Mantan Pegawai PDAM Pertanyakan Uang Pensiun
BANGLI, NusaBali
Salah seorang mantan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli, I Dewa Made Mesi, mempertanyakan uang pensiun.
Pensiun sejak tahun 2009 lalu, namun warga Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli ini mengaku belum dapat dana pensiun. Selama 30 tahun bekerja di PDAM Bangli, Dewa Mesi pernah menjabat kepala unit dan terakhir sebagai Kasi Hubungan Langganan.
Menurut Dewa Mesi, gaji yang diterima setiap bulan telah dipotong untuk disetor ke dana pensiun bersama PDAM seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). Dia mengaku belum menerima dana pensiun, padahal pegawai yang lebih dulu pensiun dana tau belakangan pensiun telah menerima dana pensiun setiap bulan. Dewa Mesi selama 30 tahun bekerja di PDAM Bangli, mulai tahun 1979 dan pensiun tahun 2009. “Saya sudah sempat tanyakan ke perusahaan, namun tidak mendapat jawaban yang jelas. Saya hanya ingin tahu apa kendala sampai dana pensiun tidak cair,” ungkap Dewa Mesi, Selasa (16/3).
Dewa Mesi menduga potongan gaji tidak disetor oleh perusahaan ke Dapenma Pamsi sehingga berimbas tidak keluarnya dana pensiun yang harusnya diterima. “Saya berharap pihak perusahaan bisa memroses kembali dana pensiun sesuai aturan,” harap Dewa Mesi. Terpisah, Kabag Umum PDAM Bangli, Gusti Jelantik Baskara saat dikonfirmasi membatah jika ada pewagai yang sudah pensiun tidak mendapat dana pensiun. “Tidak benar seperti itu, penerimaan dana pensiun ada aturannya, apalagi sampai tidak setor potongan gaji ke Dapenma Pamsi,” tegasnya.
Dijelaska, aturan Dapenma Pamsi yakni apabila seorang pegawai atau karyawan dapat pensiun dengan perhitungan di bawah Rp 300 ribu per bulan akan dibayar sekali. Sedangkan, Dewa Made Mesi dari hitungan manfaat pensiun dari Dapenma Pamsi sebesar Rp 235.520 per bulan. “Karena di bawah Rp 300 ribu, telah dibayarkan uang muka manfaat pensiun Rp 28.122.399. Dana pensiun diterima sekaligus,” jelas Gusti Jelantik Baskara. *esa
Menurut Dewa Mesi, gaji yang diterima setiap bulan telah dipotong untuk disetor ke dana pensiun bersama PDAM seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). Dia mengaku belum menerima dana pensiun, padahal pegawai yang lebih dulu pensiun dana tau belakangan pensiun telah menerima dana pensiun setiap bulan. Dewa Mesi selama 30 tahun bekerja di PDAM Bangli, mulai tahun 1979 dan pensiun tahun 2009. “Saya sudah sempat tanyakan ke perusahaan, namun tidak mendapat jawaban yang jelas. Saya hanya ingin tahu apa kendala sampai dana pensiun tidak cair,” ungkap Dewa Mesi, Selasa (16/3).
Dewa Mesi menduga potongan gaji tidak disetor oleh perusahaan ke Dapenma Pamsi sehingga berimbas tidak keluarnya dana pensiun yang harusnya diterima. “Saya berharap pihak perusahaan bisa memroses kembali dana pensiun sesuai aturan,” harap Dewa Mesi. Terpisah, Kabag Umum PDAM Bangli, Gusti Jelantik Baskara saat dikonfirmasi membatah jika ada pewagai yang sudah pensiun tidak mendapat dana pensiun. “Tidak benar seperti itu, penerimaan dana pensiun ada aturannya, apalagi sampai tidak setor potongan gaji ke Dapenma Pamsi,” tegasnya.
Dijelaska, aturan Dapenma Pamsi yakni apabila seorang pegawai atau karyawan dapat pensiun dengan perhitungan di bawah Rp 300 ribu per bulan akan dibayar sekali. Sedangkan, Dewa Made Mesi dari hitungan manfaat pensiun dari Dapenma Pamsi sebesar Rp 235.520 per bulan. “Karena di bawah Rp 300 ribu, telah dibayarkan uang muka manfaat pensiun Rp 28.122.399. Dana pensiun diterima sekaligus,” jelas Gusti Jelantik Baskara. *esa
1
Komentar