Pengelolaan Pasar Banyuasri Disepakati
Dari perhitungan awal, Perumda Pasar selaku pengelola Pasar Banyuasri menyetor ke kas daerah sekitar Rp 1 miliar.
SINGARAJA, NusaBali
Pengelolaan Pasar Banyuasri dengan pola kerjasama pemanfaatan (KSP) akhirnya disepakati pemilik aset yakni Pemkab Buleleng dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Argha Nayottama Kabupaten Buleleng sebagai pengelola. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dengan Diektur Utama Perumda Pasar Made Agus Yudi Arsana, Rabu (17/3) pagi, di rumah jabatan bupati.
Dalam dokumen perjanjian kerjasama itu Pemkab Buleleng memberikan kewenangan penuh kepada Perumda Pasar untuk pengelolaan pasar baru semi modern itu. Sejumlah poin penting juga diatur dalam perjanjian kerjasama. Salah satunya kontribusi tetap dan pembagian keuntungan tanah dan bangunan Pasar Banyuasri yang berhak diterima oleh Pemkab Buleleng. Kontribusi tetap dengan besaran Rp 250 juta wajib dibayarkan di awal perjanjian sebagai panjer kerjasama dan langsung masuk ke kas daerah.
Bupati Agus Suradnyana usai penandatanganan perjanjian kerjasama kembali menekankan kepada Perumda Pasar agar menyempurnakan dan melengkapi kekurangan yang ditemukan dalam persiapan pembukaan. Seluruh proses penempatan dan relokasi pedagang yang akan dimulai hari ini Kamis (18/3), dengan pengundian nomor diharapkan bersifat terbuka.
“Semuanya harus terbuka, begitu juga Perumda Pasar untuk berhati-hati dalam setiap proses, agar tidak sampai menimbulkan complain masyarakat apalagi ada kesan KKN. Ini agar diperhatikan betul,” tegas Bupati Putu Agus Suradnyana yang akrab disapa PAS ini.
Pola kerjasama pemanfaatan aset yang diputuskan Pemkab Buleleng sudah mempertimbangkan berbagai kondisi. Termasuk proses panjang dengan meminta rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP), dengan harapan seluruh proses pengelolaan Pasar Banyuasri sesuai dengan aturan yang berlaku. Usai penandatanganan, Perumda Pasar sudah siap mengelola Pasar Banyuasri secara penuh.
Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Arga Nayottama Pasar Buleleng Made Agus Yudi Arsana mengatakan dalam perjanjian kerjasama itu, pengelola wajib menyetor kontribusi tetap dan sharing profit kepada Pemkab Buleleng sebagai pemilik aset. Nilai kontribusi tetap yang sudah dibayarkan Rp 250 juta di awal perjanjian kerjasama, menurut Agus Yudi, berdasarkan atas nilai appraisal yang ditetapkan pihak ketiga sebelumnya.
“Kami sebagai pengelola setiap tahunnya selain wajib menyetor kontribusi, juga menyertakan 55 persen dari keuntungan bersih ke kas daerah. Dari perhitungan awal yang kami lakukan itu setiap tahunnya dari pengelolaan Pasar Banyuasri total kami menyetor ke kas daerah sekitar Rp 1 miliar,” kata Agus Yudi. *k23
Dalam dokumen perjanjian kerjasama itu Pemkab Buleleng memberikan kewenangan penuh kepada Perumda Pasar untuk pengelolaan pasar baru semi modern itu. Sejumlah poin penting juga diatur dalam perjanjian kerjasama. Salah satunya kontribusi tetap dan pembagian keuntungan tanah dan bangunan Pasar Banyuasri yang berhak diterima oleh Pemkab Buleleng. Kontribusi tetap dengan besaran Rp 250 juta wajib dibayarkan di awal perjanjian sebagai panjer kerjasama dan langsung masuk ke kas daerah.
Bupati Agus Suradnyana usai penandatanganan perjanjian kerjasama kembali menekankan kepada Perumda Pasar agar menyempurnakan dan melengkapi kekurangan yang ditemukan dalam persiapan pembukaan. Seluruh proses penempatan dan relokasi pedagang yang akan dimulai hari ini Kamis (18/3), dengan pengundian nomor diharapkan bersifat terbuka.
“Semuanya harus terbuka, begitu juga Perumda Pasar untuk berhati-hati dalam setiap proses, agar tidak sampai menimbulkan complain masyarakat apalagi ada kesan KKN. Ini agar diperhatikan betul,” tegas Bupati Putu Agus Suradnyana yang akrab disapa PAS ini.
Pola kerjasama pemanfaatan aset yang diputuskan Pemkab Buleleng sudah mempertimbangkan berbagai kondisi. Termasuk proses panjang dengan meminta rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP), dengan harapan seluruh proses pengelolaan Pasar Banyuasri sesuai dengan aturan yang berlaku. Usai penandatanganan, Perumda Pasar sudah siap mengelola Pasar Banyuasri secara penuh.
Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Arga Nayottama Pasar Buleleng Made Agus Yudi Arsana mengatakan dalam perjanjian kerjasama itu, pengelola wajib menyetor kontribusi tetap dan sharing profit kepada Pemkab Buleleng sebagai pemilik aset. Nilai kontribusi tetap yang sudah dibayarkan Rp 250 juta di awal perjanjian kerjasama, menurut Agus Yudi, berdasarkan atas nilai appraisal yang ditetapkan pihak ketiga sebelumnya.
“Kami sebagai pengelola setiap tahunnya selain wajib menyetor kontribusi, juga menyertakan 55 persen dari keuntungan bersih ke kas daerah. Dari perhitungan awal yang kami lakukan itu setiap tahunnya dari pengelolaan Pasar Banyuasri total kami menyetor ke kas daerah sekitar Rp 1 miliar,” kata Agus Yudi. *k23
1
Komentar