Insentif Nakes Akhir 2020 Ngadat
Tunggakan dana insentif nakes ini segera cair. Karena pusat telah mengirim dana itu ke Tabanan.
TABANAN, NusaBali
Uang insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 tahun 2020, masih ada ngadat atau belum cair. Kondisi ini karena terkait proses administrasi, terutama akibat besaran uang yang diperoleh tiap nakes berbeda-beda.
Hal itu diakui Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika, Rabu (17/3). Kata dia, tunggakan uang insentif itu bervariasi. Bagi nakes yang bertugas di rumah sakit rujukan Covid-19, uang insentifnya belum dibayar selama tiga bulan. Sedangkan untuk nakes yang bertugas di puskesmas belum dibayarkan selama 2 bulan. Pemkab Tabanan berjanji segera mencairkan uang itu karena dana tersebut telah dikirim ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2021.
‘’Tunggakan dana insentif nakes ini segera cair. Karena pusat telah mengirim dana itu ke Tabanan. Begitu administrasi selesai, tunggakan tahun 2020 segera cair,’’ jelasnya.
dr Suratmika menegaskan tunggakan itu pasti dibayar. Jumlah nakes yang mendapatkan insentif ini ada SK-nya.
Sedangkan dana insentif nakes tahun 2021 sedang dalam proses. Dia belum bisa menjawab sampai kapan nakes mendapatkan insentif tersebut karena tergantung anggaran. “Untuk insentif tahun 2021 masih proses. Karena kami harus membayar sisa tunggakan tahun 2020,” kata dr Suratmika.
Dia menjelaskan, besaran jumlah insentif untuk nakes sesuai dengan jabatan profesi. Untuk dokter spesialiasi Rp 15 juta/bulan, setingkat dokter umum Rp 10 juta/bulan, bidan dan perawat maksimal Rp 7,5 juta/bulan. “Besaran yang didapat tergantung juga sesuai perhitungan kerja,” terang dr Suratmika. *des
Hal itu diakui Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika, Rabu (17/3). Kata dia, tunggakan uang insentif itu bervariasi. Bagi nakes yang bertugas di rumah sakit rujukan Covid-19, uang insentifnya belum dibayar selama tiga bulan. Sedangkan untuk nakes yang bertugas di puskesmas belum dibayarkan selama 2 bulan. Pemkab Tabanan berjanji segera mencairkan uang itu karena dana tersebut telah dikirim ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2021.
‘’Tunggakan dana insentif nakes ini segera cair. Karena pusat telah mengirim dana itu ke Tabanan. Begitu administrasi selesai, tunggakan tahun 2020 segera cair,’’ jelasnya.
dr Suratmika menegaskan tunggakan itu pasti dibayar. Jumlah nakes yang mendapatkan insentif ini ada SK-nya.
Sedangkan dana insentif nakes tahun 2021 sedang dalam proses. Dia belum bisa menjawab sampai kapan nakes mendapatkan insentif tersebut karena tergantung anggaran. “Untuk insentif tahun 2021 masih proses. Karena kami harus membayar sisa tunggakan tahun 2020,” kata dr Suratmika.
Dia menjelaskan, besaran jumlah insentif untuk nakes sesuai dengan jabatan profesi. Untuk dokter spesialiasi Rp 15 juta/bulan, setingkat dokter umum Rp 10 juta/bulan, bidan dan perawat maksimal Rp 7,5 juta/bulan. “Besaran yang didapat tergantung juga sesuai perhitungan kerja,” terang dr Suratmika. *des
Komentar