Kasus Arisan Online ILK Jalan di Tempat
DENPASAR, NusaBali
Sebelas bulan berlalu, kasus arisan online Ira Leenzo Kitchen (ILK) yang dilaporkan beberapa member arisan ke Polda Bali tak kunjung mendapat titik terang.
Padahal kerugian korban dalam kasus penipuan ini cukup besar hingga mencapai Rp 8 miliar. Kuasa hukum korban arisan online ILK, Agus Sujoko mengatakan sudah menerima SP2HP (Surat Perintah Pemberitahuan Hasil Penyelidikan) yang ditandatangani Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi pada 10 Maret lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan polisi sudah memanggil pelapor Anastasia Novalina Handoko dan sejumlah saksi lainnya. Polisi juga sudah memanggil terlapor berinisial IYK.
Selanjutnya polisi sudah mengumpulkan bukti berupa fotokopi screenshot atau tangkapan layar postingan promosi arisan online oleh terlapor IYK. Di dalam tangkapan layar itu juga ada janji terlapor IYK tentang fee 40 persen bagi anggota airsan yang bisa memasukkan anggota baru.
Namun dalam SP2HP tersebut, penyidik belum juga menetapkan tersangka. “Dalam surat yang kami terima, penyidik masih mendalami aliran uang arisan yang diterima IYK. Termasuk uang digunakan apa saja untuk IYK,” beber Agus. “Sampai sekarang kami masih mengapresiasi dan percaya polisi, tapi korban juga terus bertanya ingin mendapat kepastian hukum,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi belum memberikan konfirmasi terkait kasus ini. Seperti diketahui sebelumnya, salah satu korban bernama Anastasia yang mengalami kerugian Rp 360 juta mengaku awalnya ditawari ikut arisan oleh pelaku IYK pada Agustus 2019 lalu. “Saya kenal dengan IYK karena anaknya satu sekolah dengan anaknya,” ujar Anastasia didampingi beberapa korban lainnya.
Bahkan hampir seluruh orang tua murid di salah satu sekolah elit di Renon, Denpasar ini diduga ikut dalam arisan online yang dibuat IYK. “Kalau yang terdata di grup kami ada sekitar 179 member arisan. Total kerugian mencapai Rp 8 miliar,” lanjut IRT ini.
Selain Anastasia, banyak korban lainnya dari berbagai kalangan mulai karyawan swasta, dosen hingga dokter. Hampir semua korban ikut arisan karena diimingi keuntungan dalam waktu singkat. Disebutkan, awalnya pada Agustus hingga Desember arisan ini berjalan lancar. Barulah di bulan Januari mulai ada masalah pembayaran.
Saat itu, IYK mengatakan arisan sedang mengalami masalah. IYK mengaku rekeningnya melebihi batas penarikan, sehingga pencairan mundur. Selanjutnya, IYK mengajak bertemu member arisan online khusus wali murid pada 21 Januari di Jalan Tukad Balian Denpasar. Saat itu, IYK menolak disebut arisannya kolaps dan hanya mengakui ada perbaikan sistem.
Saat itu, IYK berjanji segera membayar uang arisan milik member yang belum cair. Namun hingga saat ini belum ada niat baik dari IYK untuk membayar uang milik member arisan.
Disebutkan, ratusan korban arisan online ini tidak hanya harus kehilangan uang, namun juga mengalami kerugian lain. “Ada yang dimarah dan hampir diceraikan suaminya. Malah ada korban yang hamil sampai meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya karena jadi korban,” lanjut Anatasia. *rez
Selanjutnya polisi sudah mengumpulkan bukti berupa fotokopi screenshot atau tangkapan layar postingan promosi arisan online oleh terlapor IYK. Di dalam tangkapan layar itu juga ada janji terlapor IYK tentang fee 40 persen bagi anggota airsan yang bisa memasukkan anggota baru.
Namun dalam SP2HP tersebut, penyidik belum juga menetapkan tersangka. “Dalam surat yang kami terima, penyidik masih mendalami aliran uang arisan yang diterima IYK. Termasuk uang digunakan apa saja untuk IYK,” beber Agus. “Sampai sekarang kami masih mengapresiasi dan percaya polisi, tapi korban juga terus bertanya ingin mendapat kepastian hukum,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi belum memberikan konfirmasi terkait kasus ini. Seperti diketahui sebelumnya, salah satu korban bernama Anastasia yang mengalami kerugian Rp 360 juta mengaku awalnya ditawari ikut arisan oleh pelaku IYK pada Agustus 2019 lalu. “Saya kenal dengan IYK karena anaknya satu sekolah dengan anaknya,” ujar Anastasia didampingi beberapa korban lainnya.
Bahkan hampir seluruh orang tua murid di salah satu sekolah elit di Renon, Denpasar ini diduga ikut dalam arisan online yang dibuat IYK. “Kalau yang terdata di grup kami ada sekitar 179 member arisan. Total kerugian mencapai Rp 8 miliar,” lanjut IRT ini.
Selain Anastasia, banyak korban lainnya dari berbagai kalangan mulai karyawan swasta, dosen hingga dokter. Hampir semua korban ikut arisan karena diimingi keuntungan dalam waktu singkat. Disebutkan, awalnya pada Agustus hingga Desember arisan ini berjalan lancar. Barulah di bulan Januari mulai ada masalah pembayaran.
Saat itu, IYK mengatakan arisan sedang mengalami masalah. IYK mengaku rekeningnya melebihi batas penarikan, sehingga pencairan mundur. Selanjutnya, IYK mengajak bertemu member arisan online khusus wali murid pada 21 Januari di Jalan Tukad Balian Denpasar. Saat itu, IYK menolak disebut arisannya kolaps dan hanya mengakui ada perbaikan sistem.
Saat itu, IYK berjanji segera membayar uang arisan milik member yang belum cair. Namun hingga saat ini belum ada niat baik dari IYK untuk membayar uang milik member arisan.
Disebutkan, ratusan korban arisan online ini tidak hanya harus kehilangan uang, namun juga mengalami kerugian lain. “Ada yang dimarah dan hampir diceraikan suaminya. Malah ada korban yang hamil sampai meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya karena jadi korban,” lanjut Anatasia. *rez
Komentar