Lupa Padamkan Dupa, Gedong Jadi Arang
Setelah mebanten saat Rahina Purnama, I Wayan Pageh sekeluarga menghadiri acara syukuran cucunya di lain desa. Rumah dalam keadaan kosong, api dupa masih nyala.
BANGLI, NusaBali
Gara-gara lupa memadamkan api dupa usai sembahyang, gedong (bale daja) milik I Wayan Pageh, 56, warga Banjar/Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, gosong menjadi arang, Kamis (26/11) malam. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membunyikan kulkul bulus untuk melakukan pemadaman secara manual, sembari menunggu petugas pemadam kebakaran (damkar) datang. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, kerugian material ditafsir mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut warga setempat, I Nyoman Sukarta, kejadian berawal ketika istri korban, Jro Nyangga Sudi, Kamis sekitar pukul 18.00 Wita, tepatnya pada Rahina Purnama mebanten, baik di merajan, pekarangan rumah, maupun pelangkiran yang ada di kamar. Usai mebanten tersebut, mereka pergi meninggalkan rumah. Pasalnya, Pageh yang mempunyai dua orang anak ini, akan menghadiri upacara syukuran untuk cucunya dari anaknya yang kedua. Acara dilangsungkan di Desa Kayuambua, Susut.
“Mereka sekeluarga meluncur untuk menghadiri syukuran tersebut, maka rumahnya menjadi sepi,” ujar Sukarta yang mantan kelian Dinas Banjar Tiga, ini, Jumat (27/11).
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.30 Wita, petugas kepolisian yang tengah patroli melintas di lokasi, menemukan ada kepulan asap dari rumah korban. Kemudian petugas langsung berkoordinasi dengan pecalang yang tengah bertugas karena ada upacara keagamaan di Banjar Tiga, yang berjarak sekitar 200 meter ke arah Utara dari lokasi kebakaran. “Mereka lantas kembali mendatangi rumah korban, untuk memastikan keadaaan. Ternyata, ketika tiba di lokasi, bangunan bale daja korban sudah terbakar,” tuturnya.
Sehingga warga langsung membunyikan kulkul bulus, untuk meminta pertolongan warga sekitar memadamkan api. Beberapa menit kemudian dua unit Damkar Bangli dan satu buah mobil tangki tiba di lokasi dan sama-sama melakukan pemadaman. “Api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.00 Wita,” katanya.
Sementara, Kapolsek Susut AKP I Gusti Ngurah Yudistira, saat dikonfirmasi, membenarkan kasus kebakaran tersebut. Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi, kesimpulan sementara diduga kebakaran tersebut disebakan oleh api dupa yang lupa dipadamkan. “Kuat dugaan api bersumber dari percikan api dupa yang kemudian menyambar barang yang mudah terbakar. Sebab istri korban menghaturkan canang di pelangkiran tempat tidurnya, yang di bawahnya ada kasur kapuk,” ujarnya.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, selain menghanguskan bangunan bale daja, juga menghanguskan dua tempat tidur, surat sertifikat, dan sebagainya. Untuk kerugiannya ditafsir mencapai Rp 100 juta,” ungkapnya. Seraya membenarkan api pertama kali diketahui oleh petugas yang tengah melakukan patroli.
Komentar