Percepat Digitalisasi Transaksi, Buleleng Bentuk TP2DD
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akhirnya membentuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Pembentukan tim yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) ditargetkan untuk membentuk ekosistem digital dalam bertransaksi. Perluasan program ini pun dimulai dari Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai contoh masyarakat.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho saat menghadiri pembentukanTP2DD Kabupaten Buleleng mengatakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 3 Tahun 2021.
Keppres itu mengatur tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. “Tujuan pembentukan TP2DD ini untuk mempercepat elektronifikasi di daerah-daerah. Baik itu pengeluaran maupun pemasukan. Utamanya pemasukan. Seperti pajak dan distribusi di Buleleng yang dapat meningkatkan pendapatan daerah,” ucap Trisno Nugroho.
Selain itu upaya elektronifikasi ini memudahkan masyarakat dalam membayar kewajibannya. Dia pun mengapresiasi digitalisasi daerah di Pemkab Buleleng, yang dinilainya sudah bagus. Bahkan digitalisasi untuk sektor pajak sudah mencapai 100 persen dan retribusi mencapai 70 persen. “Manfaat lain dari digitalisasi dan elektronisasi ini juga membuat keuangan ataupun pemasukan daerah akan semakin rapi. Transparansi juga tercipta,” imbuh dia.
Bank Indonesia dalam penerapan Keppres itu berharap ekosistem digital di Kabupaten Buleleng terus diupayakan secara bertahap oleh TP2DD. Termasuk upaya pemakaian satu aplikasi yang dapat melayani semua jenis pembayaran kewajiban masyarakat, dari pembayaran pajak, retribusi, rekening listrik, rekening air, dengan satu kali klik. Sejauh ini di wilayah Provinsi Bali, ada 4 daerah termasuk Buleleng yang telah membentuk TP2DD. Selain kabupaten Buleleng juga ada Pemkab Tabanan, Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar.
Pembentukan TP2DD Buleleng ini berdasarkan SK Bupati Buleleng Nomor 900/83/HK/2021. Dimana Bupati Buleleng sebagai ketua, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali sebagai Wakil Ketua, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng sebagai Ketua Harian.
Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sebagai komitmen Pemkab Buleleng terus akan menyosialisasikan peran digital di seluruh sektor. “Kami terus akan sosialisasikan terus dan membiasakan masyarakat tidak memakai pembayaran tunai. Terus akan kami dorong. Harapan kami kedepannya bisa lebih aktif dengan pelaksanaan pelatihan di kecamatan dna seluruh lapisan masyarakat lainnya,” jelas Agus Suradnyana.
Termasuk pemaksimalan digitalisasi di lingkup Pemkab Buleleng. Terutama sektor pendapatan daerah yang belum sepenuhnya memakai sistem digital. “Kalau pajak sudah seratus persen capaiannya. Yang belum maksimal seperti retribusi akan dimaksimalkan lagi menyisir seluruh sektor di dalamnya, akan kami lakukan bertahap, transaksi ASN juga akan mengawali sebelum ke masyarakat luas,” kata bupati dua periode ini. Berdasarkan SK Bupati Buleleng Nomor 900/83/HK/2021. Dimana Bupati Buleleng sebagai ketua, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali sebagai Wakil Ketua, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng sebagai Ketua Harian. *k23
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho saat menghadiri pembentukanTP2DD Kabupaten Buleleng mengatakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 3 Tahun 2021.
Keppres itu mengatur tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. “Tujuan pembentukan TP2DD ini untuk mempercepat elektronifikasi di daerah-daerah. Baik itu pengeluaran maupun pemasukan. Utamanya pemasukan. Seperti pajak dan distribusi di Buleleng yang dapat meningkatkan pendapatan daerah,” ucap Trisno Nugroho.
Selain itu upaya elektronifikasi ini memudahkan masyarakat dalam membayar kewajibannya. Dia pun mengapresiasi digitalisasi daerah di Pemkab Buleleng, yang dinilainya sudah bagus. Bahkan digitalisasi untuk sektor pajak sudah mencapai 100 persen dan retribusi mencapai 70 persen. “Manfaat lain dari digitalisasi dan elektronisasi ini juga membuat keuangan ataupun pemasukan daerah akan semakin rapi. Transparansi juga tercipta,” imbuh dia.
Bank Indonesia dalam penerapan Keppres itu berharap ekosistem digital di Kabupaten Buleleng terus diupayakan secara bertahap oleh TP2DD. Termasuk upaya pemakaian satu aplikasi yang dapat melayani semua jenis pembayaran kewajiban masyarakat, dari pembayaran pajak, retribusi, rekening listrik, rekening air, dengan satu kali klik. Sejauh ini di wilayah Provinsi Bali, ada 4 daerah termasuk Buleleng yang telah membentuk TP2DD. Selain kabupaten Buleleng juga ada Pemkab Tabanan, Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar.
Pembentukan TP2DD Buleleng ini berdasarkan SK Bupati Buleleng Nomor 900/83/HK/2021. Dimana Bupati Buleleng sebagai ketua, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali sebagai Wakil Ketua, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng sebagai Ketua Harian.
Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sebagai komitmen Pemkab Buleleng terus akan menyosialisasikan peran digital di seluruh sektor. “Kami terus akan sosialisasikan terus dan membiasakan masyarakat tidak memakai pembayaran tunai. Terus akan kami dorong. Harapan kami kedepannya bisa lebih aktif dengan pelaksanaan pelatihan di kecamatan dna seluruh lapisan masyarakat lainnya,” jelas Agus Suradnyana.
Termasuk pemaksimalan digitalisasi di lingkup Pemkab Buleleng. Terutama sektor pendapatan daerah yang belum sepenuhnya memakai sistem digital. “Kalau pajak sudah seratus persen capaiannya. Yang belum maksimal seperti retribusi akan dimaksimalkan lagi menyisir seluruh sektor di dalamnya, akan kami lakukan bertahap, transaksi ASN juga akan mengawali sebelum ke masyarakat luas,” kata bupati dua periode ini. Berdasarkan SK Bupati Buleleng Nomor 900/83/HK/2021. Dimana Bupati Buleleng sebagai ketua, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali sebagai Wakil Ketua, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng sebagai Ketua Harian. *k23
1
Komentar