RTRW Jangan Hanya Menguntungkan Pengembang
GIANYAR, NusaBali
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) jangan hanya menguntungkan para pelaku pariwisata dan pengembang, namun juga petani dan masyarakat umum.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta usai DPRD Gianyar mengawali penggodokan draf Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gianyar 2012-2032, Selasa (16/3).
Penggodokan melalui dengar pendapat ini digelar di ruang rapat utama DPRD Gianyar, dihadiri anggota DPRD dan sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, Sebagai penyaji RTRW dari Dinas PUPR Gianyar dengan menggandeng konsultan tata ruang.
Usai memimpin dengar pendapat, Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengatakan pihaknya telah mendengar paparan oleh konsultan tata ruang. RTRW tersebut bertujuan mewujudkan satu kesatuan tata ruang yang dinamis mengantisipasi perkembangan pembangunan ke depan dengan berlandaskan konsep Tri Hita Karana. RTRW tersebut juga nantinya diharapkan bisa menjadi acuan tata sukerta palemahan desa adat/pakraman di Gianyar. ‘’Secara prinsip, RTRW yang disusun akan menyelaraskan keterpaduan kegiatan budidaya pertanian, hutan, perikanan, kegiatan ekonomi dan pariwisata dan permukiman penduduk,’’ jelas politisi PDIP asal Desa Sanding, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar ini.
Kata dia, hal yang baru dalam draf RTRW adalah penyiapan jalur kereta api sebagai satu kesatuan dengan jalur Denpasar – Gianyar – Klungkung. Walau demikian, kereta api ini diharapkan bisa menjadi alternatif pariwisata dengan jalur lambat. Sehingga sistem transportasi di Kabupaten Gianyar nantinya akan ada penambahan ruas atau pelebaran jalan disesuaikan dengan arus lalulintas.
Tagel Winarta meminta agar RTRW yang disusun disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. “Kami yakin draf yang disusun ada dasarnya. Namun demikian sangat perlu melihat kondisi nyata di lapangan, kondisinya saat ini seperti apa,” jelasnya.
Tagel Winarta berharap, RTRW ini bukan saja bermanfaat bagi pelaku ekonomi pariwisata atau pengembang, namun juga petani dan masyarakat umum. Ketua Prolegda DPRD Gianyar Made Budiasa mengharapkan agar RTRW yang disusun tidak menabrak Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sudah tersusun setahun lalu. “Sebisanya RTRW mengakomodir Perda LP2B, sehingga Perda LP2B tidak menjadi rancu dalam RTRW,” jelas politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud ini.
Dalam pengembangan pariwisata Gianyar, dia mengharapkan wilayah-wilayah yang dikembangkan menjadi daerah wisata, sudah mulai dirancang penanaman kabel, baik kabel telephone dan kabel PLN. “Apa tidak mungkin mulai dipikirkan penanaman kabel listrik dan telpon pada wilayah pengembangan pariwisata. Kondisinya saat ini setiap pengembangan selalu menambah tiang listrik,” terang Budiasa.
Sedangkan infrastruktur lain, kata dia, dalam RTRW agar mulai merancang pembuatan jalan alternatif, mengingat kawasan Ubud dan Kota Gianyar semakin padat. “Perlu dipikirkan lagi dengan menambah atau memperlebar akses transportasi. Mengingat kawasan wisata Ubud dan Kota Gianyar ke depan akan semakin padat, sehingga kemacetan bisa diurai,” jelasnya. *nvi
Penggodokan melalui dengar pendapat ini digelar di ruang rapat utama DPRD Gianyar, dihadiri anggota DPRD dan sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, Sebagai penyaji RTRW dari Dinas PUPR Gianyar dengan menggandeng konsultan tata ruang.
Usai memimpin dengar pendapat, Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengatakan pihaknya telah mendengar paparan oleh konsultan tata ruang. RTRW tersebut bertujuan mewujudkan satu kesatuan tata ruang yang dinamis mengantisipasi perkembangan pembangunan ke depan dengan berlandaskan konsep Tri Hita Karana. RTRW tersebut juga nantinya diharapkan bisa menjadi acuan tata sukerta palemahan desa adat/pakraman di Gianyar. ‘’Secara prinsip, RTRW yang disusun akan menyelaraskan keterpaduan kegiatan budidaya pertanian, hutan, perikanan, kegiatan ekonomi dan pariwisata dan permukiman penduduk,’’ jelas politisi PDIP asal Desa Sanding, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar ini.
Kata dia, hal yang baru dalam draf RTRW adalah penyiapan jalur kereta api sebagai satu kesatuan dengan jalur Denpasar – Gianyar – Klungkung. Walau demikian, kereta api ini diharapkan bisa menjadi alternatif pariwisata dengan jalur lambat. Sehingga sistem transportasi di Kabupaten Gianyar nantinya akan ada penambahan ruas atau pelebaran jalan disesuaikan dengan arus lalulintas.
Tagel Winarta meminta agar RTRW yang disusun disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. “Kami yakin draf yang disusun ada dasarnya. Namun demikian sangat perlu melihat kondisi nyata di lapangan, kondisinya saat ini seperti apa,” jelasnya.
Tagel Winarta berharap, RTRW ini bukan saja bermanfaat bagi pelaku ekonomi pariwisata atau pengembang, namun juga petani dan masyarakat umum. Ketua Prolegda DPRD Gianyar Made Budiasa mengharapkan agar RTRW yang disusun tidak menabrak Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sudah tersusun setahun lalu. “Sebisanya RTRW mengakomodir Perda LP2B, sehingga Perda LP2B tidak menjadi rancu dalam RTRW,” jelas politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud ini.
Dalam pengembangan pariwisata Gianyar, dia mengharapkan wilayah-wilayah yang dikembangkan menjadi daerah wisata, sudah mulai dirancang penanaman kabel, baik kabel telephone dan kabel PLN. “Apa tidak mungkin mulai dipikirkan penanaman kabel listrik dan telpon pada wilayah pengembangan pariwisata. Kondisinya saat ini setiap pengembangan selalu menambah tiang listrik,” terang Budiasa.
Sedangkan infrastruktur lain, kata dia, dalam RTRW agar mulai merancang pembuatan jalan alternatif, mengingat kawasan Ubud dan Kota Gianyar semakin padat. “Perlu dipikirkan lagi dengan menambah atau memperlebar akses transportasi. Mengingat kawasan wisata Ubud dan Kota Gianyar ke depan akan semakin padat, sehingga kemacetan bisa diurai,” jelasnya. *nvi
Komentar