PDDS Jaring Direktur dan Dewan Pengawas
Ditarget Bisa Kembalikan Modal Rp 14 Miliar
TABANAN, NusaBali
Masa jabatan Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Dharma Santika Kabupaten Tabanan (PDDS) berakhir per 31 Januari 2021.
Untuk mengisi kekosongan itu, Pemkab Tabanan telah membuat Panitia Seleksi (Pansel) untuk menyeleksi calon pejabat itu. Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menargetkan direktur dan dewan pengawas yang baru bisa mengembalikan modal PPDS atau Bumda (Badan Usaha Milik Daerah) yang sudah tertanam Rp 14 miliar.
Pengumuman seleksi tersebut dibuka 16 - 23 Maret 2021. Bagi calon pelamar baik itu direktur dan dewan pengawas bisa diikuti oleh seluruh warga Indonesia. Minimal calon pelamar memiliki pengalaman bisnis. Pengumuman mulai seleksi ini langsung diumumkan oleh Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya didampingi Sekda Tabanan I Gede Susila dan Pansel. Pansel diketahui langsung AA Ngurah Trisna Dalem sekaligus Asisten II Setda Tabanan.
Untuk diketahui, PDDS milik Pemkab Tabanan sempat mati suri hingga dua kali. PDDS didirikan awal tahun 1976 kemudian bangkrut dan bangkit kembali ditahun 2004. Kala itu PPDS tersebut bergerak di bidang perbengkelan, kemudian percetakan, hingga konstruksi. Hanya saja kembali bangkrut dan bisa bangkit kembali di tahun 2017 karena diberikan tambahan modal oleh Pemkab Tabanan.
Sejak bangkit tahun 2017 bergerak di bidang UMKM, PDDS ini bisa berjalan sampai dengan tahun 2021. Hanya saja sejak kembali bangkit tahun 2017 tersebut belum pernah mengalami keuntungan. Akhirnya dengan sejumlah kebijakan manajemen mulai dari mengurangi karyawan, menutup bisnis yang tidak relevan, baru memperoleh keuntungan pada Februari 2021 sebesar Rp 170 juta.
Sekretaris Panitia Seleksi PPDS Tabanan I Gede Urip Gunawan mengatakan pengumuman seleksi sudah diapload di media sosial. Persyaratan dapat dilihat di website www.dharmasantika.com dan di www.tabanankab.co.id. "Sudah kami siarkan, semua orang berhak melamar, seluruh warga Indonesia. Yang penting memiliki pengalaman bisnis," ujarnya.
Gede Urip mengakui PDDS sejak kembali bangkit tahun 2017 memang belum mendapat keuntungan. Keuntungan baru bisa didapatkan bulan Februari 2021 sebesar Rp 170 juta. Keuntungan belum bisa diraih karena untuk memulai bisnis ada proses yang dilalui. Mulai dari menggaji karyawan, pembelian sapras dan lain - lain. Akhirnya setelah ada penciutan karyawan karena pandemi Covid-19, menutup sejumlah bisnis yang tidak relevan serta tidak membeli hasil BUMDes yang tidak menjadi sasaran pasar, akhirnya baru bisa memperoleh keuntungan pada Februari 2021 sebesar Rp 170 juta. Bahkan Maret, PPDS ditarget keuntungan Rp 200 juta.
Dia berharap keuntungan itu bisa menjadi tonggak untuk keuntungan berikutnya. Dulu, BUMDa ini membeli seluruh hasil produksi BUMDes, tetapi tidak bisa laku. ‘’Jadi sekarang progresnya tidak kesana, kita membeli produksi yang menjadi sasaran pasar," beber Gede Uri sekaligus Kepala Inspektorat Tabanan ini.
Ke depan, pengurus baru diharapkan PPDS atau BUMDa ini bisa membaik, dan bisa mengembalikan modal Rp 14 miliar yang sudah tertanam di PDDS. Hal serupa disampaikan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sekaligus Kuasa Pemilik Modal. Dia berharap PPDS tidak mati suri dan tetap eksis. BUMDa ini adalah tulang punggung masyarakat. "Kita harap BUMDa tidak bangkrut ke depannya, dan bisa menggerakkan ekonomi dari desa. Kami Jaya-Wira sudah komitmen juga membangun Tabanan dari desa," tegasnya.
Dia pun meminta BUMDa juga lebih giat dalam bekerjasama dengan BUMDes. Sebab banyak desa belum mengetahui manfaat BUMDes ini. *des
Komentar