilimpahkan ke Satgas Desa dan Kelurahan.
Camat Buleleng I Nyoman Riang Pustaka usai sosialisasi di kantor Camat Buleleng, menjelaskan sosialisasi menekankan kembali mengenai isolasi mandiri kepada pasien Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR). Dengan pelimpahan penanganan itu pemerintah desa dan pemerintah kelurahan diwajibkan menyisihkan anggaran minimal 8 persen untuk penanganan Covid-19.
“Semua peserta dari kelian desa pakraman, lurah, maupun perbekel (kepala desa) sudah memaklumi dan memahami apa yang kami sampaikan dengan mengacu kepada regulasi yang ada. Sehingga sesegera mungkin seluruh desa/kelurahan akan menyiapkan tempat isolasi mandiri di desa/kelurahan mereka masing-masing,” kata Nyoman Riang, mantan Camat Seririt.
Nyoman Riang mengatakan sejauh ini dari pemetaan yang dilakukan, 29 desa/kelurahan di Kecamatan Buleleng masuk dalam zona kuning dan hijau. Sedangkan zona oranye dan merah dalam kasus Covid-19 masih nihil.
Sementara itu, Perbekel Poh Bergong I Nyoman Sukrawan, menyebutkan desanya sudah menyiapkan tempat isolasi bagi pasien OTG-GR di TK Budi Kerthi. Pengoperasian tempat isolasi dengan kapasitas 3 bed itu akan bersinergi dengan tenaga kesehatan di Puskesmas Buleleng 3. “Kami menginginkan tetap ada pendampingan dari petugas kesehatan. Kalau sepenuhnya dilepaskan ke Satgas Desa/Kelurahan ini kan yang diisolasi mereka yang positif juga. Perlu SOP penanganan dan pengecekan perkembangan setiap hari, biar tidak malah menjadi berbahaya dan penyebaran lebih luas,” ucap Sukrawan.
Rumah karantina yang disediakan pemerintah desa dan pemerintah kelurahan juga disiapkan dengan fasilitas yang layak untuk tempat mereka karantina. Selain kasur juga disiapkan kipas angin dan televisi.
Terkait dengan penyiapan anggaran penanganan Covid-19 dari dana desa, Pemdes Poh Bergong sudah melakukan refocusing dana desa sekitar Rp 70 juta dari total Rp 970 juta dana desa yang diterima.
Sementara itu, Jumat (12/3), tercatat ada tambahan 5 kasus baru Covid-19. Sebanyak 2 orang masing-masing berasal dari Kecamatan Seririt dan Gerokgak sedangkan 1 orang lainnya dari Kecamatan Tejakula. Selain itu juga ada 15 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Mereka di antaranya 6 orang dari Kecamatan Buleleng, 3 orang dari Kecamatan Sawan, 2 orang masing-masing dari Kecamatan Seririt dan Gerokgak dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Sukasada dan Kubutambahan.
Di sisi lain satu orang pasien Covid-19 juga dinyatakan meninggal dunia, yakni, seorang perempuan berusia 74 tahun asal Kecamatan Seririt. Sebelumnya pasien yang mengalami gejala sesak napas, batuk berdarah, demam sudah menjalani perawatan intensif di RSUD Buleleng sejak Jumat (5/3) lalu. Selain dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 pasien yang bersangkutan juga tercatat menderita penyakit penyerta ginjal, jantung, dan anemia.
Perkembangan data Covid-19 yang diupdate Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng membuat jumlah kasus konfirmasi positif sebanyak 2.552 orang. Sebanyak 2.285 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 103 orang meninggal dunia, dan menyisakan 164 orang pasien positif. *k23
1
Komentar